Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Tanggapi Kasus Jessica Wongso: Tidak Ada Bukti, Tapi Kenapa Dihukum?

image-gnews
Poster film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Dok. Netflix
Poster film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Dok. Netflix
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Netflix baru saja mengeluarkan film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Film tentang kasus hukum yang menimpa Jessica Wongso tersebut marak menjadi perbincangan, hingga membuat pengacara ternama Indonesia, Hotman Paris, ikut memberikan tanggapan atas kasus yang terjadi pada 2016 itu. 

Tanggapan Hotman Paris Soal Kasus Jessica Wongso

Hotman Paris menanggapi penetapan Jessica sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin lewat kopi sianida hingga menjadi terdakwa di persidangan. Ia akhirnya divonis 20 tahun penjara. “Kasus Jessica sianida viral lagi setelah tayang filmnya di Netflix. Komentar saya atas kasus itu dari dulu adalah tidak diterapkannya prinsip harus ada 2 alat bukti sebelum seseorang dipidana,” kata Hotman Paris dalam akun Instagramnya, Selasa, 3 Oktober 2023.

Hotman menjelaskan dengan rinci dari perspektif hukum bahwa yang menonjol pada kasus ini adalah hakim berkuasa memberikan keputusan yang dinilainya cacat hukum. “Tapi di kasus ini lebih menonjol keyakinan hakim, dia ubah dan dia beri kasus padahal seseorang tidak bisa divonis hukuman seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu,” kata Hotman.

Secara tegas, pengacara flamboyan itu juga menyatakan seharusnya tidak boleh ada keraguan sedikitpun. Artinya, Hotman menyebut bahwa harus ada bukti telak untuk menghukum Jessica Wongso.

Tidak Ada Bukti Telak Jessica Wongso yang Meracun

Film dokumenter yang menceritakan kasus kematian Wayan Mirna Salihin memang menampilkan sisi lain dan mulai memunculkan dugaan lain di publik. Banyak yang meragukan bahwa Jessica benar-benar bersalah karena tidak ada bukti kuat dia yang meracuni temannya itu. “Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada yang telak. Saya tidak tahu apakah kesalahan siapa ini, apakah dia dipegang pengacara atau tidak saya enggak tahu,” kata Hotman.

Kecurigaan Hotman Paris bukan tanpa alasan. Dia bertanya-tanya mengapa Jessica Wongso dihukum sementara tidak ada bukti yang kuat dan meyakinkan di mata hukum? Hotman Paris juga menyinggung soal saksi yang dipanggil saat persidangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tapi yang jelas pada saat saksi ahli didatangkan di persidangan yang memberatkan Jessica, saksi ahli tentang racun tersebut berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan tanggal sekian jam sekian padahal dia diperiksa sebagai saksi,” tutur Hotman.

Keterangan Saksi Mencurigakan

Saksi tersebut menjadi kecurigaan Hotman Paris sebab pengakuannya soal racun tidak bisa dibuktikan. Selain itu, Hotman juga mengatakan bahkan saksi tersebut memeriksa racun setelah beberapa pekan kematian Mirna. “Jadi bagaimana mungkin dia bisa tahu jam berapa diletakkan racun tersebut. Hanya Tuhan yang tahu apakah ada racun dan diletakkan jam berapa,” kata Hotman.

Hotman memprotes soal saksi ahli racun sianida dalam kasus ini. Kesaksiannya seolah dibuat-buat sehingga saksi bisa mengatakan racun tersebut diletakkan bersamaan dengan Jessica yang sudah ada di meja.

“Jadi seolah-olah sudah ada Jessica di TKP pada saat racun itu dimasukkan dalam gelas sehingga tentu orang beranggapan yang diduga meletakkan adalah Jessica karena jamnya bersamaan. Saya protes keras hal itu karena tidak mungkin saksi ahli bisa mengetahui jam berapa racun tersebut dimasukkan kalau dia hanya sebagai ahli," kata Hotman.  

Pilihan Editor: Hari Ini, Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso Tayang di Netflix

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

4 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

11 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

12 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

15 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

18 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

30 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.


Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

30 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.