TEMPO.CO, Jakarta -Ferdian Paleka kembali menjadi sorotan setelah dibebaskan dari Polrestabes Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020. Namun YouTuber yang membuat prank sembako berisi sampah dan batu untuk transpuan bersama dua temannya itu justru mengaku lebih betah berada di dalam.
Ini terlihat dari video yang direkam oleh teman perempuannya. Video tersebut beredar di akun gosip salah satunya, @lambe_turah. Dalam video tersebut ada dua perempuan terlihat menghabiskan waktu bersama Ferdian di pinggir jalan.
Ferdian menyandar di pintu mobil yang terbuka menghadap kedua perempuan yang berada di trotoar jalan. Dua teman perempuannya itu lantas menanyakan kabar Ferdian usai dibebaskan.
"Di dalam saya sangat betah. Lebih betah di dalam," kata Ferdian sambil tertawa.
Sontak saja rekaman berdurasi singkat itu membuat netizen geram. Menurut mereka, Ferdian tidak bersyukur dan tidak menunjukan sikap telah menjadi lebih baik seperti pada permintaan maaf yang sebelumnya diucapkan.
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Ferdian Paleka dan kedua rekannya dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara empat tahun atau denda Rp750 juta. ANTARA/Ahmad Fauzan
"Sudah mau berulah lagi kalo dari segi mimik muka," tulis akun @abimana_fw. "Masukin lagi aja udah, orang kaya gitu mah penyakit," tulis akun @dessy_aw. "Nyesel deh polisi bebasin nih bocah, ayo tangkap lagi dia betah nih," tulis akun @realqueen207. "Belum apa-apa, masukin lagi aja, di dalam sok terdzolimi. Keluar dah songong lagi," tulis akun @yana_abdulmanan.
Kemarin tepat di saat dibebaskan, Ferdian beserta kedua temannya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya transpuan di Bandung. "Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari nanti yang akan merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat," kata Ferdian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyatakan bahwa pembebasan Ferdian Paleka dan teman-temannya karena adanya pencabutan laporan oleh korban. Pihak Ferdian dan pelapor sudah berdamai dengan bantuan kuasa hukum mereka.
MARVELA