TEMPO.CO, Jakarta - Sikap polisi terhadap rencana konser penyanyi Amerika Serikat, Lady Gaga, melunak. Polisi berniat menerbitkan izin pelaksanaan konser asalkan Lady Gaga tampil senonoh.
"Kalau konser Lady Gaga menyimpang, ya, kami bubarkan," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di kantornya jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 21 Mei 2012.
Polisi, kata Saud, akan meminta rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia sebelum menerbitkan izin pelaksanaan konser. "Intinya, sepanjang sesuai budaya bangsa ya tidak apa-apa,” katanya. “Kan hiburan juga perlu.”
Saud menegaskan, bila kelak ada penyimpangan, yang berhak membubarkan konser hanya polisi, bukan organisasi massa atau pihak lain. Namun jika konser tersebut berjalan dengan semestinya, polisi akan mengamankan.
"Jadi kalau ada pihak yang ingin membubarkan, ya, akan berhadapan dengan yang berwajib," kata dia.
INDRA WIJAYA
Baca juga:
Seperti Pengajian, Lady Gaga Tak Bisa Dilarang
Begini Kompromi Promotor dengan Lady Gaga?
Ini Riders Lady Gaga untuk Konser di Indonesia
Denny Sakrie: Antara Dangdut Erotis dan Lady Gaga
Konser Lady Gaga Akan Disesuaikan Budaya Indonesia
Politisi PPP Minta Kontroversi Lady Gaga Diakhiri
Butet : Pelarangan Lady Gaga Bisa Berdampak Buruk
Denada Yakin Lady Gaga Tak Rusak Moral
Meski Diprotes, Filipina Tak Batalkan Konser Lady Gaga