Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jay Subiakto : Konser Eros Djarot Berbeda  

image-gnews
Jay Subiakto. TEMPO/Nurdiansah
Jay Subiakto. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski konser "40 Tahun Eros Djarot Berkarya" merupakan sebuah konser tribute berskala besar, sebagai direktur artistik Jay Subiakto, 53 tahun, tidak mau menampilkan ingar-bingar pertunjukan seperti konser yang biasa ditampilkan di televisi. Bagi pria berambut gondrong ini, konsep konser acara televisi hanya menampilkan pihak-pihak yang sedang ngetop.

“Kalau konser ini masuk televisi, pasti harus ada Cherrybelle, Wali, JKT 48. Itu yang bikin buruk dan enggak bermutu,” kata Jay, saat ditemui di kawasan Senayan City, Jumat 10 Januari 2014.

Dalam konser "40 tahun Eros Djarot Berkarya" yang akan digelar pada 14 Februari 2014 di Plenary Hall JCC Senayan, banyak musikus dari berbagai aliran musik yang dilibatkan. “Nanti kita bagi, ada yang jadi musikal, ada yang orkestra, ada juga The S.I.G.I.T yang enggak pake orkes,” kata Jay.(Baca : Eros Djarot Gelar Konser 40 Tahun Berkarya)

Pihak penyelenggara, yang meliputi tiga konseptor besar, seperti Jay Subiakto, Erwin Gutawa, dan Mira Lesmana, memang tidak menghadirkan penyanyi asal-asalan.

"Konsep tribute akan menghadirkan penyanyi dari berbagai usia dengan berbagai latar belakang jenis musik. Jadi akan ada banyak unsur musik yang dimainkan, sesuai dengan karakter vokal penyanyi juga,” kata Erwin kepada Tempo, saat ditemui di tempat yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AISHA

Berita Terpopuler
Sawo dan Kisah Keturunan Diponegoro yang Tercerai-berai
Apa Kata Psikolog Soal Farhat Abbas
Melanie Putria Geluti Maraton
Soo-young SNSD Akui Pacaran dengan Jung Kyoung-ho  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

1 detik lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.


Tahun Depan, Pemerintahan Prabowo Hadirkan Sekolah Unggul Terintegrasi di 39 Kabupaten/Kota

1 jam lalu

Prabowo Subianto menghadiri rapat koordinasi nasional atau Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Mei 2024.  TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tahun Depan, Pemerintahan Prabowo Hadirkan Sekolah Unggul Terintegrasi di 39 Kabupaten/Kota

BAppenas menyebut pemerintahan Prabowo akan menyiapkan Sekolah Unggul Terintegrasi yang tersebar di 39 kabupaten atau kota tahap pertama pada 2025


Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

1 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.


Cina kepada Pemimpin terpilih Taiwan: Pilih Damai atau Perang

2 jam lalu

Ilustrasi bayangan pesawat di depan bendera Cina dan Taiwan. REUTERS/Dado Ruvic
Cina kepada Pemimpin terpilih Taiwan: Pilih Damai atau Perang

Cina menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri, namun Taiwan bersikeras pihaknya sudah memiliki pemerintahan independen sejak 1949.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

3 jam lalu

Petugas keamanan memindahkan PM Slovakia Robert Fico di dalam mobil setelah insiden penembakan, setelah pertemuan pemerintah Slovakia di Handlova, Slovakia [Radovan Stoklasa/Reuters]
Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico menjadi korban sebuah percobaan pembunuhan.


Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

3 jam lalu

Artis Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.


Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

4 jam lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.


Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

4 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menyampaikan semua jawaban yang dibutuhkan penyidik KPK dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.