Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Bayu Wardhana Melukis Tembok Kafe di Gedung Tempo

image-gnews
Pelukis on the spot, Bayu Wardhana saat melukis dinding luar YuMakan di Gedung Tempo, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Pelukis on the spot, Bayu Wardhana saat melukis dinding luar YuMakan di Gedung Tempo, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang tengah malam, pelukis Bayu Wardhana memulai aksinya. Pria berambut panjang itu mengecat dinding setinggi 10 meter menggunakan pisau. Sesekali dengan rol kecil, dia menggoreskan cat dengan corak tak beraturan.

"Yang punya AC mau marah silakan," kata Bayu sambil tersenyum saat menggoreskan cat pada freon AC di dinding kafe Yumakan, di Gedung Tempo, Kamis malam, 16 Mei 2019. Kafe ini melengkapi fasilitas di Kantor Tempo Media yang berada di Jalan Palmerah, Jakarta Barat.  

Bayu mulai melukis di dinding itu sekitar pukul 20.20 WIB. Namun, hingga lewat tengah malam, lukisan yang didominasi warna hitam, coklat, putih, krem, dan sedikit aksen jingga itu, masih terlihat abstrak. Dia mengatakan, lukisan akan mulai terlihat bentuknya pada keesokan hari atau Jumat sore, 17 Mei 2019.

Pelukis on the spot, Bayu Wardhana saat melukis dinding luar YuMakan di Gedung Tempo, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019. TEMPO/Fardi Bestari

Menurut Bayu, caranya melukis memang membutuhkan beberapa tahap. Tahap berawal dari goresan gulungan cat dengan rol kecil dan tebasan pisau. "Habis itu baru aku keluarin bentuknya apa," ujar dia.

Dia mengatakan baru menggunakan  kuas pada bagian akhir atau waktu menuntaskan lukisan. Pada dinding selebar 20 meter itu, Bayu mencoba menampilkan lukisan dengan tema kerukunan, gotong royong, komunal, dan juga membawa pesan agar siapapun yang melihat lukisannya tersebut bakal teringat asal mulanya.

Menurut Bayu, manusia atau yang melihat lukisan tidak lepas dari orang lain. Dia yakin, manusia tidak bisa hidup sendiri. "Di sini aku akan bikin suasana gotong royong itu. Hal itu juga didasari karena di Jakarta ini, alam yang aku bikin ini, tidak ada di mana-mana," kata Bayu.

Bayu mengatakan, tema dan gaya pengerjaan seperti itu juga belum pernah ada di Jakarta. Metode lukis yang dia gunakan ditemukan lewat berbagai eksperimen setelah membuat 100 karya lukis. Bayu menilai jika melukis hanya dengan kuas hasilnya hampir sama dengan lukisan-lukisan lainnya.

Melalui temuannya itu, Bayu merasakan bisa mengeksplorasi kerusakan yang tidak disengaja pada lukisan. Dia lantas menyebutnya dengan istilah garis negatif. Dalam lukisan, kata Bayu, memang perlu ada garis negatif, yang sebenarnya justru menguntungkan pelukis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kolektor saat ini, menurutnya, juga jenuh dengan lukisan kontemporer yang mengadopsi dari Google dengan diproyektor dan dibuat linier. "Semua terprogram, bukan kerusakan-kerusakan yang tidak disengaja," ujarnya. "Itu tidak ada sekolahnya."

Pelukis on the spot, Bayu Wardhana saat melukis dinding luar YuMakan di Gedung Tempo, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi

Bayu sudah melukis di berbagai negara seperti Cina, Myanmar, Hong Kong dan rencananya bakal ke Prancis, Inggris, dan Belanda. Dia masih sering diundang komunitas di daerah.Bayu menikmati setiap kunjungan ke manapun. Bagi dia ilmu harus dibagikan. Empat tahun lalu Bayu mengikuti program artist residence di Galeria Fatahillah yang dikelola Konsorsium Kota Tua Jakarta (JEFORAH).

Pesan Bayu, tanpa sekolah seni lukis seseorang tidak ada larangan untuk melukis. "Semua orang bisa jadi pelukis, tergantung lingkungannya, mendukung atau tidak," kata alumnus Institut Seni Indonesia Yogyakarta ini.

Adapun pemilik dan pendiri Yumakan, Lutania Karyadi, mengatakan belum mengetahui tampilan visual karya Bayu. "Yang tahu saat itu hanya Pak Bayu dan Pak Malela (S Malela Mahargasarie, redaktur khusus Tempo). Itu hasil kesepakatan berdua," kata Lutania saat dihubungi.

Lutania mengaku bahwa keluarganya mengenal Bayu belum lama. Kendati begitu, dia sangat senang dengan perjuangan Bayu dalam bisang seni. Sebagai pemilik tempat makan, Lutania berpesan kepada Bayu agar lukisan yang dibuat punya makna untuk Indonesia, seperti menampilkan kebudayaan, kehidupan, kebiasaan, atau pemandangan.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

21 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

22 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

23 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

24 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Indonesia dan Australia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik

27 hari lalu

Peluncuran Logo Peringatan 75 Tahun Hubunan Diplomatik Australia-Indonesia & Kolaborasi Karya Mural pada 28 Maret 2024. Sumber: Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Indonesia dan Australia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik

Australia dan Kementerian Luar Negeri RI pada 28 Maret meresmikan peluncuran kampanye perayaan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

36 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.