Ketua KPI: Pelaku Kejahatan Seksual Dihadirkan di Televisi Sebagai Contoh Buruk

Reporter

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dok. pribadi
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dok. pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPI, Agung Suprio mengatakan, pelaku kejahatan seksual atau yang sudah menjalani hukuman, tampil di televisi dengan pembatasan maksimal. "Dia dihadirkan dengan wajah yang diblur agar korban tidak mengalami traumatik, direkam sebelumnya tetap dengan tidak diperlihatkan wajahnya secara jelas, dihadirkan sebagai contoh buruk kejahatan seksual," kata dia kepada Tempo melalui telepon, Jumat, 10 September 2021.  

Pelaku kejahatan seksual seperti pedofilia merupakan pelanggaran pidana sangat berat karena dapat mengakibatkan korban mengalami trauma seumur hidup. Di luar negeri seperti Eropa, orang yang melakukan kejahatan seksual pedofilia bisa hilang dari peredaran. "Berita dari radio, televisi tentang dia hilang. Jadi memang, pelaku kejahatan seksual itu tidak disukai masyarakat, kalau di Eropa," ucapnya. Pelaku sempat diekspose besar-besaran agar masyarakat hati-hati terhadap orang ini. 

Berbeda di Indonesia, pada umumnya masyarakat kita amat permisif atau kurang sensivitas kepada masyarakat. "Mantan koruptor keluar dari penjara tampil di televisi dengan senyum atau pelaku kejahatan lain, seolah-olah mempunya perasaan tidak bersalah, termasuk juga kemarin, Saipul Jamil," katanya. 

Atas dasar itulah, kata Agung, KPI melarang glorifikasi terhadap tayangan dia. KPI mengeluarkan surat edaran kepada televisi untuk tidak menayangkan glorifikasi kepada Saipul Jamil dan itu dipatuhi. "Jadi dari Senin surat itu terbit, tidak ada tayangan Saipul Jamil," tuturnya

Dalam konteks edukasi, seperti yang pernah dia utarakan saat menjadi tamu di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Agung melihat netizen terlalu menyederhanakan edukasi sebagai edukator. "Kata netizen, pelaku kejahatan seksual bisa jadi edukator, duta, padahal maksudnya tidak seperti itu," kata dia. 

Ia memberikan contoh, misalnya di televisi, ada satu jam tayangan tentang penyintas kejahatan seksual yang bangkit dari trauma. "Lalu ada video dari pelaku kejahatan seksual. Dia ditampilkan sebagai contoh buruk pelaku kejahataan seksual." 

Komisi Penyiaran Indonesia, kata Agung, mempunyai standar soal itu. "Misalnya mengaburkan muka pelaku karena dikhawatirkan korban mengalami trauma seumur hidup. Apakah pelaku dapat diwawancara? Bisa tapi direkam. Rekamannya akan diinsert dalam satu paket program siaran yang ditampilkan sebagai contoh buruk. Nah itu. Dia bisa tampil di situ. Jadi bukan dia sebagai edukator," katanya. Dalam konteks ini, Agung menyangsikan pelaku kejahatan seksual berani tampil.  

Agung mengaku mendapatkan banyak perundungan di dunia maya akibat podcast dengan Deddy Corbuzier yang tayang pada Kamis, 9 September 2021 itu viral. "Bullynya luar biasa," katanya. 

Menurut Ketua KPI, ia akan mengakomodasi permintaan masyarakat. "Kami akan berembuk dan melarang televisi menayangkan wajah pelaku atau mantan pelaku kejahatan seksual. "Jadi televisi tidak memberi tempat atau celah kepada mereka yang telah melakukan kejahatan seksual," ujar Agung Suprio.

Baca juga: Ketua KPI: Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi untuk Edukasi Bahaya Predator








MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

25 hari lalu

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah


Daftar Tugas dan Fungsi KPI, Apakah Melakukan Sensor Film?

44 hari lalu

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Daftar Tugas dan Fungsi KPI, Apakah Melakukan Sensor Film?

Meluruskan tugas dan fungsi KPI yang sesuai UU No. 32 Tahun 2002 karena sering dianggap melakukan sensor terhadap film dan program di stasiun televisi.


Banyak Konten Meresahkan Viral di Media Sosial, Ini Pesan KPI

21 Januari 2023

Tangkapan layar live mandi lumpur di Tiktok. Doc: TikTok
Banyak Konten Meresahkan Viral di Media Sosial, Ini Pesan KPI

KPI mengingatkan lembaga penyiaran televisi selektif dalam memilih materi atau muatan program siaran yang berasal dari konten viral di media sosial.


DPR Umumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatuhan Anggota KPI Selasa Depan

21 Januari 2023

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
DPR Umumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatuhan Anggota KPI Selasa Depan

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Selasa, 24 Januari 2023.


Daftar 27 Nama Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025, Siapa Saja Mereka?

21 Januari 2023

Suasana uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia di Komisi I DPR, Rabu, 10 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Daftar 27 Nama Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025, Siapa Saja Mereka?

Komisi I DPR telah mengumumkan calon Anggota KPI Pusat periode 2022-2025. Siapa saja mereka yang masuk dalam daftar 27 calon anggota KPI tersebut?


Perlunya Pendidikan Seks sejak Dini untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

9 Januari 2023

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Perlunya Pendidikan Seks sejak Dini untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Pemerhati anak mengatakan pendidikan seks sejak dini bisa melindungi anak dari kejahatan seksual. Bagaimana caranya?


PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

6 Januari 2023

Fajar sad boy menjadi perbincangan di media sosial setelah dirinya viral usai chat yang diabaikan selama satu bulan oleh wanita yang disebut sebagai kekasihnya. Fajar kembali menjadi buah bibir setelah diundang menjadi tamu pada chanel Denny Cagur. Foto : Youtube
PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

Pimpinan PWNU DKI menilai anak seusia Fajar Sadboy seharusnya fokus pada pendidikan


KPAI MInta Dampak Kejahatan yang Dialami Korban Penculikan Anak Diperiksa Serius

5 Januari 2023

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
KPAI MInta Dampak Kejahatan yang Dialami Korban Penculikan Anak Diperiksa Serius

KPAI minta pemeriksaan korban penculikan dilakukan serius untuk menemukan dampak kejahatan maupun eksploitasi.


Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila

4 Januari 2023

Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila

Kemenag menghormati Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan kasasi Herry Wirawan.


Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.