TEMPO.CO, Jakarta - Artis dan model Nikita Mirzani melaporkan seorang kreator konten TikTok bernama Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang berusia 16 tahun, berinisial LM.
Dalam laporan itu, pasal yang dilampirkan Nikita Mirzani adalah terkait kejahatan perlindungan anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pemeran film Moammar Emka’s Jakarta Undercover itu juga telah menjalani pemeriksaan perdana untuk diminta keterangan oleh Polres Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024. Dalam kesempatan itu, Nikita juga membawa 4 orang saksi untuk memperkuat laporannya. Mereka adalah saksi yang berinisial C, Y, M, dan D.
“Alhamdulillah, tadi semuanya berjalan dengan lancar. Ini juga masih memeriksa satu saksi lagi. Habis itu, tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan,” ucap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 17 September 2024.
Nikita Mirzani berharap Vadel Badjideh dipenjara untuk ada efek jera dari perbuatannya. “Biar ada efek jera, biar ada pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana. Kalau masih muda main yang sesuai sama umurnya saja”, katanya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporan yang diajukan. Dia pun mengungkapkan telah melaporkan Vadel dengan pasal berlapis, mengingat korban yang masih berusia di bawah umur.
“Pasal ini kita lapis-lapis untuk melindungi seorang anak yang berumur 16 tahun. Ingat pada saat kejadian umurnya baru 16 tahun, sekarang mau 17 tahun. Itu adalah anak yang harus mendapatkan perlindungan dari orang tuanya,” ujar Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Lantas, siapa sebenarnya Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur? Berikut rangkuman informasinya.
Profil Vadel Badjideh
Vadel Alfajar Badjideh atau yang lebih dikenal sebagai Vadel Badjideh adalah seorang konten kreator TikTok yang memiliki lebih dari 3,9 juta pengikut. Berprofesi sebagai dancer atau penari, Vadel kerap mengunggah konten video berupa menarikan lagu-lagu populer yang ada di TikTok.
Video yang diunggah Vadel selalu berhasil mendapatkan jutaan penonton. Bahkan, akun TikTok-nya yang bernama @vadelbadjideh telah mengumpulkan lebih dari 76,9 juta likes atau suka dari pengguna TikTok.
Baru berusia 19 tahun, Vadel pernah mengikuti ajang kompetisi pencarian bakat, Indonesia’s Got Talent 2022. Dia tergabung dalam grup duo dancer yang bernama VLADD bersama saudaranya, Bintang Badjideh. Keduanya merupakan dancer dengan genre hip hop new style.
Vadel Badjideh diketahui merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, LM. Keduanya telah menjalin hubungan sejak Juli 2023. Setelah lebih dari satu tahun bersama, Vadel dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.
Ini adalah kali kedua Vadel Badjideh berurusan dengan hukum. Sebelumnya, dancer asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sempat dipenjara selama 13 hari karena terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI, Alex Edison.
Namun, kasus tersebut berujung damai setelah ketiga tersangka, yakni Vadel, Bintang, dan Martin Badjideh, membuat kesepakatan dengan korban. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
“Jadi ketiga tersangka ini dilakukan penahanan selama 13 hari sampai hari ini telah dilakukan kesepakatan, sehingga perkaranya diselesaikan secara restorative justice,” kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi, Rabu, 25 Oktober 2023, dilansir dari Antara.
Adapun perkara ini bermula saat Martin hampir tertabrak di Jalan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2023. Setelah itu, terjadi adu mulut antara Alex dengan Martin. Martin bersama dengan Vadel dan Bintang menghampiri Alex lalu mengeroyok anggota TNI itu.
Alex mencoba menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota Babinsa TNI, meski tak mengenakan seragam dinas kala itu. Akan tetapi, pelaku mengabaikan dan tetap mengeroyok korban hingga babak belur.
Dani Aswara dan Lani Diana Wijaya, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh