Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nick Carter Gugat Balik Melissa Schuman Rp39 Miliar Atas Pencemaran Nama Baik

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Nick Carter. Instagram.com/@nickcarte
Nick Carter. Instagram.com/@nickcarte
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nick Carter menggugat balik Melissa Schuman yang sebelumnya melayangkan tuduhan pemerkosaan kepadanya. Penyanyi 44 tahun itu dengan membantah tuduhan tersebut dan meminta ganti rugi kepada Schuman sebesar $2.5 juta atau setara dengan Rp39 miliar karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya.

Seperti dilaporkan Deadline, gugatan silang tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi California pada 26 Juli 2024 sebagai tanggapan atas gugatan awal Schuman pada April 2023. Melalui pengacaranya, ia membantah setiap tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

Tuduhan Melissa Schuman

Melissa Schuman mengklaim bahwa penyerangan seksual yang dilakukan Nick terjadi pada tahun 2003 saat mereka berdua sedang syuting film horor remaja The Hollow di Los Angeles. Nick mengundang Schuman untuk datang ke apartemen tempat ia tinggal bersama satu teman lainnya, Tony Bass, yang berlokasi di Santa Monica.

Berdasarkan keterangannya, Schuman yang saat itu berusia 18 tahun datang bersama teman sekamarnya, Rachel Green. Ia mengklaim bahwa Carter memasukkan obat penenang ke dalam minumannya sebelum melakukan aksinya. 

Gugatan Balik Nick Carter

Gugatan balik Carter berfokus pada Schuman yang terus membuat beberapa pernyataan yang mencemarkan nama baiknya. Seperti dengan sengaja menyebutnya sebagai pemerkosa di media sosial, dalam sebuah film dokumenter, dan dalam konferensi pers antara September 2023 dan Mei 2024. Nick Carter bersikeras bahwa hubungan seksual mereka dilakukan atas dasar suka sama suka dan tuduhan Schuman hanyalah karangan dan salah satu cara untuk membangun kembali kariernya yang sedang merosot. 

Menurut keterangan dalam gugatannya, Carter menuduh Schuman sangat menyadari pekerjaan Carter dan dengan sengaja membuat pernyataan tersebut dengan maksud khusus untuk merusak reputasi Carter dan mengganggu peluang bisnis, keuntungan, dan kontraknya, termasuk dengan MeUndies, VRBO, dan Roblox. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk pada video YouTube berjudul “I Need to Become Important on the Internet (Saya Harus Jadi Penting di Internet)” yang diunggah Schuman pada 2014, Carter menerangkan bahwa Schuman secara terbuka mengakui kariernya yang sedang mengalami penurunan. Ia juga menegaskan bahwa Schuman dan ayahnya merekrut dan mempersiapkan pihak ketiga untuk mencemarkan nama baiknya.

Bukan tuduhan yang pertama

Kasus Nick Carter dengan Melissa Schuman merupakan masalah hukum terbaru bagi Carter terkait dengan kekerasan seksual. Beberapa waktu sebelumnya, tepatnya pada Desember 2022, Shanon Ruth juga mengajukan gugatan terhadap Carter di Clark County, Nevada, dengan tuduhan bahwa Carter memaksanya melakukan seks setelah konser Backstreet Boys pada tahun 2001 di sebuah bus wisata. 

Pengacara Schuman, Karen Barth Menzies, menanggapi pengajuan terbaru Carter "Gugatan balik Carter di California menggunakan argumen yang sama dengan gugatannya yang terhenti di Nevada, dan keduanya menunjukkan bahwa pendekatannya untuk membela klaim kekerasan seksual adalah dengan menyerang korban,” katanya.

PEOPLE | BILLBOARD | VARIETY

Pilihan editor: Penyebab Kematian Aaron Carter Diungkap, Keluarga Tak Percaya Hasil Autopsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

23 jam lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar penuhi jadwal konfirmasi laporan mereka ke Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi masih belum mampu menangkap pelaku penyebaran nama baik Aaliyah Massaid.


Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

2 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

Paus Fransiskus mengatakan anak-anak dan remaja adalah investasi negara yang berharga untuk dilindungi.


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

5 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

9 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

Aaliyah Massaid menuntut orang yang menuding dirinya hamil di luar nikah. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.


Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

10 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

Nadiem Makarim pernah bicara soal sanksi bagi pelaku kekerasan seksual di kampus. Apa pula sanksi bagi perguruan tinggi?


Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

11 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk beberapa korban kekerasan seksual di beberapa kampus di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Di kampus mana saja kasus itu terjadi dan bagaimana vonis pelakunya?


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

12 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

12 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

Apa saja jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Pelaku bisa kena sanksi pidana penjara 10-15 tahun.


Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

12 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang.


Didampingi Kuasa Hukum, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi

13 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Didampingi Kuasa Hukum, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi

Aaliyah Massaid laporkan tiga akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baiknya.