Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2021, Selebritas Terjerat Narkoba, Ada yang ditangkap Berkali-kali

Reporter

image-gnews
Tersangka artis Rizky Nazar dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 15 Desember 2021. Aktor itu ditangkap saat menggunakan narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 1 gram. TEMPO/Nurdiansah
Tersangka artis Rizky Nazar dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 15 Desember 2021. Aktor itu ditangkap saat menggunakan narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 1 gram. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kaleidoskop 2021 mencatat makin banyaknya selebrits atau pesohor yang terjerat narkoba. Mereka mengkonsumsi narkoba dengan dalih agar bisa tidur atau bisa fokus dengan pekerjaan mereka, tanpa menyadari bahwa racun di dalam obat-obatan terlarang itu amat berbahaya bagi tubuh dan bisa menyebabkan kematian.  Berikut adalah deretan artis yang yang terjerat narkoba sepanjang tahun 2021:

  1. Abdul Kadir

Selebgram Abdul Kadir ditangkap penyidik Polda Metro Jaya karena kedapatan menggunakan narkoba di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Januari 2021.

Abdul Kadir mengaku penasaran dengan rasa sabu. Karena itu ia mencoba kristal haram tersebut. Dalam penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong dan plastk klip bekas yang digunakan untuk menyimpan narkoba.

2. Ridho Rhoma

Satres Narkoba Polres Pelabihan Tanjung Priok menyita tiga butir pil ekstasi dari tangan penyanyi dangdut, Ridho Rhoma pada Kamis, 4 Februari 2021. Pada Maret 2017 lalu, putra raja dangdut, Rhoma Irama ini juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama oleh polisi. Dalam penangkapannya pada saat itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

 3. Jennifer Jill atau Jennifer Ipel

Jennifer Jill, istri pesinetron Ajun Perwira, menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Jennifel Jill alias JJ ditangkap di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Februari 2021. Polisi menemukan barang bukti narkoba berupa dua klip sabu seberat 0.39 gram. Saat ini, Jennifer telah menyelesaikan masa rehabilitasinya. 

Kabar itu membuat akun Instagram perempuan yang tetap enerjik di usia 50 tahun itu dibanjiri netizen. Mereka membanjiri komentar pada unggahan terakhirnya, berupa video saat memasak bersama tiga kawan pria, Selasa, 16 Februari 2021. Kebanyakan bertanya kebenaran kabar itu. Instagram/jennifer_ipel

4. Rio Reifan

Satres Polres Metro Jakarta Pusat menangkap aktor Rio Reifan di kediamannya, di kawasan Jakarta Timur, pada 19 April 2021. Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,21 gram.

Rio pertama kali ditangkap karena kasus narkoba untuk pertama kali pada tahun 2015. Setelah menjalani masa hukumannya di penjara, ia kembali di tangkap atas kasus yang sama pada 2017. Lalu, kasus serupa kembali terulang pada 2019 dan 2020. Dengan penangkapan kali ini, artinya sudah empat kali mantan suami Henny Mona itu diringkus polisi untuk kasus yang sama.

5. Anji

Musisi Anji mengaku baru 9 bulan menggunakan ganja. Akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja itu, penyanyi bernama lengkap Erdianto Aji Prihartanto tersebut ditangkap polisi di studionya di Cibubur, pada Jumat, 11 Juni 2021.

Anji mengaku menggunakan barang haram tersebut dengan harapan bisa lebih tenang sehingga mampu terus produktif berkarya. Selain menyimpan ganja di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, Anji mengaku menyimpan ganja di rumahnya yang lain. Saat ini Anji sudah kembali pulang setelah menyelesaikan masa rehabilitasinya. 

6. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani yang menggunakan narkoba jenis sabu pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari sana, polisi menemukan alat hisap sabu alias bong. Setelah menginterogasi Nia, dia mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie. Lalu Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat pukul 20.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini masih menjalani persidangan. Mereka dituntut rehabilitasi satu tahun. Tapi keduanya keberatan direhabilitasi selama itu.  

Berita penangkapan Nia Ramadhani pada 11 Juli 2021, membuat publik terkejut. Ia ditangkap bersama sang suami, Ardi Bakrie dan terbukti positif mengkonsumsi sabu. TEMPO/Nurdiansah

7. Coki Pardede

Komika Reza Pardede alias Coki Pardede menggegerkan publik karena ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 1 September 2021. Pria kelahiran Jakarta 33 tahun silam yang tergabung dalam kelompok Majelis Lucu Indonesia itu diciduk di kediamannya di Tangerang dengan barang bukti 0,5 gram sabu.

Coki disebut telah mengkonsumsi barang haram tersebut selama delapan bulan sebelum tertangkap. Adapun cara pemakaian sabu tersebut dikatakan tidak wajar, karena Coki mengonsumsi sabu  tidak menggunakan bong melainkan suntikan.

8. Jeff Smith 

Polisi kembali menangkap artis sinetron Jeff Smith karena kasus narkoba pada Rabu, 8 Desember 2021. Kali ini yang digunakannya adalah jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Berdasarkan pemeriksaan, Jeff Smith mengonsumsi rata-rata 4 lembar LSD setiap harinya.

Ini bukan kali pertama Jeff Smith berurusan dengan hukum karena narkoba. Sebelumnya pada 15 April 2021, dia juga pernah masuk bui lantaran kasus yang sama. Saat itu, Jeff Smith dibekuk bersama seorang rekan kerjanya di sekitar wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh tim dari Polres Metro Jakarta Barat. Pemain sinetron itu divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia baru bebas pada 14 September lalu

9. Bobby Joseph 

Satres Narkoba Polres Metro Tangerang menangkap artis Bobby Joseph karena penyalahgunaan sabu saat dirinya berada di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat, 10 Desember 2021. Polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,49 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok, alat hisap, pipet, kaca, dan dua unit ponsel.

 10. Rizky Nazar 

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Rizky Nazar pada Senin, 13 Desember 2021. Pemain sinetron itu kedapatan mengonsumsi narkotika jenis ganja. Rizky ditangkap polisi di kediamannya, Kramat Jati, Jakarta Timur sekitar pukul 20.30 WIB. Sebanyak satu gram ganja disita polisi sebagai barang bukti.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Pesohor yang Disorot, dari Aldi Taher hingga Amanda Manopo

ANDINI SABRINA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

3 jam lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

4 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

7 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

20 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

23 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.