TEMPO.CO, Jakarta - Kasus DUI atau Driving Under the Influence yang melibatkan Suga BTS, anggota boy band BTS, menjadi sorotan publik setelah insiden yang terjadi pada Selasa malam, 6 Agustus 2024. Pada malam itu, Suga BTS ditemukan tergeletak di jalan setelah mengendarai skuter listrik di kawasan Yongsan, Seoul.
Seorang petugas polisi yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian segera mendekatinya untuk memberikan bantuan. Namun, petugas tersebut mencium bau alkohol yang kuat dari Suga BTS, yang membuatnya segera melakukan tes breathalyzer untuk mengukur kadar alkohol dalam darah sang bintang K-pop.
Hasil tes menunjukkan bahwa kadar alkohol dalam darah Suga BTS melebihi batas legal yang ditetapkan oleh hukum Korea Selatan, yaitu 0,08 persen. Pada kenyataannya, kadar alkohol dalam darah SUGA tercatat sebesar 0,227 persen, angka yang cukup tinggi untuk mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya. Tindakan ini mengakibatkan SIM Suga BTS dicabut, dan ia langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan, Suga BTS diwajibkan menghadiri pemeriksaan pertama selama tiga jam di kantor polisi pada Jumat, 23 Agustus 2024. Kehadirannya menarik perhatian media besar, dengan banyak wartawan dan fotografer yang berkumpul di luar kantor polisi, menantikan kedatangan salah satu idola terbesar di dunia tersebut. Suga BTS tiba di kantor polisi pada pukul 7:45 malam, mengenakan setelan jas hitam, dan langsung menjadi sorotan kamera.
Dalam pernyataan singkatnya kepada wartawan sebelum memasuki gedung, Suga BTS menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas tindakannya. "Saya sangat menyesal telah mengecewakan banyak orang, terutama para penggemar," katanya dengan nada penuh penyesalan. Ia juga berjanji akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Untuk menunjukkan rasa penyesalannya, Suga BTS membungkukkan badannya dalam-dalam di depan kamera, sebuah gestur yang memiliki makna mendalam dalam budaya Korea sebagai tanda permintaan maaf yang tulus.
Dilansir dari Koreaboo.com, kehadiran media dalam jumlah besar di luar kantor polisi memicu perdebatan di kalangan penggemar BTS, yang dikenal sebagai ARMY. Banyak dari mereka mempertanyakan legalitas tindakan tersebut, mengingat undang-undang Korea Selatan melarang pengungkapan informasi mengenai kedatangan atau keberangkatan individu yang terlibat dalam kasus hukum. Menurut Pasal 15 dari Peraturan tentang Informasi Publik Mengenai Investigasi Polisi dan Kasus Terkait, polisi tidak diizinkan mengungkapkan informasi apa pun tentang kehadiran individu yang sedang dipanggil untuk diperiksa.
Agensi Suga BTS, BigHit Music, juga mendapat kritik dari berbagai pihak karena diduga berusaha meminimalkan dampak dari insiden ini. Dikutip dari Koreajoongangdaily.joins.com, dalam pernyataan resminya sehari setelah kejadian, agensi tersebut menyebutkan bahwa SUGA mengendarai skuter listrik berdiri, bukan skuter listrik duduk, sebuah detail yang menimbulkan kontroversi. Pada 8 Agustus, BigHit Music kembali menegaskan bahwa mereka akan mematuhi keputusan pihak berwenang mengenai pengkategorian kendaraan yang digunakan Suga BTS.
Insiden ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi BTS, terutama dalam menjaga citra mereka di tengah sorotan publik yang begitu intens. Dengan kadar alkohol dalam darah Suga BTS yang mencapai 0,227 persen, jauh di atas ambang batas yang ditentukan, kasus ini menjadi peringatan serius tentang risiko mengemudi di bawah pengaruh alkohol, sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab sebagai figur publik.
Pilihan Editor: Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik