Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktor Squid Game, Oh Yeong Su Dituntut Hukuman Satu Tahun Penjara

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Oh Yeong Su berperan sebagai Oh Il Nam di Squid Game. Dok. Netflix.
Oh Yeong Su berperan sebagai Oh Il Nam di Squid Game. Dok. Netflix.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Squid Game, Oh Yeong Su, yang terjerat kasus pelecehan seksual dituntut hukuman satu tahun penjara, dalam sidang yang digelar, Jumat, 2 Februari 2023. Jaksa meminta hukuman itu bersamaan dengan pembatasan pekerjaan serta pengungkapan informasi pribadinya. 

Aktor 79 tahun dituduh melakukan pelecehan seksual kepada salah satu anggota teaternya. Korban melaporkan hal tersebut pada Desember 2021. Oh Yeong Su didakwa tanpa penahanan atas kasus tersebut pada November 2022.

Sidang pertama digelar pada Februari 2023. Namun kasus tersebut ditutup pada April 2023 tanpa ada tuntutan kepada Oh Yeong Su. Sedangkan sidang putusan akan diadakan pada 15 Maret.

Tuduhan pelecehan seksual

Oh Yeong Su dituduh melakukan pelecehan seksual pada tahun 2017. Menurut jaksa saat keduanya tengah pesta, Oh Yeong Su mengungkapkan kerinduan akan masa mudanya secara menyimpang. Dia mengatakan kepada korban 'Kamu terlihat seperti seorang wanita,'. 

Oh Yeong mengirimkan pesan teks permintaan maaf atas permintaan korban.  Namun menghindari tanggung jawab dengan berkata, 'Saya merasa kamu seperti anak perempuan.'  Jaksa mengatakan hal inilah yang menyebabkan korban merasa frustasi. Selain itu, jaksa juga meminta agar terdakwa dihukum berat karena tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan selama proses penyidikan dan persidangan.

Pernyataan Oh Yeong Su

Menanggapi tuntutan ini, Oh Yeong Su mengaku kesulitan.  “Sangat menyakitkan dan sulit untuk berdiri di pengadilan pada usia seperti ini," kata Oh. “Sungguh menyedihkan bahwa babak terakhir dalam hidupku berakhir sedemikian rupa, membuat seluruh hidupku berantakan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pengacara Oh Yeong Su mengatakan hanya ada sedikit bukti dari kasus ini. "Selain pernyataan korban dan bukti yang diperoleh, perlu dipertanyakan apakah terdakwa bisa melakukan perbuatan tersebut berdasarkan tempat, situasi dan waktu," katanya.

Oh Yeong So bekerja di berbagai bidang teater dan panggung sejak debutnya pada tahun 1968. Namanya dikenal publik sejak memerankan Oh Il Nam dalam Squid Game tahun 2021. Lewat perannya itu dia menjadi aktor Korea pertama yang memenangkan Penghargaan Aktris Pendukung Terbaik kategori TV di Golden Globe Awards ke-79 yang diadakan pada Januari 2022.

XPORT NEWS | KOREA JOONGANG DAILY

Pilihan editor: Oh Yeong Su Menang di Golden Globe Awards 2022 Berkat Main di Squid Game

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Karier Wi Ha Joon hingga Dapat Penghargaan Rising Stsr dari First Brand Award

22 jam lalu

Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won dalam drama The Midnight Romance in Hagwon. Dok. tvN
Perjalanan Karier Wi Ha Joon hingga Dapat Penghargaan Rising Stsr dari First Brand Award

Wi Ha Joon memulai karier pada tahun 2014 melalui debut webdrama 'We Don't Talk Anymore'. Setelah itu kariernya terus menanjak


Star Wars: The Acolyte Rilis Teaser Terbaru, Lee Jung Jae sebagai Jedi Master

1 hari lalu

Lee Jung Jae sebagai Jedi Master dalam teaser serial Star Wars: The Acolyte. Foto: YouTube Disney Plus Korea
Star Wars: The Acolyte Rilis Teaser Terbaru, Lee Jung Jae sebagai Jedi Master

Lee Jung Jae menerima pelatihan aksi saat syuting di Inggris dalam rangka memainkan perannya di serial Star Wars: The Acolyte.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


5 Drama Korea Populer yang Dibintangi oleh Wi Ha Joon

2 hari lalu

Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won dalam drama The Midnight Romance in Hagwon. Dok. tvN
5 Drama Korea Populer yang Dibintangi oleh Wi Ha Joon

Wi Ha Joon untuk pertama kalinya bermain dalam drakor bergenre romansa. Apa saja drama Korea populer yang dibintanginya?


Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

2 hari lalu

Tentara Jepang melakukan operasi penyelamatan di sebuah rumah yang runtuh akibat gempa bumi di Suzu, prefektur Ishikawa, Jepang, 3 Januari 2024.  Kantor Staf Gabungan Kementerian Pertahanan Jepang/HANDOUT via REUTERS A
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.


Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

8 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

23 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

25 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

27 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

55 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?