Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktor Squid Game Oh Young Soo Ajukan Banding Usai Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Oh Yeong Su berperan sebagai Oh Il Nam di Squid Game. Dok. Netflix.
Oh Yeong Su berperan sebagai Oh Il Nam di Squid Game. Dok. Netflix.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Squid Game, Oh Young Soo telah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara atas tuduhan pelecehan seksual. Menurut laporan terbaru, pihaknya telah mengajukan banding dengan alasan bahwa hukuman tersebut terlalu berat.

Oh Young Soo diadili atas kasus penganiayaan paksa terhadap seorang perempuan sebanyak dua kali. Tim kuasa hukumnya berargumen selama sidang banding pertama pada Kamis, 29 Agustus 2024 bahwa hukuman 8 bulan penjara terlalu berat.

Vonis Oh Young Soo Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa


Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Distrik Suwon, Korea Selatan, pengacara Oh Young Soo berargumen. "Terdakwa telah menghadapi penghakiman sosial, termasuk dikeluarkan dari beberapa film sebagai akibat dari kasus ini," katanya.

Selama persidangan pertama, jaksa penuntut berpendapat bahwa hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak adil mengingat keseriusan pelanggaran seksual yang dilakukannya. Jaksa awalnya menuntut hukuman 1 tahun penjara.

Di sisi lain, pengacara sang aktor menunjuk pada usia tuanya, dengan mengklaim bahwa ada kesalahpahaman terhadap fakta, salah tafsir terhadap hukum, dan hukuman yang tidak adil.

Pengacara korban juga menghadiri sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Shin Woo Jung, Yoo Jae Kwang, dan Kim Eun Jung. Pengacara Oh Young Soo menyatakan bahwa mereka belum memutuskan apakah akan memanggil korban sebagai saksi. Namun, pengadilan akhirnya memutuskan akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperjelas keadaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan melanjutkan pemeriksaan saksi selama sidang berikutnya dan kemudian memutuskan apakah akan memanggil korban sebagai saksi," kata hakim. Sidang berikutnya Oh Young Soo dijadwalkan akan diadakan pada 29 Oktober 2024.

Kasus Oh Young Soo


Oh Young Soo didakwa tanpa penahanan pada November 2022 atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan sebanyak dua kali, termasuk memeluknya di jalan setapak dan mencium pipinya di depan kediamannya selama musim panas 2017 saat tinggal di daerah pedesaan untuk pertunjukan teater. Pada Maret 2024, persidangan pertama menyatakannya bersalah dan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun.

Oh Young Soo memperoleh ketenaran pada 2021 atas perannya sebagai kakek peserta 001 dalam serial Squid Game. Ia menjadi aktor Korea pertama yang memenangkan penghargaan Aktor Pendukung Terbaik di Televisi di Golden Globes 2022. Namun, menyusul hukuman penjara yang ditangguhkan karena pelecehan seksual yang dipaksakan, ia dilarang tampil di KBS pada Mei.

PINKVILLA | ALLKPOP

Pilihan Editor: Nasib Karier Oh Young Soo Usai Terjerat Skandal Pelecehan Seksual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Logo CIA. [www.the-parallax.com]
Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

CIA membagikan hasil suvei internal mereka kepada CNN tentang perilaku seksual di tempat kerja dan hasilnya sungguh mengejutkan.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

2 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.


X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

3 hari lalu

Logo X.com. X/Elon Musk
X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

Karena X gagal dalam semua tuntutannya, perusahaan media sosial tersebut harus menanggung biaya banding.


Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

4 hari lalu

Sean
Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

Pengacara Tony Buzbee mengungkap hotline untuk korban Sean 'Diddy' Combs menerima 12 ribu panggilan setelah konferensi pers digelar.


Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

4 hari lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

Sebelas anak melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

4 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

Seorang anak korban pencabulan anak bererita dia dilecehkan oleh tiga pengasuh panti asuhan yang semuanya pria dewasa sejak 2016 hingga 2023.


Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

5 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

Salah satu anak telah berulang kali mengalami pencabulan di panti asuhan tersebut. Ia sempat kabur namun oleh orang tuanya dimasukkan kembali.


Kasus Pencabulan Belasan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Donatur Yayasan Banyak Artis Terkenal

5 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Belasan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Donatur Yayasan Banyak Artis Terkenal

"Banyak artis terkenal yang menjadi donatur yayasan ini," ujar pendamping 11 anak korban pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dean Desvi.


Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

6 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.