TEMPO Interaktif, Seoul - Personel Big Bang, G-Dragon bisa tersangkut masalah hukum. Kepolisian di Korea Selatan memastikan pemimpin grup boy band itu positif menghisap ganja. "Tes urin negatif, tapi dari sampel rambut ditemukan jejak ganja,"kata seorang pejabat Kepolisian Korea dalam channelnewsasia.co. Rabu 5 Oktober 2011.
Polisi Korea menjelaskan G-Dragon yang bernama asli Kwon Ji Yong ini tersangkut masalah ganja saat berada di sebuah klub Jepang pada Juni. Bintang berusia 23 tahun ini mengaku telah menghisap rokok ganja yang didapatkannya dari seorang pengunjung di klub itu.
Sontak keterangan resmi kepolisian Korea ini membuat heboh para penggemarnya. Di Twitter kabar ini langsung menjadi trending topic dunia. Bahkan hampir setengan topik utama di Twitter membahas soal kelakuan G-Dragon.
Hingga pukul 22.00 WIB, kicauan #StayStrongGD merajai topik utama di twitter. Disusul #SupportGD, Is Big Bang dan GD's masing-masing di urutan ke-5, 8 dan 10. "Everyone can make a mistake. But he's still the best! fighting, GD!"begitu tulis akun tata_jacks memberi semangat.
Yang Hyun Su, CEO YG Entertainment yang menaungi G-Dragon berang. "Saya sangat malu,"kata Yang. Alasannya, berdasarkan hukum Korea, pengguna ganja bisa dikenai hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda sampai 50 juta Won atau sekitar 400 juta rupiah.
Big Bang terdiri dari 5 personel, masing-masing mempunyai bagian suara berbeda atau rapping. Mereka dianggap sebagai anggota wajah yang baru dari "Keluarga YG" di bawah asuhan YG Entertainment. Big Bang populer dan sukses pada tahun 2007 dengan singel "Lies".
Kesuksesan ini menempatkan Big Bang sebagai boy band ternama Korea Selatan, dan bersaing dengan grup penyanyi wanita Wonder Girls. Selain dikenal berkat lagu-lagu hit mereka, anggotanya juga dijadikan panutan dalam gaya berbusana.
RUDY