Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selebritas Ramai-ramai Ajak Melawan, Pandji Pragiwaksono: Rakyat Bersatu Tak Bisa DIkalahkan

image-gnews
Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram.
Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah selebritas Tanah Air, seperti Pandji Pragiwaksono, Bintang Emon,dan Fiersa Besari ramai mengunggah video ‘Peringatan Darurat’ berlatar biru di media sosial. Video berdurasi 10 detik yang menyematkan lambang Garuda Pancasila merupakan gerakan untuk merespons putusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) pada Rabu, 21 Agustus 2024 yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah.

Pandji Pragiwaksono dan Bintang Emon Bersuara

Komika Pandji Pragiwaksono melalui akun Instagram pribadinya menulis, “Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Gemoy, pemerintahnya goyang." Pria kelahiran 1979 itu juga mengkritik putusan tersebut dengan membalas cuitan Presiden Joko Widodo dengan video ‘Peringatan Darurat’ melalui akun X-nya. 

Ada pula Bintang Emon, komika kenamaan lainnya yang ikut berkontribusi dalam gerakan tersebut. “Dikencingin di muka, tapi gabisa ngapa-ngapain,” tulisnya melalui Instagram @bintangemon sembari mengunggah video yang sama. Komedian Arie Kriting melalui cuitannya di X @Arie_Kriting juga mengunggah video tersebut dengan tulisan, “MERDEKA! HIDUPLAH INDONESIA JAYA.”

Gerakan tersebut turut diramaikan oleh sineas Tanah Air yaitu Joko Anwar. Melalui akun Instagram dan X pribadinya @jokoanwar, ia mengunggah video “Peringatan Darurat” itu. Sebelumnya, sutradara film Siksa Kubur (2024) itu juga menulis #PakJokowiSudahlahPak dalam cuitannya. Ada pula sutradara Ernest Prakasa, melalui akun X-nya @ernestprakasa turut merespons putusan DPR tersebut dengan cuitan sindiran, “AMAZING,” tulisnya.

Musisi, Baskara Putra turut mengunggah video yang sama melalui akun X-nya @wordfangs. Gerakan yang sama turut disampaikan penyanyi dan penulis lagu Fiersa Besari melalui akun X. “Diacak-acak terang-terangan,” tulis pelantun ‘Garis Terdepan’ itu. Demikian pula komedia Abdurrahim Arsyad yang blakblakan merespons cuitan Presiden Jokowi degan tulisan, “B * C * T”.

Anies Baswedan: Nasib Demokrasi Berada di Persimpangan Krusial

Kritik serupa turut disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan calon presiden 2024-2029. Melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan, pada hari yang sama menyoroti nasib dari demokrasi Indonesia.

“Nasibnya ditentukan hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR,” tulisnya. Melalui cuitan tersebut, Anies juga berharap, para pemangku kekuasaan diberikan pikiran jernih dan ketetapan hati untuk mengembalikan konstitusi dan demokrasi Tanah Air.  

Rincian Putusan MK  yang Ditolak DPR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agenda rapat Baleg DPR hari ini  diadakan satu hari usai MK mengeluarkan putusan UU Pilkada, yakni memutuskan penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dan terkait batas usia calon kandidat di Pilkada. Rapat tersebut dihadiri 28 orang dari seluruh fraksi. Sebelumnya. Melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal UU Pilkada. Dalam putusan tersebut, MK menyebut partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di DPRD.

Tak hanya itu, MK juga memutuskan Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang diatur Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada. MK menolak permohonan dari dua mahasiswa, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, yang meminta MK mengembalikan tafsir syarat usia calon kepala daerah sebelum adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024. Putusan tersebut mengubah syarat usia calon kepala daerah menjadi saat pelantikan calon terpilih yang berlaku saat penetapan calon oleh KPU.

SULTAN ABDURRAHMAN | INSTAGRAM | X

Pilihan Editor: Pandji Pragiwaksono: Dinasti Politik Bisa Bikin Orang Indonesia Enggan Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah Daftar 25 Selebritas yang Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029

3 hari lalu

Anggota DPD RI 2024-2029 yang juga Komedian, Alfiansyah Komeng saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inilah Daftar 25 Selebritas yang Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029

Sebanyak 25 selebritas yang dilantik terdiri dari 23 anggota DPR RI dan dua anggota DPD RI.


Fiersa Besari Jadi Pembuka di Konser Sheila On 7: Momen Tak Terlupakan Sebelum Vakum

3 hari lalu

Fiersa Besari. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fiersa Besari Jadi Pembuka di Konser Sheila On 7: Momen Tak Terlupakan Sebelum Vakum

Fiersa Besari menjadi pembuka di tur konser Sheila On 7 di Bandung. Merupakan pengalaman tak terlupakan sebelum ia vakum awal tahun depan.


25 Selebritas Melenggang ke Senayan, Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR dan DPD

3 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Uya Kuya saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
25 Selebritas Melenggang ke Senayan, Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR dan DPD

Sederet selebritas Tanah Air resmi dilantik sebagai anggota DPR RI dan DPD RI.


Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

4 hari lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, dilantik dalam usia 23 tahun. Foto: tangkap layar YouTube DPR.
Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

Mengenal Annisa Mahesa, anggota DPR RI termuda berusia 23 tahun yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar.


Serba-serbi Konser Sheila On 7 di Bandung, Ganti Venue hingga Undang 3 Musisi Jadi Pembuka

9 hari lalu

Sheila On 7 menggelar konser bertajuk 'Tunggu Aku Di' di Landasan Udara Soewondo, pada Sabtu, 14 September 2024. Dok. Antara Suara
Serba-serbi Konser Sheila On 7 di Bandung, Ganti Venue hingga Undang 3 Musisi Jadi Pembuka

Sheila On 7 akan menggelar konser bertajuk "Tunggu Aku Di Bandung" pada Sabtu, 28 September 2024 di Stadion Si Jalak Harupat.


UU Kementerian Disahkan, Longgarkan Batasan Menteri Kabinet Prabowo

14 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
UU Kementerian Disahkan, Longgarkan Batasan Menteri Kabinet Prabowo

Fakta-fakta penting di UU Kementerian yang baru disahkan


Gara-gara Dorongan Netizen, IShowSpeed Minta Diantar ke Papua

14 hari lalu

Youtuber, IShowSpeed. Foto: Instagram.
Gara-gara Dorongan Netizen, IShowSpeed Minta Diantar ke Papua

Pengalaman dua kali menggelar siaran langsung di Indonesia dengan jumlah penayangan memecahkan rekor membuat IShowSpeed ingin mengadakannya di Papua.


Baleg DPR Bantah Revisi UU Wantimpres hingga UU Kementerian Negara Tak Libatkan Partisipasi Publik

15 hari lalu

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man
Baleg DPR Bantah Revisi UU Wantimpres hingga UU Kementerian Negara Tak Libatkan Partisipasi Publik

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi membantah ketiadaan partisipasi publik dalam proses revisi Undang-Undang Wantimpres, UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian.


DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

16 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.


DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

16 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.