Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilih Melawan, Alam Ganjar Tawarkan Media Sosialnya untuk Ruang Gerakan

image-gnews
Alam Ganjar bersama orang tuanya, Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh. Foto: Instagram.
Alam Ganjar bersama orang tuanya, Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alam Ganjar, putra tunggal Ganjar Pranowo ikut menyuarakan perlawanan terhadap keputusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon kepala daerah. Ini merupakan reaksi pertamanya usai kekalahan sang ayah, Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pilpres 2024. Terakhir, Alam mengunggah cuitannya 2 bulan lalu, 21 Juni 2024. Unggahan di Instagramnya pun terakhir pada 30 Juni 2024. 

Alam Ganjar Kawal Gerakan Perlawanan

Alam, melalui akun media sosial X miliknya menulis, "Udah waktunya?". Ini merupakan sindiran terhadap keputusan DPR yang dianggap sebagai langkah mundur dalam demokrasi. Dari cuitan iu mengisyaratkan, keputusan Baleg DPR itu sebaiknya direspons dengan sikap sekarang waktunya bertindak. 

Dalam cuitan lainnya, Alam membalas seorang warganet yang menulis, “PINDAH NEGARA MAS” dengan cuitan, “Masa Lari? Lawan dong.” Ajakan Alam mewakili keresahan banyak anak muda yang merasa masa depan politik Indonesia tengah dipertaruhkan. Dalam cuitan berikutnya, ia kembali menekankan, "Backingan kita adalah seluruh masyarakat Indonesia yang masih punya akal sehat. Lawan."

Pemuda kelahiran 2001 itu bahkan menjadikan media sosialnya sebagai wadah untuk memantau keadaan terkini yang membutuhkan urgensi publik. "Jadikan tweet ini untuk share knowledge terkait apa yang sedang terjadi agar semua orang memiliki pemahaman, kesadaran, dan semangat yang setara. Feel free untuk share informasi-informasi edukatif dalam bentuk apapun (yang valid). Gerakan tetap harus disertai fakta," tulisnya.

Tak sampai di sana, Alam juga menyerukan agar publik menggunakan media sosialnya sebagai medium untuk bertukar informasi terkait keamanan, kesehatan, bahkan aksi solidaritas atau perlawanan yang diinisiasi masyarakat. Alam menulis, "Jadikan tweet ini untuk menampung informasi terkait aksi yang di inisiasi kawan-kawan. Share lokasi, waktu, dan catatan-catatan penting lainnya. Saatnya kita saling hadir untuk satu sama lain karena yang seharusnya hadir malah menginjak."

Ernest Prakasa Ikut Gerakan 'Peringatan Darurat' 

Sebelumnya, sederet selebritas Tanah Air telah lebih dulu bereaksi terhadap keputusan DPR. Mereka mengunggah video berlatar biru bertajuk ‘Peringatan Darurat’ di media sosial. Video berdurasi 10 detik tersebut, yang menyematkan lambang Garuda Pancasila, dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi simbol perlawanan terhadap keputusan DPR.

Di antara mereka yang turut serta dalam gerakan ini adalah sutradara dan komedian Ernest Prakasa. Melalui akun Instagram pribadinya, Ernest menulis, “Peluk nurani kuat-kuat. Pelihara integritas, jaga akal sehat,”. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas dan memperkuat posisi moral saat menghadapi situasi politik yang genting seperti saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula sineas kenamaan Tanah Air, Joko Anwar yang kembali menyulut semangat masyarakat untuk menentang putusan tersebut. Ia menulis, "Turun ke jalan?" dalam akun X pribadinya pada hari yang sama. Ia menyerukan ajakan untuk melakukan aksi atas ketidakpuasan terhadap keputusan DPR .

Kontroversi Keputusan DPR

Rapat Baleg DPR yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada, saat ini jadi sorotan tajam. Keputusan DPR menolak putusan MK, yang sebelumnya telah mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat usia calon kepala daerah telah menimbulkan kontroversi. Melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK sebelumnya menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.

Selain itu, MK juga memutuskan dalam Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang menolak permohonan dua mahasiswa yaitu Fahrur Rozi dan Anthony Lee yang meminta MK mengembalikan tarif syarat usia calon kepala daerah sebelum adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024. Namun, keputusan Baleg DPR yang menolak putusan MK ini kemudian memantik protes dari berbagai kalangan yang khawatir terhadap arah masa depan demokrasi Indonesia.

SULTAN ABDURRAHMAN | X | INSTAGRAM

Pilihan Editor: Selebritas Ramai-ramai Ajak Melawan, Pandji Pragiwaksono: Rakyat Bersatu Tak Bisa DIkalahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

1 hari lalu

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA
Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)


DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.


Soal Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Anies dan Ganjar Respons Begini

2 hari lalu

Soal Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Anies dan Ganjar Respons Begini

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal munculnya gerakan coblos 3 paslon di Pilkada Jakarta.


Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

2 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.


Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Imbas Ada Ketidakadilan

3 hari lalu

Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberikan keterangan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Imbas Ada Ketidakadilan

Ganjar Pranowo mengatakan gerakan politik masyarakat akan muncul ketika sesuatu dirasa tidak adil buat mereka.


Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kiri) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah) di sela-sela kunjungan kerja di SMK N Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo mengapresiasi program sekolah gratis berbasis asrama yang dirintis Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo sejak tahun 2014 dengan tujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan sekolah tersebut telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dan industri di dalam maupun luar negeri untuk penyerapan tenaga kerja para lulusannya. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.


Ganjar Pranowo Ingatkan Calon Tunggal Jangan Anggap Enteng Kotak Kosong

5 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ganjar Pranowo Ingatkan Calon Tunggal Jangan Anggap Enteng Kotak Kosong

Menurut Ganjar Pranowo, pemilih bisa melawan dengan memilih kotak kosong seperti di Pilkada Makassar pada 2018 lalu.


Ganjar Beri Masukan Ini untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang Maju di Pilkada Jateng

7 hari lalu

Mantan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo saat ditemui usai peringatan hari ulang tahun relawannya Jaringan Kerja Akar Rumput Bersama Ganjar (Jangkar Baja) di Jakarta pada Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ganjar Beri Masukan Ini untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang Maju di Pilkada Jateng

Ganjar Pranowo berkomitmen akan memenangkan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di Pilkada Jawa Tengah.


Ganjar Pranowo Bantu Pemenangan Andika-Hendrar di Pilkada Jawa Tengah

7 hari lalu

Mantan capres, Ganjar Pranowo (kanan) bertemu dengan Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kiri) di kediaman Rudy di Pucangsawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2024. Foto: Istimewa
Ganjar Pranowo Bantu Pemenangan Andika-Hendrar di Pilkada Jawa Tengah

Ganjar Pranowo berkomitmen akan memenangkan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di Pilkada Jawa Tengah.