TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota grup K-Pop BIGBANG, Seungri membantah akan menghadiri acara bertajuk “Burning Sun Surabaya” pada 31 Agustus 2024 mendatang. Dia bahkan mengaku tidak tahu sama sekali mengenai acara dan lokasi kegiatan tersebut.
“Aku bahkan tidak tahu di mana wilayah Indonesia yang disebutkan dalam artikel itu, nama klubnya terlalu mirip itu (Burning Sun), dan dikatakan aku akan pergi pada 31 Agustus, tapi aku tidak punya rencana untuk itu sama sekali,” kata Seungri kepada Daily Sports pada Ahad, 11 Agustus 2024.
Mantan CEO Burning Sun Entertainment itu juga menyatakan bakal melaporkan pihak penyelenggara yang menggunakan fotonya tanpa izin dan membuat berita palsu mengenai dirinya. Bersama tim kuasa hukumnya, Seungri berencana untuk menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Bagaimanapun, ketika saatnya tiba, kita akan tahu apakah itu benar (bahwa saya tidak hadir). Jika kita tidak melakukannya memperbaikinya, orang akan percaya bahwa itu benar,” ucap Seungri.
Bersamaan dengan itu, Seungri juga membantah beberapa kecurigaan bahwa dia melakukan bisnis di Kamboja dan Hong Kong. “Setelah dibebaskan dari penjara, saya menghabiskan banyak waktu bersama keluarga dan menjalani kehidupan normal,” ujarnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkara kasus Seungri dan Burning Sun Surabaya?
Seungri Dikabarkan Bakal ke Surabaya
Sebelumnya, media sosial Indonesia diramaikan kabar Seungri yang bakal berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat. Dia dituding bakal menghadiri acara bertajuk “Burning Sun Surabaya” di sebuah klub malam di Surabaya itu.
Kabar ini bermula dari sebuah cuitan yang diunggah di akun X @tanyarlfes. Unggahan dari pengguna anonim itu menampilkan tangkapan layar berupa poster acara “Burning Sun Surabaya” dengan wajah Seungri yang dilengkapi keterangan “Best Honor, Seungri” di sebelahnya.
Poster iklan acara yang menghadirkan Seungri. Foto: Instagram.
Berdasarkan poster tersebut, diketahui bahwa penyelenggara acara yang diadakan tanpa pungutan biaya tersebut adalah TSV Management yang berbasis di Surabaya-Malang, Jawa Timur.
“Di Korea udah kena cancel, negara ini malah welcome sama nih orang. Ga ada otak kalo beneran,” bunyi keterangan yang menyertai cuitan anonim tersebut.
Cuitan ini merujuk pada kasus ‘Burning Sun’ di Korea Selatan yang melibatkan Seungri. Mantan artis binaan YG Entertainment itu pernah berurusan dengan hukum karena melakukan berbagai pelanggaran. Termasuk didakwa karena menyediakan prostitusi untuk dirinya sendiri dan orang lain, berbagi foto dan video yang diperoleh secara ilegal, penggelapan, perjudian, dan transaksi mata uang ilegal.
Kasus hukum tersebut membuat Seungri diasingkan dan tidak di terima lagi di dunia hiburan Korea Selatan. Oleh karena itu, kabar kehadiran Seungri di Indonesia mendapat banyak kecaman dari warganet Indonesia, mengingat rekam jejak buruk idola berusia 34 tahun.
“Indonesia please stop nampung orang-orang problematik. Dia aja udah di tendang dari negaranya sendiri, malah dipungut,” tulis komentar sebuah akun X di cuitan @tanyarlfes yang sama.
“BURNING SUN SURABAYA ???!!! LU MAU MEMPERLUAS KORBAN APA GIMANA,” tulis warganet lainnya.
“GUYS INI TOLONG BANGET!!! Darah gue mendidih. Ada club di surabaya yang ngasih panggung pelaku SEX TRAFFICKING!!! Dia ini director dari burning sun asli di korea yang udah convicted sexual bribery. Tuduhan dia assault, mucikari, dan sex cam. Di Korea dicancel malah dikasih panggung!!!” tulis akun @yom***
Berdasarkan serial dokumenter BBC bertajuk Burning Sun: Exposing the Secret K-pop Chat Group yang ditayangkan di kanal YouTube resmi mereka pada Ahad, 19 Mei 2024, Seungri dinilai sebagai orang paling berkuasa dan berpengaruh dalam kasus tersebut. Seungri adalah pemilik dari klub Burning Sun yang menjadi tempat kejahatan tersebut dilakukan.
Seungri, dihukum 18 bulan penjara karena terbukti menjadi otak di balik kasus Burning Sun. Mantan personel BIGBANG ini didakwa dengan total sembilan dakwaan pada Januari 2020. Dakwaan itu di antaranya, permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman dan penyerangan, dan lain-lain.
RADEN PUTRI| TEMPO
Pilihan Editor: Diduga Akan Hadirkan Seungri, Agenda Burning Sun Surabaya Tuai Kecaman Warganet