Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktor Squid Game Oh Young Soo Ajukan Banding Usai Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Oh Yeong Su berperan sebagai Oh Il Nam di Squid Game. Dok. Netflix.
Oh Yeong Su berperan sebagai Oh Il Nam di Squid Game. Dok. Netflix.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Squid Game, Oh Young Soo telah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara atas tuduhan pelecehan seksual. Menurut laporan terbaru, pihaknya telah mengajukan banding dengan alasan bahwa hukuman tersebut terlalu berat.

Oh Young Soo diadili atas kasus penganiayaan paksa terhadap seorang perempuan sebanyak dua kali. Tim kuasa hukumnya berargumen selama sidang banding pertama pada Kamis, 29 Agustus 2024 bahwa hukuman 8 bulan penjara terlalu berat.

Vonis Oh Young Soo Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa


Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Distrik Suwon, Korea Selatan, pengacara Oh Young Soo berargumen. "Terdakwa telah menghadapi penghakiman sosial, termasuk dikeluarkan dari beberapa film sebagai akibat dari kasus ini," katanya.

Selama persidangan pertama, jaksa penuntut berpendapat bahwa hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak adil mengingat keseriusan pelanggaran seksual yang dilakukannya. Jaksa awalnya menuntut hukuman 1 tahun penjara.

Di sisi lain, pengacara sang aktor menunjuk pada usia tuanya, dengan mengklaim bahwa ada kesalahpahaman terhadap fakta, salah tafsir terhadap hukum, dan hukuman yang tidak adil.

Pengacara korban juga menghadiri sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Shin Woo Jung, Yoo Jae Kwang, dan Kim Eun Jung. Pengacara Oh Young Soo menyatakan bahwa mereka belum memutuskan apakah akan memanggil korban sebagai saksi. Namun, pengadilan akhirnya memutuskan akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperjelas keadaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan melanjutkan pemeriksaan saksi selama sidang berikutnya dan kemudian memutuskan apakah akan memanggil korban sebagai saksi," kata hakim. Sidang berikutnya Oh Young Soo dijadwalkan akan diadakan pada 29 Oktober 2024.

Kasus Oh Young Soo


Oh Young Soo didakwa tanpa penahanan pada November 2022 atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan sebanyak dua kali, termasuk memeluknya di jalan setapak dan mencium pipinya di depan kediamannya selama musim panas 2017 saat tinggal di daerah pedesaan untuk pertunjukan teater. Pada Maret 2024, persidangan pertama menyatakannya bersalah dan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun.

Oh Young Soo memperoleh ketenaran pada 2021 atas perannya sebagai kakek peserta 001 dalam serial Squid Game. Ia menjadi aktor Korea pertama yang memenangkan penghargaan Aktor Pendukung Terbaik di Televisi di Golden Globes 2022. Namun, menyusul hukuman penjara yang ditangguhkan karena pelecehan seksual yang dipaksakan, ia dilarang tampil di KBS pada Mei.

PINKVILLA | ALLKPOP

Pilihan Editor: Nasib Karier Oh Young Soo Usai Terjerat Skandal Pelecehan Seksual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

20 menit lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.


Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

1 hari lalu

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.


Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

Harvey Weinstein, mantan produser Hollywood, kembali didakwa oleh juri agung New York atas tuduhan pelecehan seksual baru.


Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

3 hari lalu

Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara ihwal dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024. Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahannya. TEMPO/Ervana.
Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

Pihak Binus School Simprug menilai ada upaya pencemaran baik dalam laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual.


Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah emetakan tiga modus utama pelaku untuk menjebak korban.


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

5 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

5 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.


Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

6 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

7 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

7 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.