Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Akhiri Rantai Kekerasan, Alasan Cut Intan Nabila Baru Lapor Polisi Usai 5 Tahun Jadi Korban KDRT

image-gnews
Cut Intan Nabila (tengah bawah). Foto: Instagram/@cut.intannabila
Cut Intan Nabila (tengah bawah). Foto: Instagram/@cut.intannabila
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram, Cut Intan Nabila akhirnya membeberkan alasannya baru mengungkap penderitaan akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Armor Toreador selama lima tahun. Intan rupanya telah beberapa mencoba melapor ke polisi dan Pengadilan Agama, namun gagal. 

"Ada upaya untuk melapor, cuma memang gagal. Pernah juga dua kali ke pengadilan agama. Gagal juga," ungkap mantan atlet anggar itu, di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Ahad, 18 Agustus 2024.

Meskipun menghadapi kekerasan yang terus-menerus, Intan masih berharap suaminya akan berubah menjadi lebih baik. Namun, harapan tersebut tampaknya sirna. Kekerasan yang dilakukan Armor justru makin parah, bahkan di depan anak-anak mereka. "Dulu berharap banget sebenarnya kalau dia bisa berubah," tutur Intan.

Cut Intan Nabila Ingin Memutus Rantai Kekerasan

Keputusan untuk akhirnya melapor tidak lepas dari keprihatinan Intan terhadap keselamatan anak-anaknya. Ia merasa tindakan suaminya telah melampaui batas dan berisiko terhadap keselamatan keluarga.

"Terakhir itu karena saya merasa kalau melakukan itu (KDRT) bukan cuma mengancam nyawa saya, tapi juga nyawa anak-anaknya, dan teman-temannya. Jadi akhirnya saya memutuskan untuk melapor demi anak-anak saya juga," kata Intan menambahkan.

Intan menuturkan, saat ini ia fokus pada kelanjutan proses hukum terhadap suaminya. Perempuan berusia 23 tahun itu berharap, langkahnya dapat mendorong perempuan lain yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga untuk bersuara dan mencari keadilan. "Jangan sampai ada orang-orang yang masih kayak Intan yang dulu. Ayo sama-sama kita berjuang untuk keadilan," kata Intan.

Diketahui, Cut Intan Nabila dan Armor Toreador menikah pada 2019 dan telah dikaruniai tiga orang anak. Sebelum aksi KDRT itu terungkap, Intan bahkan baru melahirkan putri ketiganya pada Rabu, 24 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir melalui unggahannya di Instagram, Intan menulis, "Alhamdulillah 24-07-2024 telah lahir anak ketiga kami @armortoreador, yang tak disangka-sangka kehadirannya, kuasa Allah titipkan baby Z*** kepada kami.”

Armor Toreador Dijerat Pasal Berlapis

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Intan mengunggah video yang menunjukkan kekerasan yang dialaminya melalui Instagram pribadinya @cut.intannabila pada 13 Agustus 2024. Video tersebut memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian. Polres Bogor segera melakukan penangkapan terhadap Armor Toreador di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Armor kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

Penyidik Polres Bogor menjerat Armor dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 30 juta, Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun 8 bulan atau denda Rp 72 juta, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara  atau denda paling banyak Rp 72 juta.

INTAN SETIAWANTY berkontribusi dalam pelaporan ini

Piliha Editor:  Kasus KDRT Cut Intan Nabila: Terus Berjalan Sesuai Prosedur Hukum yang Ada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

2 jam lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

3 jam lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

5 jam lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut ide pembentukan lima Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua berasal dari Menhan Prabowo Subianto.


Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

18 jam lalu

hukuman fisik pada anak. Ilustrasi
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.


Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

2 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.


Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

Psikolog membagi tips menghindarkan anak dari pemikiran dan tindakan kriminal, yaitu dengan berfokus pada perkembangan otak anak.


FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

FSGI mendorong pemerintahan baru melanjutkan program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan karena terjadi kenaikan kasus kekerasan.


Pengasuhan, Kunci Tangani Kekerasan dalam Keluarga

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Pengasuhan, Kunci Tangani Kekerasan dalam Keluarga

Kemenko PMK menyebut pengasuhan adalah kunci untuk menangani kekerasan dalam keluarga dan perlunya kesiapan dalam membangun keluarga.


Daycare di BSD Serpong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membiarkan Terjadinya Kekerasan

5 hari lalu

Muhammad Rizky Firdaus bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Tangerang Selatan dan melaporkan pemilik daycare ternama atas dugaan pembiaran penganiayaan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Daycare di BSD Serpong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membiarkan Terjadinya Kekerasan

Salah satu orang tua melaporkan sebuah daycare di BSD Serpong ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan membiarkan terjadinya kekerasan.