TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil 11 lembaga penyiaran televisi, Selasa pekan depan, 20 Desember 2011. Panggilan ini merupakan respons terhadap laporan ke KPI soal dugaan pelecehan oleh komedian Olga Syahputra terhadap korban pemerkosaan. "Kami akan berdialog dengan mereka," kata anggota KPI, Ezki Suyanto, Jumat 16 Desember 2011.
KPI akan membahas berbagai tayangan di televisi yang dianggap sarat pelecehan terhadap korban pemerkosaan. Kemarin lembaga ini menerima laporan soal tayangan Olga di televisi milik grup Trans Corp.
Olga dilaporkan oleh Helga Worotitjan dari Lentera Indonesia, kelompok swadaya masyarakat pendukung perjuangan korban pemerkosaan. Pelapor tidak terima dengan candaan Olga saat mengisi acara ulang tahun Trans Corp, Dekade, Kamis malam lalu. Saat bercanda dengan Sule, komedian lain, di acara itu, kata Helga, Olga mengeluarkan ucapan yang menyinggung korban pemerkosaan. "Olga, kenapa lu jadi suster ngesot?" kata Sule kepada Olga, sebagaimana ditirukan Helga. "Sepele, diperkosa sopir angkot," kata Olga.
Ucapan Olga dinilai melukai perasaan para korban pemerkosaan. Helga meminta Olga tak mengulangi lagi tindakannya. "Ini juga peringatan bagi entertainer lain," kata Helga, yang juga korban pemerkosaan.
Manajer Marketing PR Trans 7 dan Detik.com, Anita Wulandari, mengakui pihaknya telah memberikan arahan kepada Olga sebelum acara. “Tapi, ya, namanya saja Olga. Dia pelawak yang spontan.” Ia menilai Olga sebagai komedian yang disukai karena spontanitasnya.
Melalui manajernya, Vera, Olga menyampaikan permintaan maaf atas lawakan yang menyinggung korban pemerkosaan. "Kami mewakili Olga meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan. Setiap orang pasti ada khilafnya," kata Vera kemarin. Olga, kata Vera, tak bermaksud melecehkan siapa pun karena itu hanya bahan lelucon.
Trans Corp belum memikirkan langkah terhadap Olga. “Semuanya menunggu mediasi hari Selasa nanti,” ujar Anita. Baik Trans Corp maupun Olga berjanji akan datang jika dipanggil KPI.
l MARIA YUNIAR | RUSMAN PARAQBUEQ | YAZIR FAROUK | ENDRI K