Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bintang Hiphop Sean Diddy Combs Ditangkap atas Kasus Kekerasan Seksual

image-gnews
Sean Diddy Combs
Sean Diddy Combs
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Sean "Diddy" Combs, bintang hiphop ternama, ditangkap di New York pada Senin malam, 16 September 2024 waktu setempat, setelah didakwa oleh dewan juri federal.

Meskipun rincian dakwaan belum diumumkan secara resmi, pengacara wilayah Manhattan, Damian Williams, mengonfirmasi bahwa Combs kini dalam tahanan federal. Williams juga menyatakan bahwa dakwaan akan dibuka secara resmi pada pagi hari berikutnya.

Dikutip dari CNA Lifestyle, penangkapan tersebut dilakukan oleh agen federal di lobi hotel Manhattan, menyusul penyelidikan intensif selama berbulan-bulan terhadap tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan Combs.

Pengacara Combs, Marc Agnifilo menyatakan kekecewaannya terhadap dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai penuntutan yang tidak adil. Menurutnya, Combs telah bekerja sama dengan penyelidikan dan dengan sengaja pindah ke New York menjelang dakwaan.

Kronologi Menurut Korban

Tuduhan yang menjerat Diddy bermula dari kesaksian beberapa wanita, salah satunya adalah mantan pacarnya, penyanyi R&B Cassie. Pada November 2023, Cassie mengajukan gugatan perdata yang mengklaim Combs telah melakukan pelecehan fisik dan seksual selama bertahun-tahun, termasuk keterlibatan dalam perdagangan seks.

Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa Combs memaksa Cassie dan orang lain untuk berpartisipasi dalam pesta seks yang disebut "Freak Offs," di mana narkoba digunakan untuk mengontrol dan memanipulasi para korban.

Pihak berwenang kemudian mengungkapkan lebih banyak detail tentang pola pelecehan ini dalam dakwaan yang dirilis pada 17 September. Selama "Freak Offs," Combs diduga menggunakan statusnya untuk menarik wanita dan memberikan mereka obat-obatan terlarang seperti ketamin dan ekstasi.

Para korban kemudian dipaksa melakukan aktivitas seksual, yang direkam tanpa persetujuan mereka sebagai cara untuk memastikan mereka tetap diam. Beberapa tuduhan juga mencakup intimidasi menggunakan senjata, kekerasan fisik seperti pemukulan, serta ancaman untuk melindungi reputasinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Cassie, beberapa korban lainnya juga telah melayangkan gugatan terhadap Diddy dengan cerita serupa, di antaranya tuduhan pemerkosaan dan kekerasan yang terjadi lebih dari dua dekade lalu.

Menurut Reuters, pihak berwenang menemukan bukti tambahan berupa 1000 botol pelumas dan baby oil, senjata api, dan amunisi dalam penggeledahan rumah Combs di Los Angeles dan Miami pada Maret lalu. Hal ini memperkuat tuduhan bahwa Combs telah menjalankan sebuah organisasi kriminal untuk memfasilitasi perdagangan seks dan kekerasan selama lebih dari 16 tahun.

Hukuman yang Menanti

Dalam sidang pengadilan di Manhattan pada 17 September, Combs mengajukan pembelaan tidak bersalah. Namun, permohonan jaminannya ditolak oleh hakim federal, yang menganggapnya sebagai ancaman serius bagi masyarakat dan mengindikasikan bahwa ia mungkin melarikan diri.

Dedengkot musik hiphop itu menghadapi tiga dakwaan kriminal besar, yaitu konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan kekerasan, dan transportasi untuk prostitusi. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman minimal 15 tahun hingga seumur hidup di penjara.

Agnifilo, pengacara Combs, menyatakan bahwa tim pembelanya akan mengajukan banding atas keputusan penahanan ini. Menurutnya, semua aktivitas seksual yang dideskripsikan oleh jaksa bersifat konsensual dan bukan bagian dari perdagangan manusia.

Penangkapan ini merupakan babak baru dalam jatuhnya karier Combs, yang sebelumnya dikenal sebagai produser musik berpengaruh melalui label Bad Boy Records. Tuduhan ini juga mengikuti tren kasus pelecehan seksual di industri hiburan yang menargetkan figur-figur besar, seperti halnya R. Kelly, yang telah dihukum atas kasus serupa beberapa tahun sebelumnya.

Pilihan editor: Mengenang Rapper Fatman Scoop, Perjalanan Karier Musisi Amerika Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

1 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) bersama sejumlah Komisioner KPAI dan perwakilan LBH saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Audiensi tersebut mengenai kasus  kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

Ai juga menyinggung ada relasi kuasa yang berperan dalam setiap kejadian kekerasan seksual terhadap anak.


Istri Young Lex, Eriska Alexander Tuai Pujian Buka Warung Sunda Sederhana

1 hari lalu

Istri Young Lex, Eriska Alexander melayani pembeli di Warsun Zaenab. Foto: Instagram/@eriskanakesya
Istri Young Lex, Eriska Alexander Tuai Pujian Buka Warung Sunda Sederhana

Setelah mengantar anak ke sekolah, istri Young Lex, Eriska Alexander melayani langsung para pelanggan di Warung Sunda miliknya.


Kanye West Digugat Atas Dugaan Kekerasan Seksual saat Rekaman Bareng Sean 'Diddy' Combs

1 hari lalu

Kanye West. Foto: Instagram/@kimkardashian.
Kanye West Digugat Atas Dugaan Kekerasan Seksual saat Rekaman Bareng Sean 'Diddy' Combs

Kanye West dituduh memberi obat bius dan melakukan kekerasan seksual terhadap mantan asistennya selama sesi rekaman studio dengan Sean 'Diddy' Combs.


Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

2 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

Pimpinan yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Sudirman, diduga kerap merekam aksi pencabulan menggunakan ponsel


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

2 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

2 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kota Tangerang, disebut sering menerima donasi dalam jumlah besar dari kalangan selebritis dan pejabat


Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

2 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

Tiga pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang menjadi tersangka pencabulan terhadap puluhan anak-anak


Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

2 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

Panti Asuhan Darussalam menjadi sorotan setelah kasus pencabulan dan kekerasan seksual di tempat itu terungkap.


Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

4 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum