Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikut Kawal Putusan MK, Reza Arap Bagi Nasi untuk Peserta Aksi di KPU

Reporter

image-gnews
Reza Arap membagikan makanan untuk peserta aksi massa Kawal Putusan MK di depan Gedung KPU, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: X @tanyarlfes.
Reza Arap membagikan makanan untuk peserta aksi massa Kawal Putusan MK di depan Gedung KPU, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: X @tanyarlfes.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi, Reza Arap viral di platform X setelah terciduk membagikan nasi kotak ke peserta aksi massa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Jumat, 23 Agustus 2024. Ia tak banyak cakap dan mengumumkan ke media sosialnya untuk mendukung mahasiswa yang berdemonstrasi dalam aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi, tapi langsung turun ke jalan membagikan kotak makanan. 

"Makan-makan-makan," teriak Reza di antara kerumunan massa yang sedang bernyanyi, seperti yang terlihat dari unggahan video dari akun @rexthatch. Tak butuh waktu lama, mahasiswa langsung merubungnya dan makanan kotak dari salah satu waralaba asal Jepang berpindah tangan dari kardus secara estafet ke peserta aksi. Terdengar salah seorang peserta memanggilnya. 

Unggahan di X Saat Reza Arap Bagi Makanan

Unggahan ini juga dibagikan akun @anyarlfes. "REZA ARAP TERCIDUK LAGI BAGIIN MAKANAN BUAT MAHASISWA YG LAGI DEMO," tulis akun itu. Akun itu mengunggah foto Reza berdiri di tengah kerumunan peserta aksi.

Unggahan ini mendapat sambutan positif netizen. "Biasanya gue sensi sama elu bang, tapi kali ini makasih ya anjaay," tulis @him***. "Apapun masa lalu lo, respect dulu gue sama lo bang," tulis @shi***. "Mantap bang untuk pertama kalinya gue ga kesel lihat itu," tulis @MrB***. "Baru kali ini gue ngeliat lu jadi peri bang," cuit @mcf***. Kejengkelan netizen terhadap Reza ini mengarah pada simpati mereka terhadap Wendy Walters, mantan istrinya yang ditinggalkan personel Weird Genius ini. 

Netizen memuji langkah Reza yang tidak banyak berbicara dalam membantu. Ia juga tidak terlihat mengunggah aksi bagi-bagi makanan itu di media sosialnya. "Sedikit bicara banyak aksi," tulis @Aan***. "Keren, gak berisik tapi ada," cuit @skin***. "Blangsak kata orang tapi masih punya hati nurani untuk turun ke lapangan dibanding sok lucu, sok kaya, sok keren, ternyata penjilay," tulis @loje***. 

Bagi Peringatan Darurat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reza Arap terpantau turut membagikan Peringatan Darurat bergambar Garuda Pancasila berwarna biru dongker itu di akun Instagramnya, dua hari lalu. Ia tidak meninggalkan keterangan pada foto yang diunggahnya. Bahkan Reza menutup kolom komentar pada unggahannya ini. Terlihat ia sengaja tak ingin memicu polemik dengan unggahan itu. Namun, dengan unggahan Peringatan Darurat dan aksi bagi makanan hari ini, menunjukkan Reza Arap termasuk selebritas yang berada di barisan perlawanan untuk kawal putusan MK.

Gelombang dukungan aksi Kawal Putusan MK meluas. Aksi ini dipicu sebagai tindakan Badan Legislasi DPR (Baleg DPR) langsung membahas RUU Pilkada dan bekerja cepat merampungkan dua pasal revisi dalam waktu tujuh jam saja tanpa memasuki prolegnas. Langkah Baleg DPR pada Rabu, 21 Agustus itu sebagai upaya menganulir putusan MK atas Judicial Review UU Pilkada yang membahas persyaratan pencalonan kepala daerah, sehari sebelumnya.

Sehari kemudian, DPR bermaksud menggelar paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada itu namun batal setelah ada tekanan demontrasi mahasiswa, kemarin. Dengan demikian, KPU tetap menggunakan putusan MK dalam persyaratan pencalonan kepala daerah dan menutup peluang Kaesang maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Pilihan Editor: Banyak Komika Turun, Netizen Cari Kiky Saputri di Aksi Kawal Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

8 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

11 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 23 September.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

17 jam lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.


Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

1 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

Iffa Rosita akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang sebelumnya dipimpin Mochammad Afifuddin.


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.