Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikut Bersuara Soal Penembakan Anggota FPI, Rachel Maryam: Ini Soal Kemanusiaan

Reporter

image-gnews
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Rachel Maryam, tiba untuk menghadiri Pelantikan dan Sumpah Jabatan Anggota MPR-DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Rachel Maryam, tiba untuk menghadiri Pelantikan dan Sumpah Jabatan Anggota MPR-DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Aktris film, Rachel Maryam ikut bersuara mengenai penembakan anggota FPI pada Senin dinihari, 7 Desember 2020. Ia menekankan, terbunuhnya enam laskar FPI adalah masalah kemanusian. Pernyataannya itu ia sampaikan di akun Instagramnya, Kamis, 17 Desember 2020.

"Bagi saya, ini bukan soal FPI. Bukan juga soal Islam atau bukan. Tapi masalah kemanusiaan. 6 nyawa manusia dihilangkan dengan angkuhnya oleh mereka yang telah mengambil peran Tuhan. Semoga kebenaran menemukan jalannya," tulis Rachel pada layar yang diunggahnya itu. Ia memberikan keterangan unggahannya dengan, "Bismillahirrohmanirrohiim."

Keenam laskar FPI yang bertugas mengawal Rizieq Shihab itu ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dinihari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30. Menurut polisi, hal itu dilakukan lantaran mereka menyerang polisi dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. 

Massa aksi 1812 melantunkan shalawat sebelum dibubarkan paksa oleh petugas gabungan di Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan MH Thamrin. Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan diserukan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Muhammada Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop diskriminasi hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Tapi keterangan itu dibantah Sekretaris Umum FPI Munarman. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan 'tangan kosong'. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Instagram Storynya, Rachel menautkan penjelasan keluarga yang diarsipkan Narasi untuk program Mata Najwa. Di situ tertulis keterangan Anandra, kakak dari Muhammad Suci Khadavi dan Dainuri, ayah dari Luthfil Hakim saat melihat jenazah keluarga mereka yang menjadi korban. Rachel menambahkan emotikon menangis untuk menggambarkan perasaannya sebagai ibu yang akan berduka jika mengalami peristiwa itu. 

Anggota DPR RI dari Partai Gerindra itu kemudian mengunggah di Instagram Storynya unggahan Tempodotco pada Sabtu, 19 Desember 2020 yang membahas headline Koran Tempo terbitan hari ini. Di situ dijelaskan Komnas HAM menelisik kejanggalan pengintaian rombongan Rizieq Shihab yang berujung penembakan anggota FPI itu hingga tewas. 

Unggahan Rachel Maryam ini memancing komentar netizen, kebanyakan dukungan atas keberaniannya menunjukkan sikapnya. Mereka menitipkan Rachel agar ikut mengawal kasus ini sebagai anggota DPR. "Mohon dikawal kasusnya Ibu Dewan Yth, karena semua jenazahnya ada luka tembak lebih dari 1 peluru," tulis @g***jar*****. 

 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Alasan Putri Anggota DPR Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo ke PDIP

3 hari lalu

Sukma Putri Maharani mendaftar bakal calon peserta Pilkada Surakarta di Kantor DPC PDIP Kota Surakarta, Jawa Tengah, Solo, 12 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Alasan Putri Anggota DPR Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo ke PDIP

PDIP Kota Solo menyatakan Sukma Putri Maharani adalah pendaftar pertama perempuan bagi partainya untuk Pilkada Solo.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

15 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

20 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

28 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

28 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

28 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

29 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

29 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

38 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?