Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

image-gnews
Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis dan model Nikita Mirzani melaporkan seorang kreator konten TikTok bernama Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang berusia 16 tahun, berinisial LM.

Dalam laporan itu, pasal yang dilampirkan Nikita Mirzani adalah terkait kejahatan perlindungan anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pemeran film Moammar Emka’s Jakarta Undercover itu juga telah menjalani pemeriksaan perdana untuk diminta keterangan oleh Polres Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024. Dalam kesempatan itu, Nikita juga membawa 4 orang saksi untuk memperkuat laporannya. Mereka adalah saksi yang berinisial C, Y, M, dan D.

“Alhamdulillah, tadi semuanya berjalan dengan lancar. Ini juga masih memeriksa satu saksi lagi. Habis itu, tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan,” ucap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 17 September 2024.

Nikita Mirzani berharap Vadel Badjideh dipenjara untuk ada efek jera dari perbuatannya. “Biar ada efek jera, biar ada pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana. Kalau masih muda main yang sesuai sama umurnya saja”, katanya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporan yang diajukan. Dia pun mengungkapkan telah melaporkan Vadel dengan pasal berlapis, mengingat korban yang masih berusia di bawah umur.

“Pasal ini kita lapis-lapis untuk melindungi seorang anak yang berumur 16 tahun. Ingat pada saat kejadian umurnya baru 16 tahun, sekarang mau 17 tahun. Itu adalah anak yang harus mendapatkan perlindungan dari orang tuanya,” ujar Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Lantas, siapa sebenarnya Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur? Berikut rangkuman informasinya.


Profil Vadel Badjideh

Vadel Alfajar Badjideh atau yang lebih dikenal sebagai Vadel Badjideh adalah seorang konten kreator TikTok yang memiliki lebih dari 3,9 juta pengikut. Berprofesi sebagai dancer atau penari, Vadel kerap mengunggah konten video berupa menarikan lagu-lagu populer yang ada di TikTok.

Video yang diunggah Vadel selalu berhasil mendapatkan jutaan penonton. Bahkan, akun TikTok-nya yang bernama @vadelbadjideh telah mengumpulkan lebih dari 76,9 juta likes atau suka dari pengguna TikTok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baru berusia 19 tahun, Vadel pernah mengikuti ajang kompetisi pencarian bakat, Indonesia’s Got Talent 2022. Dia tergabung dalam grup duo dancer yang bernama VLADD bersama saudaranya, Bintang Badjideh. Keduanya merupakan dancer dengan genre hip hop new style.

Vadel Badjideh diketahui merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, LM. Keduanya telah menjalin hubungan sejak Juli 2023. Setelah lebih dari satu tahun bersama, Vadel dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Ini adalah kali kedua Vadel Badjideh berurusan dengan hukum. Sebelumnya, dancer asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sempat dipenjara selama 13 hari karena terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI, Alex Edison.

Namun, kasus tersebut berujung damai setelah ketiga tersangka, yakni Vadel, Bintang, dan Martin Badjideh, membuat kesepakatan dengan korban. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. 

“Jadi ketiga tersangka ini dilakukan penahanan selama 13 hari sampai hari ini telah dilakukan kesepakatan, sehingga perkaranya diselesaikan secara restorative justice,” kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi, Rabu, 25 Oktober 2023, dilansir dari Antara.

Adapun perkara ini bermula saat Martin hampir tertabrak di Jalan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2023. Setelah itu, terjadi adu mulut antara Alex dengan Martin. Martin bersama dengan Vadel dan Bintang menghampiri Alex lalu mengeroyok anggota TNI itu. 

Alex mencoba menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota Babinsa TNI, meski tak mengenakan seragam dinas kala itu. Akan tetapi, pelaku mengabaikan dan tetap mengeroyok korban hingga babak belur.

Dani Aswara dan Lani Diana Wijaya, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

4 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

4 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

Kepolisian melakukan tiga kali visum terhadap anak Nikita Mirzani dalam kasus dugaan asusila dengan terlapor Vadel Badjideh.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

4 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Kartini Banten, Program Airin-Ade Berdayakan Perempuan dan Anak

6 hari lalu

Calon Gubenur Banten Airin Rachmi bersilturahmi dengan masyarakat Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Pribadi
Kartini Banten, Program Airin-Ade Berdayakan Perempuan dan Anak

Airin Rachmi Diany sampaikan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam kampanye di Kramatwatu, Serang.


Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

7 hari lalu

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Pihak Nikita Mirzani tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan LPSK terhadap LM, 17 tahun.


KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

8 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

KPAI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti laporan pencabulan anak di panti asuhan tersebut.


Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

8 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

Tiga dari 7 korban kasus pencabulan anak di panti asuhan di Tangerang masih di bawah umur.


Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

8 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

Kesepakatan 3 tersangka kasus ayah jual bayi di Tangerang itu dilakukan tanpa sepengetahuan ibu korban yang sedang bekerja di Kalimantan.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

8 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

Seorang anak korban pencabulan anak bererita dia dilecehkan oleh tiga pengasuh panti asuhan yang semuanya pria dewasa sejak 2016 hingga 2023.