TEMPO Interaktif, Yogyakarta -Sebanyak 333 bangunan kuno di Kota Yogyakarta belum dinyatakan secara resmi sebagai Bangunan Cagar Budaya. Hingga saat ini baru 104 bangunan yang secara resmi masuk dalam perlindungan dan menjadi warisan budya di Yogyakarta.
“Yang masuk dalam heritage melaui Surat Keputusan Kementrian Kebudayaan sebanyak 46 dan yang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur sebanyak 58 bangunan,” kata Widiyastuti, Kepala Seksi Pembinaan dan Pelestarian Nilai-nilai Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Yogyakarta, Jumat (17/6).
Bangunan-bangunan kuno itu belum dimasukan dalam kategori warisan budaya karena banyak pemilik bangunan yang belum rela untuk mengurus status tersebut. Padahal, pemerintah hanya bisa mengurus bangunan menjadi warisan budaya bila ada kerelaan dari para pemilik bangunan. Setelah itu baru ada pengajuan yang diproses sesuai mekanisme undang-undang dan ada tim penilainya.
Bangunan yang dinilai sebagai heritage di kota Yogyakarta umumnya berarsitektur perpaduan antara Indis (Hindia-Belada) dan Jawa.Bangunan-bangunan itu tersebar di beberapa wilayah, antara lain Sagan, Jetis, Pengok dan Kotabaru.
Saat ini, bangunan yang sudah masuk dalam kategori heritage tradisional Jawa kebanyakan berada di wilayah Keraton dan Kotagede. Bangunan di keraton merupakan bangunan peninggalan zaman kerajaan Mataram. Sedangkan bangunan cagar budaya di Kota Gede kebanyakan tradisional Jawa Hidu dan peralihan ke Islam, seperti Masjid Agung Kotagede.
“Bangunan yang sudah menyandang status cagar budaya bukan berati tidak boleh dikembangkan, boleh kok, hanya saja tidak boleh mengubah fasadnya (wajah bangunan),” kata Widiyastuti.
Ia menyatakan, suatu bangunan bisa masuk dalam heritage jika sudah berusia lebih dari 50 tahun, mempunyai nilai sejarah, dan mewakili arsitektur pada jamannya. Bangunan-bangunan itu bisa mendapatkan fasilitas berupa keringanan atau insentif pajak bumi dan bangunan. Pada 2010 yang lalu, anggaran insentif pajak bumi dan bangunan bertatus cagar budaya sekitar Rp 290 juta.
Ketua Dewan Kebudayaan Yogyakarta, Ahmad Charis Zubair, menyatakan secara umum kondisi sebagian bangunan heritage di Yogyakarta masih bagus. Sebagian lagi membutuh perawatan intensif. “Banyak yang menjual bangunan kuno karena alasan ekonomi, ini pemerintah harus bisa memberi solusi,” kata dia.
MUH SYAIFULLAH