TEMPO.CO, Jakarta - Justin Timberlake, penyanyi sekaligus aktor Amerika Serikat mengaku bersalah atas dakwaan terkait mengemudi dalam keadaan mabuk di Sag Harbor, New York. Ia dijatuhi denda sebesar 500 dolar AS atau sekitar Rp 7,7 juta dan diperintahkan untuk melakukan layanan masyarakat.
Pengakuan bersalah ini disampaikan Timberlake dalam persidangan pada Jumat, 13 September 2024 setelah dakwaannya dikurangi dari pelanggaran driving while intoxicated (DWI) menjadi driving while ability impaired (DWAI), sesuai dengan undang-undang di negara bagian New York.
Justin, yang awalnya didakwa dengan tuduhan pelanggaran DWI—sebuah pelanggaran yang dapat dijatuhkan jika seseorang memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,08 persen—akhirnya mengaku bersalah atas tuduhan DWAI, yang biasanya dikenakan jika kadar alkohol dalam darah berada di antara 0,05 persen hingga 0,07 persen.
Pengacara Timberlake, Edward Burke, menyatakan puas dengan pengurangan dakwaan tersebut dan menegaskan bahwa kliennya tidak dalam keadaan mabuk saat penangkapan terjadi. “Saya tidak memenuhi standar yang saya tetapkan untuk diri saya sendiri,” kata Justin di depan hakim. “Saya seharusnya bisa membuat keputusan yang lebih baik... Saya mengerti betapa seriusnya ini."
Rincian Penangkapan dan Hukuman Justin Timberlake
Justin Timberlake ditangkap pada 18 Juni lalu di Sag Harbor, setelah mobil BMW 2025 yang dikendarainya terlihat keluar jalur dan melanggar rambu lalu lintas. Polisi yang menghentikannya melaporkan bahwa mata Timberlake tampak merah dan berair serta terdapat bau alkohol yang kuat dari napasnya. Timberlake juga gagal dalam uji keseimbangan di tempat dan menolak untuk melakukan tes breathalyzer.
Penyanyi Justin Timberlake tiba di pengadilan di Sag Harbor, New York, Amerika Serikat, 13 September 2024. Ia didakwa dengan pelanggaran ringan SWI saat itu. Ia diduga memberi tahu petugas bahwa ia minum satu martini, dan mengikuti teman-temannya pulang dengan mobilnya. REUTERS/Eduardo Munoz
Meski demikian, Justin Timberlake mengaku hanya meminum satu martini sebelum berkendara dan mengikuti teman-temannya pulang. mengikuti teman-temannya pulang. Dalam sidang, pengacaranya kembali menekankan bahwa Justin seharusnya tidak ditangkap dengan tuduhan DWI.
“Fakta terpenting yang harus diketahui tentang kasus ini adalah Justin tidak mabuk dan tidak seharusnya ditangkap dengan tuduhan DWI,” kata Burke pada sidang sebelumnya.
Pesan Justin Timberlake untuk Publik
Selain denda, Justin juga diwajibkan melakukan layanan masyarakat selama 25 hingga 40 jam di organisasi nirlaba serta membuat pengumuman keselamatan publik. Setelah persidangan, Justin menyampaikan pernyataan singkat kepada media yang berkumpul di luar gedung pengadilan.
“Bahkan jika hanya meminum satu gelas, jangan pernah mengemudi,” ujar Justin. “Ada banyak alternatif. Telepon teman, gunakan aplikasi perjalanan, naik taksi. Ini adalah kesalahan yang saya buat, tetapi saya berharap siapapun yang menonton dan mendengar sekarang bisa belajar dari kesalahan ini. Saya sendiri sudah pasti belajar dari hal ini.”
Kasus Justin Timberlake menarik perhatian publik karena banyak yang mempertanyakan apakah penyanyi terkenal itu menerima perlakuan istimewa. Namun, jaksa membantah adanya perlakuan khusus dan menyatakan bahwa pengurangan dakwaan dari DWI menjadi DWAI adalah hal yang lazim, terutama bagi pelanggaran pertama kali.
Pelantun ‘Cry Me A River’ itu pun menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas tindakannya dan berharap dapat menjadi contoh bagi orang lain agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. “Saya mencoba menetapkan standar tinggi untuk diri saya sendiri, dan ini bukan cerminan dari itu,” kata Justin.
REUTERS | VARIETY
Pilihan Editor: Tur Dunia, Justin Timberlake Olok-olok Peristiwa Penangkapannya di Depan Penggemar