Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

Reporter

image-gnews
Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kreator konten, Galih Loss dicokok Polda Metro Jaya pada Senin malam, 22 April 2024. Ia dikenakan pasal dugaan penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat media sosial TikToknya akibat konten bercanda dengan seorang bocah yang menyerempet kalimat Taawudz.

Dalam konten itu, ia bertanya kepada bocah laki-laki, hewan apa yang bisa mengaji. Ketika sang bocah tak bisa menjawab, ia memperagakan raungan serigala dan diteruskan membaca bacaan Taawudz, audzubillahiminasyaitonirojim yang artinya, "Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk." Kalimat yang dibaca saat memulai mengaji ini digunakan bahan bercandaan yang dianggap menistakan agama Islam. 

Polisi menjerat Galih Loss dengan pasal Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 156 a KUHP. 

Kronologi Penangkapan Galih Loss

Penangkapan terhadap Galih Loss sebenarnya bermula dari dua konten prank yang membuat kesal netizen. Ia membuat konten yang mengganggu pekerjaan tukang pengantar gas dengan berpura-pura mengambil salah satu tabung agar berhenti. Konten berikutnya memicu kemarahan warga net ketika ia meneriaki, "Begal," kepada sopir ojek online atau ojol yang tengah menunggu pesanan. 

Teriakan begal itu membuat dua petugas keamanan berhenti dan mendatangi sopir ojol tersebut. Setelah mesin motor dimatikan, dua sekuriti itu mencabut kunci dan hendak menginterogasi sopir ojol. Saat itulah Galih mengaku bahwa ia hanya membuat konten prank. Konten ini dianggap membahayakan jiwa sopir ojol jika teriakannya didengar massa dan bisa saja terjadi aksi main hakim sendiri. Komika, Ernest Prakasa pun meminta Galih Loss ditangkap karena membahayakan orang lain. 

Dari dua konten prank ini, netizen mencari konten-konten Galih hingga menemukan pria bernama asli Galih Noval Aji Prakoso itu memiliki akun TikTok lain. Netizen menemukan konten hewan bisa mengaji yang baru diunggah tiga hari lalu di akun @galihloss3. Hal ini juga didengar Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan kemudian menangkapnya hingga menjadi tersangka kasus penistaan agama. 

Selain Galih Loss, sebenarnya ada dua kreator konten yang juga pernah mengalami kasus serupa. Mereka ditangkap karena konten prank yang dibuat. Berikut tiga kreator konten prank yang ditangkap polisi. 

1. Ferdian Paleka

Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Ferdian Paleka dan kedua rekannya dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara empat tahun atau denda Rp750 juta. ANTARA/Ahmad Fauzan

Youtuber Ferdian Paleka membuat konten prank berupa pemberian kardus dengan kata sembako untuk transpuan yang tengah mengalami kesulitan karena pandemi covid-19. Aksi tak elok ini dilakukan pada bulan puasa 2020. Alih-alih berhati mulia dengan memberikan sembako, ternyata kardus itu diisi batu bata dan sampah untuk menjadikan para transpuan itu bahan ketawaan dan direndahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditangkap pada Mei 2020, Ferdian Paleka sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan polisi. Ferdian sempat kabur dari Bandung ke Merak hingga ditangkap di Tol Tangerang-Merak. Di dalam penjara, Ferdian sempat mengalami pelecehan dari para tahanan lainnya. Videonya menjadi bulan-bulanan tahanan lain hingga kemudian dibebaskan pada Juni 2020. 

Mendekam di balik terali besi rupanya tak membuatnya benar-benar jera. Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi pada Mei 2023 lantaran mempromosikan judi online dalam jaringan. Pria berusia 25 tahun itu dicokok polisi karena mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV  sejak Maret 2023.

2. Edo Dwi Putra

Aksi Youtuber  dari Palembang ini mengikuti jejak Ferdian Paleka yang membuat konten sembako sampah. Ia memanfaatkan momen Idul Adha pada 31 Juli 2020 dengan membuat prank membagikan daging kurban yang diisi sampah. 

Edo dan temannya menyiapkan kresek hitam yang siap diisi sampah. Mereka kemudian berkendara sepeda motor mengelilingi kampung mencari sasaran. Keduanya membagikan 'daging kurban berisi sampah' ke sebuah rumah dengan dalih berbagi rezeki. Aksi ini diulangi lagi ke sebuah rumah lain.

Yang membedakan dengan Ferdian Paleka, Edo Dwi Putra dan temannya kembali mendatangi dua korban penerima daging kurban berisi sampah tadi. Meski didamprat penerima, mereka menjelaskan bahwa itu konten dan memberi uang masing-masing Rp 500 ribu. Aksi itu tetap membuat kesal netizen dan berujung penangkapan Edo Dwi Putra dan krunya beberapa hari kemudian. 

3. Galih Loss

Sehari sebelum ditangkap, TikToker Galih Loss mengunggah video berisi pernyataan berhenti membuat konten. Ia mengaku sakit hati dengan serangan netizen yang tak kunjung berhenti atas dua konten pranknya. Galih juga mengaku menyesal dan berjanji hal ini menjadi pelajaran hidupnya. Tapi rupanya, ia berhenti membuat konten untuk @galihloss29 dan beralih ke @galihloss3. 

Pilihan Editor: Ernest Prakasa Nilai Kreator Konten Prank Ojol Membahayakan, Harus Diberi Pelajaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

10 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.