Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Momen Rian D'Masiv Bernyanyi di TPS, Netizen: Pemilu 2029 Pindah TPS

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Rian D'Masiv bernyanyi di TPS tempat dia mencoblos Pemilu 2024. (Foto: Twitter/x/RyanEkyP)
Rian D'Masiv bernyanyi di TPS tempat dia mencoblos Pemilu 2024. (Foto: Twitter/x/RyanEkyP)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rian D'Masiv menghibur para pemilih di Tempat Pemungutan Suara atau TPS di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2024. Dia membagikan momen tersebut dalam sebuah video yang diunggah di X (dulu Tiwtter).

Dalam video itu, Ryan yang mengenakan kaus hitam dan celana jeans terlihat menyanyikan lagu sambil bermain gitar. "Nyanyi di panggung (X), nyanyi di TPS (V)," tulisnya.

Ryan sempat bertanya kepada para pemilih yang ada di TPS itu. "Jadi lagi atau sudah? Nanti malah enggak coblos-coblos, ok selagu aja ya, karena waktunya kan enggak banyak, lagu apa kira-kira?" katanya.

Para pemilih pun menjawab, "Cinta ini Membunuhmu". Ryan pun menyanyikan lagu hits itu, setelah berterima kasih kepada pemilik tempat yang bersedia dijadikan untuk TPS.

Reaksi netizen melihat video Rian

Unggahan Rian D'Masiv itu tentu menarik perhatian pengguna Twitter. Di antaranya ada yang penasaran apakah Ryan bernyanyi dengan bayaran. "Gratis dong," tulis Ryan membalas pertanyaan tersebut. 

Sementara netizen lainnya mengatakan ingin mencoblos di TPS itu. "Fix Pemilu 2029 pada pindah nyoblos ke TPS yang ada bang Ryan nya," kata akun @AjiT*****.

"Wah iri, mau juga denger bang Ryan. Sumpah ngeidolain bang Rian dari jaman SMP 2007," tulis akun @hsel*****.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang nonton generasi MTV kayaknya, melekat banget lagu cinta ini membunuhmu," tulis akun @wobow****.

"Enak banget nyoblos di situ," tulis akun @036***.

"Hiburan sekali nih, makasih bang, sudah menyemarakkan pesta rakyat," tulis akun @mamak*****.

Ikut kampanye di JIS

Sebelumnya, Rian D'Masiv juga berbagi momen saat menjadi salah satu artis yang tampil di kampanye akbar AMIN, di Jakarta International Stadium, Sabtu 10 Februari 2024. Saking ramainya pendukung AMIN, dia dan band-nya terlambat datang ke lokasi. Padahal mereka berangkat dari rumah pukul 4 pagi.

Dalam unggahan X, Rian membagikan foto saat dia dan rekan band-nya berjalan kaki sejauh lima kilometer dari kawasan Ancol menuju JIS. Alhasil, D'Masiv yang harusnya tampil di atas panggung pukul 9 pagi, diundur hingga menjelang pukul 12 siang. "Jadi jam 12 kurang menjelang sholat dzuhur, hanya 2 lagu dari yang harusnya 7 lagu, tapi seru," tambahnya. 

Pilihan editor: D'Masiv Kolaborasi dengan Feel Koplo, Satukan Musik Pop dan Dangdut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

46 menit lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.


Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

1 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.


Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

7 jam lalu

Warga memadati salah satu posko Teman Ahok di Kuningan City, Jakarta, 11 Maret 2016. Teman Ahok berharap Ahok dapat maju sebagai calon Gubernur Independen dalam mewujudkan Jakarta baru yang lebih bersih, maju dan manusiawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

7 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

12 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

15 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

23 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

23 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.