Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Ryo Bodat Feast Dinonaktifkan Usai Akui Telah Lakukan Kekerasan Seksual

image-gnews
Ryo Bodat. Foto: Instagram.
Ryo Bodat. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ryo Bodat. drummer grup musik, .Feast mengakui telah bertindak tidak terpuji. Ia melakukan kekerasan seksual kepada kekasihnya, Karena aksinya tersebut, pemilik nama asli Adrianus Aristo Aryo dinonaktifkan dari band yang telah membesarkan namanya.

Ryo Bodat telah bergabung dengan .Feast sejak 2014. .Feast sendiri adalah grup rock asal Indonesia yang dibentuk oleh sekumpulan mahasiswa Fisip UI dan beranggotakan 5 orang. 

Pernyataan .Feast Memecat Ryo Bodat

Melalui akun Instagram official @ffeastt mengunggah sebuah foto berisi pernyataan bahwa manajemen menonaktifkan Ryo Bandot dari seluruh aktivitas dan kegiatan band .Feast karena telah melakukan hal-hal yang tidak sejalan dengan prinsip grup. Keterangan tersebut telah diunggah di Instagram resmi @ffeastt pada Senin, 17 April 2023. 

"Adrianus Aristo Aryo atau Ryo Bodat telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan .Feast karena tindakan yang merugikan dan menyakiti pihak lain, yang tidak sejalan dengan nilai dan prinsip yang kami percaya. Kami mengecam segala tindakan tersebut, termasuk yang dilakukan oleh yang bersangkutan, sehingga keputusan ini diambil sebagai konsekuensi terhadap perbuatan yang telah dilakukan. .Feast juga telah berkoordinasi memastikan pihak yang dirugikan mendapatkan seluruh dukungan yang diperlukan.  Untuk memastikan hal serupa tidak terulang kedepannya, .Feast akan tetap memantau perkembangan Bodat agar dapat dengan baik berbenah diri." tulis keterangan resmi .Feast, Senin, 17 April 2023. 

Band .Feast. Foto: Instagram. 

Ryo Bodat Akui Telah Melakukan Kekerasan Seksual

Adapun Ryo Bodat juga menuliskan ucapan permintaan maaf lewat akun Instagram pribadinya @ryobodat. Ia membenarkan telah melakukan tindakan kekerasan seksual dengan memaksa dan memanipulasi pasangannya.  

"Secara personal, saya mau menyampaikan permintaan maaf ke pihak sayang sudah saya rugikan atas kesalahan besar yang sudah saya perbuat. Saya juga minta maaf kepada semua kelelawar yang sudah saya kecewakan.... " tulisnya di akun Instagram @ryobodat. 

Ryo Bodat juga menerima semua konsekuensinya termasuk dinonaktifkan dari grup band .Feast. Ia mengaku ingin memperbaiki diri. "Tapi saya akan berusaha terus membenahi diri saya sendiri supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sebagai konsekuensinya, saya akan menerima keputusan yang telah diambil oleh .Feast. Ini merupakan pembelajaran jangka panjang bagi saya, dan saya akan fokus berbenah diri dengan bantuan profesional," ucap Ryo Bodat. 

Tentang Band .Feast

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

.Feast adalah grup yang dibentuk pada tahun 2012 yang beranggotakan lima orang. Mereka adalah Baskara (vokal), Adnan (gitar), Dicky (gitar), Awan (bass) dan Bodat (drum). Mereka bertemu saat sama-sama menjadi mahasiswa FISIP Universitas Indonesia, meski ada yang kuliah di jurusan yang berbeda.

Selama karir musiknya, .Feast telah merilis dua album studio bertajuk Multiverses (2017) dan Serving Lara Insani (2022). Grup ini juga dikenal dengan banyak lagu populer seperti Camkan, Sectumsempra, Civilization, Loss News, hingga Ali.  

DWI LUCY SUSETIOWATI

Pilihan Editor:  Penulis Kukira Kau Rumah Ungkap Keluar dari Amigdala karena Alami Kekerasan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

15 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

19 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

20 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

21 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

26 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

29 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

30 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

35 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.