Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal menjadi salah satu calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Gusrizal masuk dalam daftar 20 kandidat yang lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

Emosi istri dari Muhammad Khairi itu tersulut ketika ayah mertuanya dikabarkan lolos Dewas KPK. Menurutnya, sang mertua masih menjalani tahap seleksi dan belum sampai pada putusan akhir.

"Belom lolos. Dari ratusan orang yang di tes, Alhamdulillah masuk ke 40 besar. Tes lagi masuk ke 20 besar. Masih tahap seleksi, eh buset udah rame aja. Tapi diaminin aja dah semoga beneran lolos," tulis Kiky Saputri dengan huruf kapital di kolom komentar akun Instagram Lambe Turah pada Ahad, 15 September 2024.

Kiky Saputri Merasa Ada yang Ingin Menjatuhkannya

Kiky Saputri dan Muhammad Khairi menikah di The Tribrata Darmawangsa pada Sabtu, 28 Januari 2023. Foto: Instagram/@kikysaputrii

Setelah terungkap bahwa ayah mertuanya menjadi calon Dewas KPK, banyak netizen yang semakin menyerang Kiky Saputri dan menuduhnya menggunakan jalur orang dalam. Hal tersebut dikarenakan Kiky Saputri dikenal cukup akrab dengan keluarga Presiden Joko Widodo, terutama putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Kiky Saputri menjadi co-host dalam program Podcast Depan Pintu bersama Kaesang, yang secara rutin tayang di kanal YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat. Selain itu, Kiky juga menjadi salah satu figur publik yang aktif mendukung Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024.

Kiky Saputri tidak terima jika karier ayah mertuanya menjadi tercoreng. "Mereka tuh udah bingung mau cari celah jatuhin aku dengan cara apalagi. Sampe papa mertua yang udah berpuluh-puluh tahun jadi Hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi ikut digoreng cuma karena ikut Dewas KPK," tulis Kiky.

Ia menepis adanya dugaan menggunakan jalur orang dalam untuk memuluskan jalan mertuanya sebagai calon Dewas KPK. "Padahal yang daftar ratusan, tahap seleksinya juga lebih dari 5 tahap dan sekarang baru masuk ke 20 besar. Masih ada beberapa tahap lagi dan belum tentu lolos," tulisnya. "Kecuali kalo sebelumnya papa pengangguran trus tiba-tiba jadi Hakim, bolehlah mereka ngamuk-ngamuk. Tapi biarin aja semoga jadi pahala buat keluarga kami."

Sebelumnya, Kiky Saputri juga panen kritik netizen karena tidak ikut menunjukkan sikapnya untuk menolak revisi Undang-Undang atau UU Pilkada dan mengawal pemberlakuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada saat itu, ia mengaku sudah berjuang melalui jalur dalam dan berkomunikasi langsung dengan orang-orang di DPR dan pemerintah yang dikenalnya.

Ayah Mertua Kiky Saputri yang Jadi Calon Dewas KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Gusrizal saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pria kelahiran 1958 ini juga dikenal sebagai mertua Kiky Saputri, sejak putra kandungnya Muhammad Khairi menikah dengan komika itu pada 28 Januari 2023 lalu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Gusrizal pada Desember 2023, dia memiliki harta kekayaan bersih tanpa utang senilai Rp 6.904.009.388 (Rp 6,9 miliar). Total tersebut terdiri dari berbagai jenis aset kekayaan, termasuk tanah, transportasi, surat berharga, dan lain-lain.

Dalam catatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Gusrizal menjadi salah seorang hakim yang diberi catatan khusus karena terindikasi memiliki relasi politik dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang anti-KPK dan pro-korupsi.

Hal ini, karena Gusrizal menggelar pesta pernikahan mewah anaknya, Muhammad Khairi dengan Kiky Saputri di kawasan Darmawangsa menggunakan dana pribadinya. Pernikahan mewah itu dinilai tidak sinkron dengan jumlah kekayaannya. Selain itu, dia juga memvonis ringan Miranda S. Gultom dalam Kasus Korupsi Bank Indonesia pada September 2012.

INSTAGRAM | X | Defara Dhanya Paramitha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Lagi Darurat Demokrasi, Aktivitas Raffi Ahmad Disorot, Kiky Saputri Sebut Berjuang lewat Jalur Dalam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut Penyerahan Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR Tunggu Selesai Administrasi dari Setneg

9 jam lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Jokowi Sebut Penyerahan Nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR Tunggu Selesai Administrasi dari Setneg

Jokowi punya waktu dua pekan untuk menyerahkan daftar nama Capim dan Cadewas KPK ke DPR.


KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

16 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

16 jam lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

1 hari lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

1 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.