TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah situasi politik Indonesia yang semakin memanas, musisi asal Korea Selatan yaitu Jae Park atau yang dikenal dengan nama panggung eaJ Park turut menyuarakan dukungannya. Melalui unggahan di akun media sosial X pada Jumat, 23 Agustus 2024, Jae mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mempertahankan demokrasi.
Peduli Demokrasi Indonesia, Pengaruhi Karier Jae Park di Tanah Air
Mantan anggota band Day6 itu menyatakan bahwa melalui cuitan tersebut ia menyadari keterlibatannya dalam isu politik Indonesia dapat mempengaruhi kariernya, terutama kesempatan untuk tampil di Indonesia, negara yang ia cintai. Meski menyadari risiko ini, Jae merasa perlu untuk ikut bersuara.
“Tetapi tidak mungkin untuk berdiam diri ketika rekan-rekanku yang berjuang untuk mendapatkan kesadaran. Mohon luangkan waktu sejenak untuk membaca ini dan tetaplah aman di luar sana," tulisnya.
Unggahan Jae juga memuat berbagai informasi terkait situasi politik di Indonesia. Jae bahkan turut membagikan 'Peringatan Darurat' dengan simbol Garuda Pancasila, serta informasi mengenai dua calon gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada Jakarta. Antara lain, calon dari Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM-Plus) dan kandidat independen yang saat ini menciptakan ketegangan tersendiri dalam dinamika politik Indonesia.
Unggah Ulang Ajakan Baskara Putra
Dukungan Jae lalu memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Hindia atau Baskara Putra, musisi Tanah Air yang pernah berkolaborasi dengannya dalam dalam lagu ‘Right Where You Left Me’ tahun ini. Melalui akun X-nya, ia turut merespon sikap Jae. "Jae, kehormatan besar. Terima kasih banyak," tulis pelantun ‘Berita Kehilangan’ itu.
Sebelumnya, Jae juga mengunggah ulang cuitan Hindia yang mengajak para musisi Indonesia untuk menunjukkan solidaritas dengan menggunakan visual 'Peringatan Darurat' saat tampil di panggung hingga lima hari ke depan, sampai 27 Agustus.
"Ingin mengajak kawan-kawan musisi (dan siapapun yang manggung dan bisa melakukan) untuk menggunakan visual Peringatan Darurat saat tampil di panggung hingga 5 hari ke depan untuk mengawal putusan MK dan agar tetap ada tekanan dari publik," tulis Hindia.
Pada 22 Agustus 2024, terjadi aksi demonstrasi besar-besaran yang dipicu oleh keputusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah.
Adapun Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis malam, 22 Agustus 2024, kemudian menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada akan dibatalkan, dan putusan MK terkait Pilkada akan tetap berlaku. Ini termasuk Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, serta Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur.
X | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Selebritas Ramai-ramai Ajak Melawan, Pandji Pragiwaksono: Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan