TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin gara-gara menenggak kopi sianida pesanan Jessica Wongso diadaptasi Netflix ke dalam film dokumenter. Film dokumenter ini tayang dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica.
Profil Jessica Wongso
Jessica Kumala Wongso menjadi terkenal karena tertuduh dalam kasus pembunuhan yang melibatkan kopi beracun terhadap temannya Mirna Salihin pada 2016 silam.
Paulus Sukiyanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua RT tempat Jessica tinggal menyebut, Jessica merupakan anak pengusaha bernama Winardi Wongso.
"Winardi memiliki tiga anak. Anak pertama dan kedua sudah berkeluarga. Winardi dan istrinya tinggal dengan Jessica saja," kata Paulus Selasa, 26 Januari 2016.
Sejak SD hingga SMA, Jessica sekolah di daerah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hingga Jessica kuliah di Amerika pada 2008, mereka berdua hanya ditemani pembantu. Paulus bercerita, sejak kecil, Jessica jarang terlihat bermain bersama teman-teman di kompleksnya.
"Mungkin dia punya teman di luar kompleks," kata Paulus.
Julukan kopi sianida
Julukan kopi sianida muncul karena dia dituduh telah mencampurkan sianida ke dalam minuman kopi yang dia sajikan kepada temannya, Wayan Mirna Salihin. Kasus ini terjadi pada 2016 di sebuah kafe di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Di mana Jessica yang saat itu tiba lebih dulu di kafe berinisiatif memesankan es kopi vietnam dan dua cocktail untuk kedua temannya. Tak disangka, peristiwa tersebut bukan menjadi reuni yang hangat dan penuh tawa, tetapi momen terakhir Mirna menghembuskan nafas setelah dirinya kejang-kejang dan tak sadarkan diri usai minum es kopi Vietnam.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, mulut Mirna juga dikabarkan mengeluarkan buih. Setelah kasus mencuat dan banyak yang merasa adanya kejanggalan dalam kematian Mirna, ayah Mirna langsung melaporkannya ke Polsek Metro Tanah Abang. Atas izin keluarga, pihak polisi juga melakukan otopsi pengambilan sampel tubuh sebelum Mirna dikebumikan beberapa hari setelahnya.
Tepat enam hari setelah pemakaman Mirna, polisi menemukan zat sianida sebesar 3,75 miligram dalam lambung Mirna, yang otomatis berada dalam kopi yang diminumnya. Setelah memeriksa rekaman CCTV dan meminta testimoni saksi-saksi, Jessica pun ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini. Peristiwa ini dikenal publik sebagai kopi sianida.
Kasus ini menjadi perhatian publik, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016. Jessica dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
KAKAK INDRA PURNAMA | HENDRIK KHOIRUL M | MAYA AYU P | MUTIARA R JANNAH | RACHEL FARAHDIBA R
Pilihan editor: Film Dokumenter Ice Cold: Murder Coffee and Jessica Wongso Mempertanyakan Siapa Penuang Kopi Sianida