TEMPO.CO, Jakarta - Melalui akun media sosialnya, Deddy Corbuzier sempat memamerkan pajak yang harus dibayarnya ke negara sebesar 2,5 Miliar per tahun. Rupanya banyak yang tercengang dengan nilai pajak yang dikeluarkan Deddy. Pajak yang dibayarkan Deddy Corbuzier menjadi pembicaraan banyak pihak.
Baca juga: Video Ciuman dengan Verrell Bramasta Beredar, Nadine Minta Maaf
Pria berkepala plontos itu bingung kenapa pajaknya dihebohkan masyarakat. Apalagi membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. "Kok heboh? Bayar pajak kok heboh? Bayar pajak itu kewajiban," kata Deddy Corbuzier saat ditemui di acara J&T Express di bilangan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin 23 Oktober 2017.
Deddy menduga pajak penghasilan yang dikeluarkannya menjadi viral karena banyak yang tercengang dengan besarnya nominal pajaknya. Diungkapkan Deddy Corbuzier, pajak penghasilan yang diterimanya tidak melulu dari program TV. Tapi ada sejumlah usaha yang dijalaninya. Salah satunya, di bidang properti.
Deddy Corbuzier sudah 10 tahun berbisnis di bidang properti. "Sudah lama, sudah 10 tahun," aku Deddy Corbuzier.