TEMPO.CO, Jakarta - Konser Lady Gaga terancam batal. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia melarang konser tersebut berlangsung di Jakarta. Rupanya larangan konser muncul atas desakan sejumlah organisasi masa kepada Presiden SBY.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jendral Saud Usman Nasution mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait pelarangan konser Lady Gaga. Pelarangan tersebut merupakan tindak lanjut surat yang dikirim oleh Sekretaris Negara kepada Mabes.
"Ormas yang mengajukan penolakan adalah Majelis Intelektual, Majelis Ulama Muda Indonesia, dan Forum Umat Islam, termasuk Front Pembela Islam," kata Saud pada Selasa, 15 April 2012.
Mereka, menurut Saud, mengirim surat kepada sekretaris negara dengan tebusan kepada presiden. "Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mengirimi surat sejenis," ucap Saud.
Polisi beralasan pihaknya mementingkan faktor keamanan sehingga konser tersebut dilarang. "Kami hanya menginginkan Jakarta yang kondusif," kata dia. Dia mengatakan akan menindak promotor jika konser tersebut tetap dilaksanakan.
Konser Lady Gaga rencananya akan dihelat di Jakarta pada 3 Juni 2012. Konser penyanyi yang mempopulerkan lagu Poker Face ini dijadwalkan berlangsung di Gelora Bung Karno, Senayan.
SYAILENDRA
Berita terkait
Konser Lady Gaga Dilarang Polri
MUI Belum Keluarkan Fatwa Larangan Konser Lady Gaga
Tiket Terjual 2000, Konser Gaga Dilarang Polda
Giliran Wagub Dede Yusuf Tolak Lady Gaga
Rizieq Syihab: Lady Gaga Penyembah Lucifer
FPI Ancam 'Hadang' Lady Gaga di Bandara