Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selebritas Ramai-ramai Ajak Melawan, Pandji Pragiwaksono: Rakyat Bersatu Tak Bisa DIkalahkan

image-gnews
Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram.
Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah selebritas Tanah Air, seperti Pandji Pragiwaksono, Bintang Emon,dan Fiersa Besari ramai mengunggah video ‘Peringatan Darurat’ berlatar biru di media sosial. Video berdurasi 10 detik yang menyematkan lambang Garuda Pancasila merupakan gerakan untuk merespons putusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) pada Rabu, 21 Agustus 2024 yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah.

Pandji Pragiwaksono dan Bintang Emon Bersuara

Komika Pandji Pragiwaksono melalui akun Instagram pribadinya menulis, “Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Gemoy, pemerintahnya goyang." Pria kelahiran 1979 itu juga mengkritik putusan tersebut dengan membalas cuitan Presiden Joko Widodo dengan video ‘Peringatan Darurat’ melalui akun X-nya. 

Ada pula Bintang Emon, komika kenamaan lainnya yang ikut berkontribusi dalam gerakan tersebut. “Dikencingin di muka, tapi gabisa ngapa-ngapain,” tulisnya melalui Instagram @bintangemon sembari mengunggah video yang sama. Komedian Arie Kriting melalui cuitannya di X @Arie_Kriting juga mengunggah video tersebut dengan tulisan, “MERDEKA! HIDUPLAH INDONESIA JAYA.”

Gerakan tersebut turut diramaikan oleh sineas Tanah Air yaitu Joko Anwar. Melalui akun Instagram dan X pribadinya @jokoanwar, ia mengunggah video “Peringatan Darurat” itu. Sebelumnya, sutradara film Siksa Kubur (2024) itu juga menulis #PakJokowiSudahlahPak dalam cuitannya. Ada pula sutradara Ernest Prakasa, melalui akun X-nya @ernestprakasa turut merespons putusan DPR tersebut dengan cuitan sindiran, “AMAZING,” tulisnya.

Musisi, Baskara Putra turut mengunggah video yang sama melalui akun X-nya @wordfangs. Gerakan yang sama turut disampaikan penyanyi dan penulis lagu Fiersa Besari melalui akun X. “Diacak-acak terang-terangan,” tulis pelantun ‘Garis Terdepan’ itu. Demikian pula komedia Abdurrahim Arsyad yang blakblakan merespons cuitan Presiden Jokowi degan tulisan, “B * C * T”.

Anies Baswedan: Nasib Demokrasi Berada di Persimpangan Krusial

Kritik serupa turut disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan calon presiden 2024-2029. Melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan, pada hari yang sama menyoroti nasib dari demokrasi Indonesia.

“Nasibnya ditentukan hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR,” tulisnya. Melalui cuitan tersebut, Anies juga berharap, para pemangku kekuasaan diberikan pikiran jernih dan ketetapan hati untuk mengembalikan konstitusi dan demokrasi Tanah Air.  

Rincian Putusan MK  yang Ditolak DPR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agenda rapat Baleg DPR hari ini  diadakan satu hari usai MK mengeluarkan putusan UU Pilkada, yakni memutuskan penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dan terkait batas usia calon kandidat di Pilkada. Rapat tersebut dihadiri 28 orang dari seluruh fraksi. Sebelumnya. Melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal UU Pilkada. Dalam putusan tersebut, MK menyebut partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di DPRD.

Tak hanya itu, MK juga memutuskan Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang diatur Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada. MK menolak permohonan dari dua mahasiswa, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, yang meminta MK mengembalikan tafsir syarat usia calon kepala daerah sebelum adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024. Putusan tersebut mengubah syarat usia calon kepala daerah menjadi saat pelantikan calon terpilih yang berlaku saat penetapan calon oleh KPU.

SULTAN ABDURRAHMAN | INSTAGRAM | X

Pilihan Editor: Pandji Pragiwaksono: Dinasti Politik Bisa Bikin Orang Indonesia Enggan Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kala Feni Rose dan Artis Lain Tanggapi Pembelaan Budi Arie Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Erina Gudono

1 hari lalu

Feni Rose/Foto: Instagram/Feni Rose
Kala Feni Rose dan Artis Lain Tanggapi Pembelaan Budi Arie Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Erina Gudono

Feni Rose, Ernest Prakasa, dan Pandji Pragiwaksono menanggapi pernyataan Menkominfo Budi Arie yang membela Kaesang dan Erina Gudono soal jet pribadi.


Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

1 hari lalu

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA
Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)


DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.


Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

2 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.


Awal Mula Raffi Ahmad Disebut Makelar Jabatan, Gara-gara Tawari Sule Jadi Wali Kota

7 hari lalu

Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Awal Mula Raffi Ahmad Disebut Makelar Jabatan, Gara-gara Tawari Sule Jadi Wali Kota

Awal mula Raffi Ahmad disebut makelar jabatan, ternyata karena tawari Sule jadi wali kota dan adik ipar mengaku dapat bantuan.


Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

9 hari lalu

Komika, sutradara, produser film, Ernest Prakasa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah makin gencar disuarakan berbagai kalangan, termasuk Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad.


RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

12 hari lalu

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berorasi saat aksi  di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Dalam aksi ini, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

Jokowi meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hal ini juga didukung oleh beberapa pihak lainnya.


DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

12 hari lalu

Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

Walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM bertekad terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat.


Demokrasi Indonesia sedang Tidak Baik, Reza Rahadian Ajak Semua Pihak Bersuara

14 hari lalu

Reza Rahadian. Foto: Instagram.
Demokrasi Indonesia sedang Tidak Baik, Reza Rahadian Ajak Semua Pihak Bersuara

Reza Rahadian mengajak semua masyarakat untuk bergerak dan bersuara merawat demokrasi Indonesia yang menurut dia sedang tidak baik.