TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap konser Lady Gaga enggan dikomentari calon gubernur DKI Jakarta dari PKS, Hidayat Nur Wahid. Dalam pemberitaan sebelumnya juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyebut PKS menolak penampilan Lady Gaga karena bertentangan dengan Undang-Undang Anti-Pornografi.
"Seandainya ada tafsir hukum dan sebagainya, ada penegak hukum yang bertugas untuk itu," kata Hidayat usai diskusi bersama tokoh Katolik di Katedral, Sabtu, 19 Mei 2012. Hidayat mempersilakan kepolisian untuk membuat keputusan agar tercipta keamanan di Jakarta.
Menurut dia, sejak awal pihak penyelenggara harus memastikan perizinan untuk membuat acara. "Jangan seperti sekarang, menjual tiket sementara izin belum dapat. Akibatnya sekitar 55 ribu pembeli tiket nanti akan jadi masalah baru," katanya.
Hidayat menyarankan semua pihak untuk tidak menambahkan polemik-polemik lain. Pihaknya menyerahkan tanggung jawab perizinan kepada kepolisian. "Biar polisi bekerja maksimal memberi keputusan," ujarnya.
Lady Gaga, penyanyi yang mendunia berkat hit-nya, Poker Face dan Born This Way, dijadwalkan mengadakan pertunjukan di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 3 Juni 2012. Namun konsernya banyak ditentang sejumlah ormas karena penampilannya yang dianggap vulgar dan tidak sesuai dengan budaya Timur.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terkait
Politikus Senayan Bela Lady Gaga
FPI Tuding Promotor Lady Gaga 'Hamil Duluan'
Pindah Tempat, FPI Tetap Tolak Konser Lady Gaga
Denny Sakrie: Soal Lady Gaga Masalah Kecil
Politikus: Pelarangan Konser Lady Gaga Berlebihan
Lady Gaga Nomor 1 di Media Sosial Versi Forbes
J.Lo Geser Lady Gaga Jadi Artis Paling Berpengaruh