Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kunto Aji Bagikan Metode Cepat dan Tepat Hitung Suara Pemilu 2024 di TPS Wilayahnya Bertugas

image-gnews
Kunto Aji bertugas menjadi petugas KPPS dalam Pemilu 2024. Instagram.com/@kuntoajiw
Kunto Aji bertugas menjadi petugas KPPS dalam Pemilu 2024. Instagram.com/@kuntoajiw
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Penyanyi, Kunto Aji membagikan metode cepat dalam proses penghitungan suara saat jadi bagian petugas TPS pada Pemilu 2024. Ya, artis Tanah Air tersebut aktif mengunggah momennya ketika berpartisipasi sebagai Linmas KPPS.

Berdasarkan pengalamannya sebagai petugas TPS di wilayah rumahnya, menurut Kunto hal yang membuat lama adalah proses penghitungan suara dengan skema yang tak efektif. “Setelah berkali-kali menghitung (termasuk penghitungan ulang), akhirnya team kami menemukan sebuah metode cepat dan tepat, dengan screening yang berlapis. Membutuhkan 5-6 orang aktif. Hanya 30-45 menit untuk 1 kotak suara,” tulis Kunto Aji di akun Twitter/X pribadinya pada Selasa, 20 Februari 2025.

Metode Cepat dan Tepat Penghitungan Suara di TPS Kunto Aji

Lewat cuitan di utasnya, Kunto Aji menjelaskan apa saja metode yang dipakai oleh TPS tempatnya bertugas. Ada enam orang yang jadi hal penting agar proses penghitungan suara. Masing-masing orang ini memiliki tugas tersendiri. Mulai dari kertas dibuka hingga suara dicatat oleh petugas. Pertama adalah orang yang bertugas sebagai pembuka kertas suara.

Yang terlihat sepele tapi bisa menghemat banyak sekali waktu, ada petugas yang terlebih dahulu membukakan lipatan surat suara, untuk diserahkan ke petugas 2. Ini terbukti memangkas banyak waktu,” tulisnya.

2) Petugas screening awal. Ini petugas kedua yang memegang surat suara, tugasnya adalah menentukan di titik mana terdapat lubang, partai berapa dan caleg nomer berapa.” Bagian ini dilakukan dengan teknik bolak-balik. Sebab menurut penjelasan Kunto Aji, bagian belakang kertas suara yang berwarna putih lebih mudah terlihat lubang. Setelah itu, petugas kedua menyerahkan ke petugas ketuga sambil membisikan partai dan caleg nomor berapa.

Selanjutnya, ada petugas ketiga yang fokus membacakan surat suara. Petugas ini memastikan lubang berada di titik tang sesuai dengan screening cepat serta menujukka surat suara kepada saksi dan panwaslu. Di tahap ini petugas juga meneriakkan hasil dan memastikan bahwa surat suara sah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Format penyebutan hasil agar efektif dan efisien waktu: (Nomor partai) + (Nomor caleg) / (tanpa caleg: hanya untuk partai) + nama depan caleg. Contoh: “4, 5, Budiono” = Partai 4, clarg nomer 5, Budiono,” tulis Kunto Aji.

Cegah Kesalahan dan Atasi Kelelahan

Keempat ada petugas pencatat yang bersiap dalam posisi usai mendengar bisikan dari petugas 2. Tahap ini terjadi sanbil menunggu kata sah dari saksi dan petugas ketiga. Untuk meminimalisasi kesalahan dan mengatasi kelelahan, petugas ini bisa berjumlah 2 orang dengan masing-masing membawahi sekirar sepuluh partai.

Berlanjut ke petugas pelipat kertas suara, “Petugas ke-5, terlihat sepele, tapi bisa menghemat banyak waktu. Screening surat suara yang terakhir, sembari melipat dan memisahkan surat suara SAH dan yang tidak sah.”

Terakhir ada petugas keenam yang menjadi pengawas. Petugas terakhir ini duduk bersama barisan saksi dan panwaslu. “Tugasnya memastikan surat suara sah dengan pencoblosan yang benar bersama petugas 3 dan memastikan pencatatan di kolom yang benar oleh petugas 4,” tulis Kunto Aji. Menurut pengakuan sang penyanyi, sistem tersebut minim kesalahan. “Paling tidak efektif dan efisien di proses penghitungannya,” tulisnya.

Pilihan Editor: Kunto Aji Jadi Linmas KPPS di Pemilu 2024, Tenda Ambruk hingga Foto Bareng Penggemar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

6 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

15 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

20 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

23 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

4 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

6 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.