TEMPO.CO, Jakarta -- Netflix baru saja mengeluarkan film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Film tentang kasus hukum yang menimpa Jessica Wongso tersebut marak menjadi perbincangan, hingga membuat pengacara ternama Indonesia, Hotman Paris, ikut memberikan tanggapan atas kasus yang terjadi pada 2016 itu.
Tanggapan Hotman Paris Soal Kasus Jessica Wongso
Hotman Paris menanggapi penetapan Jessica sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin lewat kopi sianida hingga menjadi terdakwa di persidangan. Ia akhirnya divonis 20 tahun penjara. “Kasus Jessica sianida viral lagi setelah tayang filmnya di Netflix. Komentar saya atas kasus itu dari dulu adalah tidak diterapkannya prinsip harus ada 2 alat bukti sebelum seseorang dipidana,” kata Hotman Paris dalam akun Instagramnya, Selasa, 3 Oktober 2023.
Hotman menjelaskan dengan rinci dari perspektif hukum bahwa yang menonjol pada kasus ini adalah hakim berkuasa memberikan keputusan yang dinilainya cacat hukum. “Tapi di kasus ini lebih menonjol keyakinan hakim, dia ubah dan dia beri kasus padahal seseorang tidak bisa divonis hukuman seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu,” kata Hotman.
Secara tegas, pengacara flamboyan itu juga menyatakan seharusnya tidak boleh ada keraguan sedikitpun. Artinya, Hotman menyebut bahwa harus ada bukti telak untuk menghukum Jessica Wongso.
Tidak Ada Bukti Telak Jessica Wongso yang Meracun
Film dokumenter yang menceritakan kasus kematian Wayan Mirna Salihin memang menampilkan sisi lain dan mulai memunculkan dugaan lain di publik. Banyak yang meragukan bahwa Jessica benar-benar bersalah karena tidak ada bukti kuat dia yang meracuni temannya itu. “Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada yang telak. Saya tidak tahu apakah kesalahan siapa ini, apakah dia dipegang pengacara atau tidak saya enggak tahu,” kata Hotman.
Kecurigaan Hotman Paris bukan tanpa alasan. Dia bertanya-tanya mengapa Jessica Wongso dihukum sementara tidak ada bukti yang kuat dan meyakinkan di mata hukum? Hotman Paris juga menyinggung soal saksi yang dipanggil saat persidangan.
“Tapi yang jelas pada saat saksi ahli didatangkan di persidangan yang memberatkan Jessica, saksi ahli tentang racun tersebut berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan tanggal sekian jam sekian padahal dia diperiksa sebagai saksi,” tutur Hotman.
Keterangan Saksi Mencurigakan
Saksi tersebut menjadi kecurigaan Hotman Paris sebab pengakuannya soal racun tidak bisa dibuktikan. Selain itu, Hotman juga mengatakan bahkan saksi tersebut memeriksa racun setelah beberapa pekan kematian Mirna. “Jadi bagaimana mungkin dia bisa tahu jam berapa diletakkan racun tersebut. Hanya Tuhan yang tahu apakah ada racun dan diletakkan jam berapa,” kata Hotman.
Hotman memprotes soal saksi ahli racun sianida dalam kasus ini. Kesaksiannya seolah dibuat-buat sehingga saksi bisa mengatakan racun tersebut diletakkan bersamaan dengan Jessica yang sudah ada di meja.
“Jadi seolah-olah sudah ada Jessica di TKP pada saat racun itu dimasukkan dalam gelas sehingga tentu orang beranggapan yang diduga meletakkan adalah Jessica karena jamnya bersamaan. Saya protes keras hal itu karena tidak mungkin saksi ahli bisa mengetahui jam berapa racun tersebut dimasukkan kalau dia hanya sebagai ahli," kata Hotman.
Pilihan Editor: Hari Ini, Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso Tayang di Netflix