Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brownis Kena Sanksi KPI Pusat, Dilarang Tayang untuk Sementara

Reporter

image-gnews
Acara Brownis TRANS TV dengan bintang tamu kakek dan istrinya yang berusia 16 tahun. (YouTube -@TRANS TV Official)
Acara Brownis TRANS TV dengan bintang tamu kakek dan istrinya yang berusia 16 tahun. (YouTube -@TRANS TV Official)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Program acara Brownis yang tayang di Trans TV mendapat sanksi penghentian sementara dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Program acara yang dipandu Ruben Onsu, Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting, dan Wendi Cagur itu tak boleh tayang selama empat hari, 6-9 April 2020.

KPI Pusat juga menolak surat banding atau keberatan tertanggal 20 Maret 2020 yang diajukan Trans TV atas keputusan sanksi penghentian sementara Program Acara Brownis yang diterbitkan KPI Pusat tertanggal 19 Maret 2020 lalu.

Dalam surat sanksi KPI Pusat tentang Penghentian Sementara Program Siaran Brownis, disampaikan pertimbangan putusan menghentikan acara Brownis selama empat hari penayangan. KPI Pusat beralasan Trans TV telah mengabaikan keputusan mereka tentang penetapan pelaksanaan pengulangan sanksi administratif penghentian sementara program siaran Brownis, yang seharusnya dilaksanakan pada 16 dan 17 Maret 2020.

Dalam surat itu juga dijelaskan, selama menjalankan sanksi tersebut, Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain.

Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, menyatakan keputusan menolak surat keberatan Trans TV merupakan hasil dari rapat pleno KPI Pusat. Rapat pleno telah membaca dan mempelajari keberatan yang disampaikan Trans TV dalam surat tersebut.Acara Brownis TRANS TV dengan bintang tamu kakek dan istrinya yang berusia 16 tahun. (YouTube -@TRANS TV Official)

"Namun karena berbagai pertimbangan terutama pelanggaran yang sering terjadi dalam acara ini, KPI tetap dengan keputusan awal yakni memberhentikan Brownis selama empat hari penayangan sesuai tanggal terjadwal," kata Mimah seperti tertuang dalam rilis resmi yang dikeluarkan KPI Pusat di akun Instagramnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut Mimah menjelaskan bahwa sanksi dijatuhkan karena pihaknya kerap mendapat pengaduan dari masyarakat. "Hal yang paling banyak mereka keluhkan soal tayangan Brownis saat menghadirkan pasangan menikah dengan salah satunya masih berusia muda yang kemudian dieksploitasi dan jadi bahan candaan," kata Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat.

Brownis menghadirkan bintang tamu kakek 57 tahun dan istrinya yang masih berusia 16 tahun pada September 2019 lalu dan kembali tayang pada Selasa, 24 Maret 2020. Gara-gara ini Brownis dikecam warganet.

Menurut Mimah, candaan seperti itu sangat tidak pantas ditayangkan dalam program siaran. Seharusnya, kata dia, lembaga penyiaran atau program siaran itu berperan memberi edukasi bagi khalayak bukan malah memberi ruang bagi tayangan yang menstimulasi pernikahan di usia muda.

"Kami juga mendapati adanya adegan yang tidak pantas dalam program Brownis berupa adegan yang memainkan binatang yang membahayakan dan dikhawatirkan ditiru oleh anak. Ingat, program yang tayang pada jam anak harus ramah anak, jangan memberi contoh buruk yang dapat ditiru atau berbahaya bagi anak,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

17 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

49 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

51 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

56 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.


Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.


KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?


Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

12 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

Ivan Gunawan meminta haters untuk introspeksi diri sebelum menghakimi penampilannya.


Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

11 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan paparan saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo mendengarkan cerita dan aspirasi publik dalam berbagai hal diantaranya tentang ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan membuat KPI utama untuk kabinet jika terpilih menjadi presiden 2024.


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?