Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandji Pragiwaksono dan Andovi da Lopez Diteror Pesan Dipanggil Bareskrim Polisi

image-gnews
Pandji Pragiwaksono saat menghadiri konferensi pers serial komedi LOL Indonesia: Yang Ketawa Kalah di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Marvela
Pandji Pragiwaksono saat menghadiri konferensi pers serial komedi LOL Indonesia: Yang Ketawa Kalah di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Marvela
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah artis yang menyuarakan aksi Darurat Demokrasi sejak kemarin mendapat teror melalui pesan dari seseorang yang mengaku dari Bareskrim Polri. Komika, Pandji Pragiwaksono dan Youtuber, Andovi da Lopez mengungkapkan mendapatkan pesan teror dari orang tak dikenal lewat pesan Whatsapp pada Kamis, 22 Agustus 2024 dan ditengarai dikirim dari orang yang sama.

Pesan Teror untuk Pandji Pragiwaksono dan Andovi da Lopez

Teror ini diduga untuk menghentikan sikap Pandji, Andovi, dan selebritas lainnya seperti Ernest Prakasa, Joko Anwar, Baskara Putra, hingga Kunto Aji yang menyuarakan sikap untuk mengawal demokrasi dan membuat gerakan perlawanan terhadap DPR dan Pemerintah. Kemarin, Panja Baleg 

Pandji mengunggah foto ponselnya yang memperlihatkan telepon dan pesan Whatsapp dari seseorang bernama Peter yang menggunakan nomor 0831-5162-5778. Ia disuruh menghadap ke Bareskrim Polri. "Pandji mohon datang ke kantor Bareskrim," demikian bunyi pesan pertama setelah ia mengabaikan panggilan telepon. Pesan itu menunjukkan pukul 10.04.

Satu menit kemudian, 'Peter' yang menggunakan profil seorang pria dengan baju tentara itu menelepon kembali Pandji. "BACA PESAN INI," tulis Peter kemudian. 

Oleh Pandji Pragiwaksono, unggahan foto ini diberinya keterangan, "Tolong infoin Pak Peter, Pandji-nya lagi sibuk."

Andovi da Lopez Sebut Tak Ada Ajakan Kekerasan

Selain Pandji, Youtuber, Andovi da Lopez juga mengungkapkan tadi pagi mendapatkan pesan Whatsapp yang bisa diartikan sebagai teror. Pengirinya tetap Peter dengan nomor yang sama. Ia mengunggah ulang unggahan Pandji dengan membalas, "Maaf saya juga lagi sibuk DAMAI di depan Gedung DPR. Tidak ada ajakan kekerasan," cuitnya, dua jam lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andovi da Lopez saat membuat parodi soal Tapera bersama Chandra Liow. Foto: Instagram.

Sebelumnya, Andovi mengunggah video yang menjelaskan pesan Whatsapp yang diterimanya. "Pagi-pagi dapat pesan, 'Mohon segera datang ke kantor Bareskrim, Jakarta Pusat. Anda didakwa sebagai penyebar ajakan aksi kekerasan dan unjuk rasa," kata dia sambil menunjukkan ponselnya. Kameranya diarahkan ke peserta demo di depan Gedung DPR RI Jakarta. Di sebelahnya terlihat Dandhy Laksono dan Bintang Emon yang tertawa mendengar penjelasannya. 

"Enggak ada yang ngajak kekerasan, guys. Kita di sini bangga dengan anggota DPR karena mereka bisa meeting cepat-cepat. Cepat banget meetingnya," katanya."Cepat, satu hari beres," timpal Bintang Emon. "UU Masyarakat Adat saja 12 tahun lebih," sahut Dandhy. "Ini Mahkamah Konstitusi 21 Agustus, 22 Agustus langsung meeting," jawabnya kurang tepat menyebut tanggalnya. "Karena memang derajatnya lebih penting," balas Bintang Emon menyindir. 

Sindiran Andovi dan Bintang ini merespons langkah cepat Baleg DPR yang mengebut revisi UU Pilkada yang diputuskan Mahkamah Konstitusi dalam hal persyaratan pencalonan Pilkada. Dalam waktu sehari saja, Panja Baleg bisa menyelesaikan revisi UU Pilkada sebagai sikap menolak putusan MK

Pilihan Editor: Selebritas Ramai-ramai Ajak Melawan, Pandji Pragiwaksono: Rakyat Bersatu Tak Bisa DIkalahkan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

12 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Kala Feni Rose dan Artis Lain Tanggapi Pembelaan Budi Arie Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Erina Gudono

1 hari lalu

Feni Rose/Foto: Instagram/Feni Rose
Kala Feni Rose dan Artis Lain Tanggapi Pembelaan Budi Arie Soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Erina Gudono

Feni Rose, Ernest Prakasa, dan Pandji Pragiwaksono menanggapi pernyataan Menkominfo Budi Arie yang membela Kaesang dan Erina Gudono soal jet pribadi.


Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

2 hari lalu

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA
Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)


DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.


Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

2 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

7 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pengamat mengatakan, sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal di Pilkada 2024 bisa mencapai 150 daerah.


Awal Mula Raffi Ahmad Disebut Makelar Jabatan, Gara-gara Tawari Sule Jadi Wali Kota

7 hari lalu

Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Awal Mula Raffi Ahmad Disebut Makelar Jabatan, Gara-gara Tawari Sule Jadi Wali Kota

Awal mula Raffi Ahmad disebut makelar jabatan, ternyata karena tawari Sule jadi wali kota dan adik ipar mengaku dapat bantuan.


Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

10 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.