TEMPO.CO, Jakarta - Hendrianto bin Hermanto, atau yang dikenal dengan nama Vicky Prasetyo, saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bulak Kapal, Bekasi. Petugas LP Bulak Kapal mengungkapkan bahwa saat ini Vicky tidak ingin dikunjungi oleh siapapun. Hal ini berdasarkan surat penyataan yang dibuat oleh Vicky sendiri.
"Kami tidak dapat membantu, karena ini adalah hak asasi dari narapidana tersebut," jelas petugas LP saat ditemui Tempo, Kamis, 12 September 2013.
Petugas LP tidak bisa membantu merayu Vicky agar mau berbicara dengan Tempo mengenai kegiatannya selama di LP serta kalimat ajaib yang sering diucapkannya hingga namanya populer seperti sekarang ini.
Vicky masuk daftar pencarian orang karena menipu surat tanah seharga Rp 1 Miliar. Tim Satgas Kejaksaan Agung dan Tim Kejari Cikarang, Bekasi, menangkap Vicky setelah menonton infotainment ketika bertunangan dengan Zaskia Gotik.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Terhangat:
Harmonisasi Vicky | Penembakan Polisi Tabrakan Anak Ahmad Dhani
Berita Terkait:
Parodi Vicky Prasetyo Heboh di YouTube
Beredar Lagi, Video Vicky Eks Zaskia Gotik Pidato
Zaskia Gotik Nilai Vicky Prasetyo Cerdas
Bahasa Vicky Eks Zaskia Gotik di Antara Kita