Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPI: Pelaku Kejahatan Seksual Dihadirkan di Televisi Sebagai Contoh Buruk

Reporter

image-gnews
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dok. pribadi
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dok. pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPI, Agung Suprio mengatakan, pelaku kejahatan seksual atau yang sudah menjalani hukuman, tampil di televisi dengan pembatasan maksimal. "Dia dihadirkan dengan wajah yang diblur agar korban tidak mengalami traumatik, direkam sebelumnya tetap dengan tidak diperlihatkan wajahnya secara jelas, dihadirkan sebagai contoh buruk kejahatan seksual," kata dia kepada Tempo melalui telepon, Jumat, 10 September 2021.  

Pelaku kejahatan seksual seperti pedofilia merupakan pelanggaran pidana sangat berat karena dapat mengakibatkan korban mengalami trauma seumur hidup. Di luar negeri seperti Eropa, orang yang melakukan kejahatan seksual pedofilia bisa hilang dari peredaran. "Berita dari radio, televisi tentang dia hilang. Jadi memang, pelaku kejahatan seksual itu tidak disukai masyarakat, kalau di Eropa," ucapnya. Pelaku sempat diekspose besar-besaran agar masyarakat hati-hati terhadap orang ini. 

Berbeda di Indonesia, pada umumnya masyarakat kita amat permisif atau kurang sensivitas kepada masyarakat. "Mantan koruptor keluar dari penjara tampil di televisi dengan senyum atau pelaku kejahatan lain, seolah-olah mempunya perasaan tidak bersalah, termasuk juga kemarin, Saipul Jamil," katanya. 

Atas dasar itulah, kata Agung, KPI melarang glorifikasi terhadap tayangan dia. KPI mengeluarkan surat edaran kepada televisi untuk tidak menayangkan glorifikasi kepada Saipul Jamil dan itu dipatuhi. "Jadi dari Senin surat itu terbit, tidak ada tayangan Saipul Jamil," tuturnya

Dalam konteks edukasi, seperti yang pernah dia utarakan saat menjadi tamu di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Agung melihat netizen terlalu menyederhanakan edukasi sebagai edukator. "Kata netizen, pelaku kejahatan seksual bisa jadi edukator, duta, padahal maksudnya tidak seperti itu," kata dia. 

Ia memberikan contoh, misalnya di televisi, ada satu jam tayangan tentang penyintas kejahatan seksual yang bangkit dari trauma. "Lalu ada video dari pelaku kejahatan seksual. Dia ditampilkan sebagai contoh buruk pelaku kejahataan seksual." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Penyiaran Indonesia, kata Agung, mempunyai standar soal itu. "Misalnya mengaburkan muka pelaku karena dikhawatirkan korban mengalami trauma seumur hidup. Apakah pelaku dapat diwawancara? Bisa tapi direkam. Rekamannya akan diinsert dalam satu paket program siaran yang ditampilkan sebagai contoh buruk. Nah itu. Dia bisa tampil di situ. Jadi bukan dia sebagai edukator," katanya. Dalam konteks ini, Agung menyangsikan pelaku kejahatan seksual berani tampil.  

Agung mengaku mendapatkan banyak perundungan di dunia maya akibat podcast dengan Deddy Corbuzier yang tayang pada Kamis, 9 September 2021 itu viral. "Bullynya luar biasa," katanya. 

Menurut Ketua KPI, ia akan mengakomodasi permintaan masyarakat. "Kami akan berembuk dan melarang televisi menayangkan wajah pelaku atau mantan pelaku kejahatan seksual. "Jadi televisi tidak memberi tempat atau celah kepada mereka yang telah melakukan kejahatan seksual," ujar Agung Suprio.

Baca juga: Ketua KPI: Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi untuk Edukasi Bahaya Predator

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

11 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

12 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

17 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

48 hari lalu

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

49 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

51 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.


Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.


Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.


KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?


3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

14 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

Tiga petugas polisi terbukti langgar standar operasional prosedur saat penangkapan Saipul Jamil dkk. Begini SOP yang berlaku sesuai Peraturan Kapolri.