TEMPO.CO, Jakarta -YouTuber Ferdian Paleka beserta dua orang temannya yang telah membuat prank sembako berisi sampah dan batu untuk transpuan akhirnya dibebaskan oleh Polrestabes Bandung pada Kamis, 4 Juni 2020. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Dalam video yang diunggah di akun @lambe_turah, Galih menyatakan bahwa pembebasan Ferdian dan teman-temannya karena adanya pencabutan laporan oleh korban. "Hari ini untuk Ferdian Paleka CS demi hukum kita keluarkan dari tahanan. Yang menjadi dasar adalah laporan yang dilaporkan oleh korban dicabut," kata Galih.
Tersangka kasus prank bantuan sosial yang berisikan sampah kepada transpuan, Ferdian Paleka (tengah) bersama kedua rekannya dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Berawal dari niat untuk membuat video viral, Youtuber ini terancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda Rp 12 miliar. ANTARA/Ahmad Fauzan
Ini terjadi setelah pihak Ferdian dan pelapor sudah berdamai dengan bantuan kuasa hukum mereka. "Korban dan terlapor sudah melakukan perdamaian, difasilitasi oleh kuasa hukum masing-masing dan itu dikirimkan kepada kami, kepada Bapak Kapolrestabes dan kemudian beliau juga mendisposisikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Karena pelapor sudah mencabut laporannya, pihak Polrestabes Bandung juga harus membebaskan Ferdian dan teman-temannya sesuai aturan yang berlaku. "Yang dilaporkan merupakan delik aduan jadi di sini harus dipahami bersama karena hukum sudah mengatur hal tersebut sehingga kami sebagai penyidik melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ferdian beserta kedua temannya juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya transpuan di Bandung. "Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari nanti yang akan merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat," kata Ferdian.
Ferdian Paleka, Youtuber yang sempat dinyatakan buron akhirnya ditangkap Polrestabes Bandung. IG @garizluis37
Netizen pun memberikan berbagai respon atas pembebasan Ferdian dan kedua temannya itu. "Ya ampun yang jadi korban baik banget nge bebasin," tulis akun @sischavatika.s. "Paling dapet salam tempel biar cabut laporan," tulis akun @ibnunizhami. "Alhamdulillah kalau damai kan indah, semoga lebih baik lagi kedepannya," tulis akun @rezyerbe. "Gapapa semoga dipenjara sebentar bikin jera ya," tulis akun @evalamsardo.
Ferdian ditangkap polisi di tol Tangerang – Merak setelah berusaha melarikan diri pada Jumat, 8 Mei 2020. Saat itu, ia bersama salah satu temannya di video prank kardus berisi batu bata dan sampah untuk transpuan itu dan salah seorang pamannya.
Ferdian juga sempat mengalami penyiksaan di dalam tahanan. Ferdian ditelanjangi hingga mengenakan celana dalam dan rambutnya pun digunduli. Hal ini dikarenakan tahanan lain tidak suka dengan perbuatan Ferdian dan dua temannya yang membuat video prank kardus berisi batu bata dan sampah untuk transpuan.
MARVELA