Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

image-gnews
Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan produser Hollywood, Harvey Weinstein, kembali didakwa atas tuduhan baru oleh juri agung di New York. Jaksa penuntut umum pada Kamis, 12 September 2024, mengumumkan bahwa Harvey didakwa atas tuduhan tambahan terkait tiga dugaan pelecehan seksual di Kota New York. Sidang dakwaan Harvey ditunda karena kondisinya yang masih dalam pemulihan usai menjalani operasi jantung.

Pengadilan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Manhattan mengumumkan bahwa Harvey, yang saat ini berusia 72 tahun, tidak hadir karena masih menjalani pemulihan dari operasi jantung awal pekan ini. "Harvey sedang beristirahat di rumah sakit setelah operasi jantung dan terhubung dengan monitor serta berbagai tabung infus," kata kuasa hukum Harvey, Juda Engelmayer.

Tuduhan Baru dan Indikasi Persidangan Ulang Harvey Weinstein

Tuduhan tambahan terhadap Harvey mencakup dugaan pelecehan seksual dari tiga korban di New York City. Meski rincian tuduhan tersebut masih dirahasiakan, Engelmayer menegaskan pihaknya belum menerima dokumen resmi mengenai dakwaan baru ini.

"Kami tidak tahu apa isi dakwaan tersebut, siapa yang terlibat, atau kapan insiden ini terjadi. Tapi jaksa berharap kasus ini siap diproses pada November," ungkap Juda. NBC News melaporkan bahwa juri agung telah mendengar kesaksian dari korban-korban baru yang mengajukan tuduhan terhadap Harvey. 

Proses ini menyusul putusan pada 25 April lalu, Pengadilan Banding New York membatalkan vonis bersalah Harvey pada 2020 terkait kasus pemerkosaan dan serangan seksual. Pembatalan vonis terjadi usai ditemukan hakim pengadilan saat itu, James Burke, secara keliru mengizinkan kesaksian dari tiga wanita yang tuduhannya tidak termasuk dalam dakwaan resmi. Kala itu, Harvey dihukum 23 tahun penjara atas kasus pemerkosaan tingkat ketiga dan tindakan kriminal seksual tingkat pertama.

Menurut jaksa, tuduhan baru ini mencakup dugaan penyerangan seksual terhadap tiga korban di wilayah Manhattan. Namun, rincian dakwaan belum dibuka secara resmi. Jaksa menyatakan akan mengajukan mosi untuk menggabungkan semua dakwaan yang terkait dengan kasus ini dalam persidangan ulang yang direncanakan. "Kami masih menyelidiki klaim tambahan yang mungkin akan masuk dalam persidangan nanti," ujar Nicole Blumberg, Asisten Jaksa Distrik.

Weinstein Jalani Pemulihan Setelah Operasi Jantung

Sebelumnya, produser film Shakespeare in Love (1998) itu dipindahkan dari Penjara Rikers Island ke Rumah Sakit Bellevue di Manhattan pada 9 September, setelah mengalami komplikasi jantung yang memerlukan operasi darurat. Menurut pernyataan kuasa hukum Weinstein, ia menjalani prosedur pericardiocentesis untuk mengurangi penumpukan cairan yang membebani jantung dan paru-parunya.

"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa Mr. Weinstein menjalani prosedur dan operasi pada jantungnya hari ini," ungkap perwakilan Harvey, Curtis Rothfeld. Saat ini, Harvey tetap dirawat di ICU pasca operasi.

Jadwal Persidangan Ulang dan Dakwaan Baru

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim Curtis Farber dari Pengadilan Tinggi Manhattan telah menetapkan tanggal tentatif untuk persidangan ulang pada 12 November 2024. Pada sidang sebelumnya pada 9 Juli, Jaksa Nicole Blumberg menyatakan bahwa negara bagian masih menyelidiki klaim tambahan terkait serangan seksual Harvey dan belum siap mengajukan dakwaan baru saat itu.

"Kami telah berbicara dengan beberapa individu yang mengklaim Weinstein memperkosa mereka di Manhattan," kata Blumberg. Tuduhan ini masih berada dalam batas waktu undang-undang pembatasan.

Adapun Harvey juga masih menjalani hukuman 16 tahun penjara atas kasus pemerkosaan di California, yang diputuskan pada tahun 2022. Saat ini, ia masih berada di rumah sakit dalam perawatan intensif, sementara kasusnya terus bergulir di dua negara bagian.

Proses hukum yang dihadapi Harvey terus menarik perhatian publik, karena skandalnya memicu gerakan global yang dikenal sebagai Gerakan #MeToo. Gerakan ini adalah para perempuan dari berbagai kalangan dan industri mulai berani berbicara mengenai pengalaman mereka sebagai korban kekerasan seksual, terutama di industri hiburan. 

NBC NEWS | PEOPLE

Pilihan Editor: Winona Ryder Ungkap Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Hollywood

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

1 hari lalu

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.


Baim Wong Sebut Film Lembayung Dapat Tawaran Tayang di Hollywood

2 hari lalu

Baim Wong di Tiger Wong Entertainment, Bintaro pada Kamis, 1 Agustus 2024 dalam agenda content day untuk debutnya sebagai sutradara di film Lembayung. TEMPO/Adinda Jasmine
Baim Wong Sebut Film Lembayung Dapat Tawaran Tayang di Hollywood

Lembayung garapan Baim Wong menarik perhatian distributor internasional, dengan potensi tayang di Hollywood dan sejumlah negara lainnya.


Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

3 hari lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Marseille, Prancis, 7 September 2024. (REUTERS/Manon Cruz)
Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.


Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

3 hari lalu

Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara ihwal dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024. Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahannya. TEMPO/Ervana.
Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

Pihak Binus School Simprug menilai ada upaya pencemaran baik dalam laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual.


Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah emetakan tiga modus utama pelaku untuk menjebak korban.


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

5 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

5 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.


Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

6 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

7 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.