Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suga BTS Akui Langgar Aturan Berkendara, SIM Dicabut dan Harus Bayar Denda

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Suga BTS menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Anggota BTS itu sempat diperiksa di Kantor Polisi Seoul Yongsan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.

"Halo, ini Suga. Saya merasa sangat sedih dan menyesal harus menemui Anda semua karena masalah yang mengecewakan ini. Saya mengendarai skuter listrik pulang tadi malam, setelah minum-minum saat makan malam," tulis Suga di Weverse pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Suga BTS: Saya Melanggar Peraturan Lalu Lintas

Musisi yang juga dikenal dengan nama panggung Agust D itu menjelaskan kronologinya bisa mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk untuk pulang ke rumah. Menurut label grup BTS, BigHit Music, Suga sudah berkendara sekitar 500 meter sebelum dia memarkirkan skuter listrinya dan terjatuh di depan rumahnya.

"Saya pikir jaraknya dekat, dan saya tidak menyadari bahwa Anda tidak boleh mengendarai skuter listrik setelah minum. Karena itu, saya melanggar peraturan lalu lintas. Saya parkir di depan gerbang utama rumah saya, dan saya terjatuh sendiri saat itu. Ada polisi di dekat situ," tulis Suga.

Begitu polisi mendekati Suga, ia mencium bau alkohol. Suga langsung diminta untuk melakukan tes breathalyzer untuk memperkirakan kadar alkohol dalam tubuhnya lewat sampel napas. "Berdasarkan hasil tes breathalyzer, SIM saya dicabut dan saya membayar denda," tulis penyanyi bernama asli Min Yoongi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Korea Selatan sendiri, skuter listrik hanya dapat disewa dan dioperasikan dengan lisensi yang sah atau SIM, mengacu pada peraturan lalu lintas yang sama seperti mobil. Skuter listrik juga menjadi penyebab banyaknya kecelakaan di Korea Selatan mengingat seringnya orang menggunakannya. Skuter listrik biasanya tersedia untuk disewa di jalan melalui aplikasi seluler. Menurut laporan SE Daily, tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas akibat skuter listrik adalah 5,6 persen, 4,3 kali lebih tinggi dari tingkat kematian kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan.

Suga BTS Minta Maaf


Pria 31 tahun ini menyadari kesalahannya dan bersedia untuk mempertanggungjawabkan tindakan ceroboh ini. "Meskipun tidak ada yang terluka, tidak ada harta benda yang rusak dalam masalah ini, karena ini adalah sesuatu yang tidak dapat dimaafkan yang harus saya pertanggungjawabkan," tulisnya.

Suga meminta maaf kepada penggemar dan seluruh pihak yang kecewa terhadapnya. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini lagi dan lebih berhati-hati. "Saya menundukkan kepala untuk meminta maaf kepada semua orang. Saya meminta maaf kepada mereka yang terluka oleh tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan salah, dan saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk mencegah masalah seperti itu terjadi di masa mendatang," tulisnya.

SOOMPI | KOREABOO

Pilihan Editor: Suga BTS Diperiksa Polisi karena Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jin BTS Bintang Tamu Kian's Bizarre B&B, Mengenal Reality Show Ini

8 hari lalu

Jin BTS/Foto: X/K-Pop Charts
Jin BTS Bintang Tamu Kian's Bizarre B&B, Mengenal Reality Show Ini

Jin BTS dan Ji Ye Eun akan tampil di acara reality show terbaru Kian's Bizarre B&B


Penulis Buku Pachinko Ikut Unggah Dukungan untuk Kasus DUI Suga BTS

10 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Penulis Buku Pachinko Ikut Unggah Dukungan untuk Kasus DUI Suga BTS

Min Jin Lee, penulis novel Pachinko ikut mendukung Suga BTS melalui unggahan Instagramnya..


PSY Beri Dukungan untuk Suga BTS di Tengah Kasus DUI

11 hari lalu

PSY saat konser dan bersama dengan Suga BTS. Foto: Allkpop.
PSY Beri Dukungan untuk Suga BTS di Tengah Kasus DUI

Rapper PSY memberikan dukungan untuk Suga BTS di tengah kasus DUI yang menjeratnya saat tampil di Suwon, Korea Selatan.


Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

12 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

Suga BTS kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam tubuhnya saat diperiksa polisi malam itu?


Harga Tiket Film Jung Kook: I Am Still Beserta Jadwal Tayang dan Sinopsisnya

12 hari lalu

Poster film dokumenter JUNG KOOK: I AM STILL. (Weverse)
Harga Tiket Film Jung Kook: I Am Still Beserta Jadwal Tayang dan Sinopsisnya

CBI Pictures sebagai distributor film Jung Kook: I Am Still di Indonesia telah mengumumkan harga tiket untuk film dokumenter tersebut.


Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

12 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

Suga BTS dilaporkan diperiksa pihak kepolisian karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Begini kronologinya.


Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

12 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

Suga BTS mengutarakan permintaan maaf dalam surat yang ditulis tangan untuk penggemar dan keenam anggota BTS atas kelalaian serta kecerobohannya.


Jungkook dan V BTS Gugat YouTuber Sojang Rp 1 Miliar atas Pencemaran Nama Baik

18 hari lalu

RM, V, Jimin dan Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook dan V BTS Gugat YouTuber Sojang Rp 1 Miliar atas Pencemaran Nama Baik

Jungkook dan V BTS menggugat YouTuber Sojang sebesar Rp 1 miliar atas pencemaran nama baik dan penyebaean berita palsu.


Menkominfo: Persiapan Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN Mendekati 95 Persen

22 hari lalu

Dua petugas kepolisian menggunakan kendaraan bermotor berjaga di depan Istana Negara Ibu Kota Nusantara sesaat sebelum ketibaan kirab duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi setibanya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 10 Agustus 2024. Duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi yang dibawa dari Jakarta tersebut disimpan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara untuk nantinya digunakan saat upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN. ANTARA FOTO/Fauzan
Menkominfo: Persiapan Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN Mendekati 95 Persen

Menkominfo menyebutkan berbagai persiapan pemerintah untuk menggelar upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di IKN telah mendekati 95 persen.


Profil Usman Kansong yang Mundur dari Kementerian Komunikasi

23 hari lalu

Usman Kansong mengumumkan pengunduran diri sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024. Usman memastikan alasan pengunduran dirinya dari posisi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo adalah karena masalah pribadi dan tidak ada tekanan politik di balik keputusan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Profil Usman Kansong yang Mundur dari Kementerian Komunikasi

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mundur dari jabatannya.