Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - YouTuber terkenal asal Amerika Serikat, MrBeast, dan Amazon dituntut oleh lima kontestan acara kompetisi Beast Games atas dugaan penganiayaan hingga pelecehan seksual. Gugatan tersebut diajukan pada Senin, 16 September 2024 di Pengadilan Tinggi Los Angeles.

Kelima kontestan anonim tersebut mengaku telah menjadi sasaran penganiayaan kronis hingga korban pelecehan seksual. Menurut keterangan dari pengacara penggugat, mereka mengklaim upah yang diberikan tidak mencukupi, lembur tidak dibayar, serta penganiayaan dan pengabaian berat di lokasi syuting.

Beast Games merupakan sebuah kompetisi realitas yang diselenggarakan oleh Prime Video di mana lebih dari 1.000 peserta bersaing untuk mendapatkan satu hadiah uang tunai sebesar 5 juta dolar AS. Program yang dijadwalkan untuk Amazon Prime itu difilmkan di Las Vegas. Amazon MGM menyebutnya sebagai hadiah terbesar dalam sejarah televisi dan streaming.

Gugatan yang Diajukan Kontestan Beast Games

Gugatan tersebut mengungkapkan bahwa beberapa peserta Beast Games dirawat di rumah sakit atau mengalami cedera fisik selama tantangan pertunjukan. Beberapa orang juga disebutkan tidak mendapatkan kebutuhan dasar seperti makanan, tidur, dan perawatan medis. Selain itu, ada pula tuduhan pelecehan seksual terhadap peserta perempuan yang terjadi di sepanjang produksi.

"Beberapa kontestan akhirnya dirawat di rumah sakit, sementara yang lain melaporkan menderita komplikasi fisik dan mental saat menjadi sasaran penganiayaan kronis, degradasi, dan, bagi kontestan perempuan, kondisi kerja yang tidak bersahabat," kata pengacara kontestan Beast Games. Beberapa bagian dari gugatan tersebut disunting, termasuk rincian terkait tuduhan pelecehan seksual dengan alasan privasi.

Gugatan tersebut juga menuntut agar Amazon dan perusahaan MrBeast membayar upah dan pengeluaran yang diduga belum dibayarkan. Jumlah yang mereka terima tidak memenuhi persyaratan upah minimum, berdasarkan pada berapa jam mereka bekerja. Perwakilan MrBeast dan Amazon belum memberikan komentar mengenai gugatan ini.

Siapa MrBeast?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MrBeast adalah YouTuber bernama asli Jimmy Donaldson. Ia memiliki subcribers terbanyak di YouTube dengan lebih dari 316 juta pengikut, menurut situs web pemeringkatan internet Social Blade. Forbes memperkirakan bahwa ia menghasilkan 82 juta dolar AS antara Juni 2022 dan Juni 2023, dan ia juga memiliki salah satu akun yang paling banyak diikuti di TikTok.

MrBeast telah memberikan Lamborghini senilai 300 ribu dolar, sebuah rumah di pinggiran kota, sebuah pulau pribadi, dan lebih dari ratusan ribu dolar. Ia kerap membuat tantangan di kanal YouTubenya, termasuk mencoba menghabiskan 100 hari di dalam bunker nuklir, membiarkan seribu laba-laba merayapi tubuh seseorang, atau duduk di bak mandi yang penuh dengan ular hidup. Namun, video lainnya berpusat pada kegiatan amal dan filantropi , seperti mencoba mengadopsi seluruh tempat penampungan anjing atau membangun rumah bagi mereka yang membutuhkan.

VARIETY | THE WASHINGTON POST

Pilihan Editor: Profil MrBeast, YouTuber pertama yang Berhasil Pecahkan Rekor 300 juta Subscribers 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

1 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.


Polisi Menaikkan Kasus Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet ke Penyidikan

1 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Menaikkan Kasus Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet ke Penyidikan

Polres Metro Jaksel menaikkan status penyidikan usai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan siswa Madrasah Aliyah itu.


Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga akibat penganiayaan oleh kakak kelasnya.


Penganiayaan Pelajar MA di Tebet, Pelaku Disebut Jago Pencak Silat

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Pelajar MA di Tebet, Pelaku Disebut Jago Pencak Silat

Pelaku penganiayaan pelajar MA di Tebet disebut jago pencak silat.


3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

2 hari lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

Insiden meledaknya speed boat Calon Gubernur Maluku Utara, penganiayaan pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler.


Pelajar MA Korban Penganiayaan di Tebet Didiagnosis Cacat Seumur Hidup

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Pelajar MA Korban Penganiayaan di Tebet Didiagnosis Cacat Seumur Hidup

AAP, 16 tahun, sempat koma karena mengalami cedera otak parah akibat penganiayaan yang diduga dilakukan teman-temannya


Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

2 hari lalu

Mukti (49 tahun), menjelaskan kondisi putranya berinisial AAP (16 tahun) yang menjadi korban penganiayaan di area Madrasah Aliyah As-Shafi'iyah 01 Tebet. Mukti ditemui di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A
Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

Siswa yang menjadi korban penganiayaan itu mengalami pendarahan hebat di bagian otak. Operasi berjalan sekitar delapan jam.


Putri Penyanyi R. Kelly Akui Jadi Korban Pelecehan Sang Ayah di Masa Kecil

3 hari lalu

Pada tahun 2002, beredar video yang menunjukkan penyanyi dan rapper Amerika, R Kelly, berhubungan badan dengan gadis di bawah umur. Meskipun Kelly menyangkal, ia didakwa melakukan pornografi anak. Dakwaannya lalu dicabut pada Januari 2003 karena kurangnya alasan untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan. REUTERS
Putri Penyanyi R. Kelly Akui Jadi Korban Pelecehan Sang Ayah di Masa Kecil

Anak perempuan R. Kelly mengungkapkan dalam video dokumenter tentang pelecehan seksual yang dilakukan sang ayah terhadapnya.


Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

3 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

Seorang siswa Madrasah Aliyah mengalami cedera otak hingga koma, diduga karena dianiaya oleh kakak kelasnya, tapi polisi mengatakan mereka duel.


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

4 hari lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.