Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus KDRT Cut Intan Nabila: Terus Berjalan Sesuai Prosedur Hukum yang Ada

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Cut Intan Nabila (tengah bawah). Foto: Instagram/@cut.intannabila
Cut Intan Nabila (tengah bawah). Foto: Instagram/@cut.intannabila
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cut Intan Nabila meluruskan kabar terkait kelanjutan laporannya terhadap sang suami, Armor Toreador Gustifante yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selebgram sekaligus mantan atlet anggar itu membantah akan mencabut laporan yang saat ini masih ditangani oleh Polres Bogor.

"Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya, di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang ada," kata Intan dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Cut Intan Nabila 5 Tahun Sembunyikan KDRT


Perempuan yang baru melahirkan anak ketiga bulan lalu ini meminta maaf karena merasa telah membuat heboh dengan mengunggah video KDRT di media sosial. Selama ini Intan telah menyimpan rapat perlakuan kasar yang dilakukan suaminya, baik dari keluarga dan sahabat. Ia memendam dan berusaha mengatasi semuanya itu sendiri.

"Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami dari keluarga dan sahabat-sahabat terdekat saya, karna saya selalu bergelut dengan fikiran dan hati saya, bahwa dia bisa berubah," tulis Intan.

Cut Intan Nabila. Foto: Instagram.

Cut Intan Nabila Harap Kasus KDRT Tak Terulang Lagi


Selebgram yang memiliki 1,4 juta pengikut itu berharap kasusnya ini menjadi pelajaran yang berharga supaya tidak terulang kembali di kemudian hari. "Saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kasus saya agar tidak lagi terulang kasus-kasus KDRT seperti yang saya rasakan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Intan juga berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantunya mengawal kasus ini. "Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Bogor @humaspolresbogor beserta jajarannya, dan terima kasih juga kepada Pengacara dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP @gerindra dan juga PPAI, serta seluruh masyarakat Indonesia yang sudah membantu saya dan menindak tegas kasus ini, terima kasih telah memberikan empati dan dukungan terhadap saya dan keluarga," tulisnya.

Setelah Intan mengungkapkan kekerasan yang dialaminya melalui Instagram pada Selasa, 13 Agustus 2024, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap Armor Toreador. Di hari yang sama, Polres Bogor berhasil meringkus Armor di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan menetapkannya sebagai tersangka pelaku KDRT.

Atas tindakannya, Armor pun terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal KDRT, Pasal Kekerasan Terhadap Anak, dan Pasal Penganiayaan. Dia juga terancam pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.

Pilihan Editor: Armor Toreador Ditangkap, Cut Intan Nabila dan Anak-anaknya Dipastikan Aman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

16 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

16 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

Apa saja jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Pelaku bisa kena sanksi pidana penjara 10-15 tahun.


Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

16 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan pernikahan. shutterstock.com
Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

Terjadinya perselingkuhan dan KDRT seringkali disebabkan ketidaksiapan mental sebelum menikah. Belum lagi risiko anak lahir stunting.


Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.


Polisi Tahan Pegawai Ditjen Pajak Atas Kasus KDRT Terhadap Istri

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Tahan Pegawai Ditjen Pajak Atas Kasus KDRT Terhadap Istri

Kasus KDRT oleh pegawai Ditjen Pajak itu terekam dalam sebuah video dan beredar di Instagram. Korban juga bekerja di kementerian.


Polres Metro Bekasi Periksa ASN Ditjen Pajak sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya

20 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polres Metro Bekasi Periksa ASN Ditjen Pajak sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya

"Yang pasti hari ini kami sudah periksa terlapor sebagai tersangka," ujarnya Kasatreskrim Polres Metro Bekasi soal kasus KDRT ASN Ditjen Pajak.


Pegawai Pajak yang Lakukan KDRT terhadap Istri di Bekasi jadi Tersangka

20 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Pegawai Pajak yang Lakukan KDRT terhadap Istri di Bekasi jadi Tersangka

Dalam video yang tersebar disebutkan pelaku KDRT adalah pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Masalah Ekonomi Diduga jadi Penyebab ASN Ditjen Pajak Lakukan KDRT ke Istrinya

23 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Masalah Ekonomi Diduga jadi Penyebab ASN Ditjen Pajak Lakukan KDRT ke Istrinya

Terduga pelaku KDRT merupakan ASN di Ditjen Pajak, sementara korban merupakan pegawai di salah satu kementerian.


Diduga Korban KDRT, Makam Perempuan di Solo Diekshumasi

23 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Diduga Korban KDRT, Makam Perempuan di Solo Diekshumasi

Kepolisian Resor Kota Solo membongkar makam seorang perempuan berinisial VH, 42 tahun, yang diduga menjadi korban KDRT


Aniaya Cut Intan Nabila di Depan Anak, Armor Toreador Makin Diminta Dihukum Berat

25 hari lalu

Tersangka KDRT terhadap Intan Nabila, Armor Toreador tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers oleh Polisi di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Aniaya Cut Intan Nabila di Depan Anak, Armor Toreador Makin Diminta Dihukum Berat

Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT yang dilakukan sang suami, Armor Toreador, untuk kedua kalinya dan semakin menimbulkan kemarahan.