Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Steve Emmanuel Akui Sempat Ditodong Polisi dengan Pistol

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Artis Steve Emmanuel saat rilis Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain, Jakarta, 27 Desember 2018. Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 dengan barang bukti kepemilian Kokain 92,04 beserta Bullet alat hisap kokain. TEMPO/Nurdiansah
Artis Steve Emmanuel saat rilis Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain, Jakarta, 27 Desember 2018. Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 dengan barang bukti kepemilian Kokain 92,04 beserta Bullet alat hisap kokain. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Steve Emmanuel mengatakan kliennya sempat ditodong pistol oleh polisi ketika dilakukan penangkapan. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang pembacaan eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurut eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Agung Sihombing, Steve menolak untuk diperiksa polisi yang datang membawa surat geledah karena nama dan tanggal lahir yang tertera dalam surat tersebut tidak sesuai.

"Steve tiba-tiba ditangkap polisi yang mengaku punya izin geledah, namun dalam surat yang diperlihatkan para saksi penangkap, nama yang tertulis salah dan tidak ada izin dari pengadilan untuk menggeledah," kata Agung saat membacakan eksepsi di ruang sidang, Kamis, 28 Maret 2019.

Steve menolak digeledah karena merasa surat itu tidak ditujukan untuk dirinya, akibatnya Steve ditodong dengan pistol oleh salah satu polisi yang menangkapnya.

"Sampai akhirnya salah satu polisi penangkap mengeluarkan pistol kecil berwarna silver semacam colt yang ditodongkan ke arah kepala sehingga membuat terdakwa gemetar shock dan lemas. Saat itu polisi menyatakan mencari kokain dan pengedar kokain, bukan mencari terdakwa," kata Agung.

Selain pengakuan di atas, kuasa hukum Steve juga membacakan sejumlah kejanggalan dalam kasusnya dalam memohon agar dakwaan Steve batal demi hukum.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Erwin Djong kemudian memberi waktu satu pekan kepada jaksa untuk memberikan tanggapan atas eksepsi Steve Emmanuel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Steve Emmanuel (35) diamankan oleh Timsus III Narkoba Polres Jakarta Barat di lobi Kondomium Kintamani di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Desember 2019.

Saat ditangkap Steve kedapatan mengantongi barang bukti berupa satu buah alat hisap kokain dan satu botol kokain seberat 92,04 gram.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana yang menjerat Steve Emmanuel dengan dakwaan ‎Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ancaman pidana dari kedua pasal di atas adalah kurungan minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa Banding Vonis 9 Tahun Penjara Steve Emmanuel, Pengacara?

25 Juli 2019

Artis Steve Emmanuel mendengarkan putusan hakim dalam  sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019. Steve dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan narkoba jenis kokain. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jaksa Banding Vonis 9 Tahun Penjara Steve Emmanuel, Pengacara?

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap terdakwa kasus kokain artis Steve Emmanuel.


Steve Emmanuel Diam Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

16 Juli 2019

Aktor sinetron Steve Emmanuel menjalani sidang perdana kasus kokain di PN Jakarta Barat, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Lani Diana
Steve Emmanuel Diam Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Pernyataan untuk menerima, menolak atau pikir-pikir dulu diwakili kuasa hukum Steve Emmanuel.


Ini Sebab Hakim Menolak Steve Emmanuel yang Ingin Direhabilitasi

16 Juli 2019

Artis Steve Emmanuel mendengarkan putusan hakim dalam  sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019. Steve Emmanuel ditangkap pada 21 Desember 2018 di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ini Sebab Hakim Menolak Steve Emmanuel yang Ingin Direhabilitasi

Majelis hakim PN Jakarta Barat memaparkan alasannya menolak permintaan rehabilitasi dari terdakwa kasus kepemilikan kokain Steve Emmanuel.


Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun, Pengacara: Alhamdulillah Dulu

16 Juli 2019

Terdakwa kasus kepemilikan kokain Steve Emmanuel saat mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 17 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun, Pengacara: Alhamdulillah Dulu

Vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Steve Emmanuel itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 13 tahun penjara.


Steve Emmanuel Divonis Kasus Kokain Siang Ini

16 Juli 2019

Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 9 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Steve Emmanuel Divonis Kasus Kokain Siang Ini

Terdakwa kasus kepemilikan kokain artis Steve Emmanuel akan mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat siang ini.


Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun Bui Minta Rehab, Jaksa: Jauhlah

13 Juli 2019

Aktor sinetron Steve Emmanuel menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Barat, Kamis, 21 Maret 2019. Dia memilih bungkam. TEMPO/Lani Diana
Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun Bui Minta Rehab, Jaksa: Jauhlah

Jaksa mengaku bingung disebut langgar HAM Steve Emmanuel.


Steve Emmanuel Menjelang Vonis: Saya Enggak Punya Gambaran

9 Juli 2019

Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 9 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Steve Emmanuel Menjelang Vonis: Saya Enggak Punya Gambaran

Terdakwa kepemilikan kokain Steve Emmanuel akan menjalani sidang tuntutan pada Selasa pekan depan.


Vonis Steve Emmanuel, Pengacara Singgung Potensi Bunuh Diri

9 Juli 2019

Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya Firman Chandra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 9 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Vonis Steve Emmanuel, Pengacara Singgung Potensi Bunuh Diri

Kuasa hukum Steve Emmanuel mengkhawatirkan kondisi kliennya yang berpotensi depresi dan bunuh diri menjelang sidang putusan pekan depan.


Duplik Steve Emmanuel: Tuntutan 13 Tahun Penjara Melanggar HAM

8 Juli 2019

Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 9 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Duplik Steve Emmanuel: Tuntutan 13 Tahun Penjara Melanggar HAM

Kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik menyebut jaksa sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam membuat tuntutan terhadap kliennya.


Sidang Duplik Kasus Kokain Steve Emmanuel Digelar Hari Ini

8 Juli 2019

Steve Emmanuel menambah daftar artis yang terjerat narkoba sepanjang 2018. Aktor dengan nama lain Yusuf Iman itu ditangkap pada 26 Desember 2018 dengan barang bukti berupa narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram, 1 botol penyimpan kokain, dan 1 buah alat hisap kokain dengan nama Bullet. TEMPO/Nurdiansah
Sidang Duplik Kasus Kokain Steve Emmanuel Digelar Hari Ini

Terdakwa kasus kepemilikan kokain Steve Emmanuel akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 8 Juli