Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banjir Pujian, Ini yang Disampaikan Aktor Reza Rahadian saat Orasi di Depan Gedung DPR Kemarin

image-gnews
Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus  2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Reza Rahadian mendapat banyak pujian dari publik karena turut berpartisipasi dalam unjuk rasa di depan kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis kemarin, 22 Agustus 2024. Tidak hanya hadir, Reza juga berorasi di hadapan ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. 

“Saya hadir hari ini karena sesederhana saya selalu cenderung berhati-hati dalam mengambil sebuah sikap, saya tidak pernah mau ikut dalam kontestasi politik, saya tidak ikut campur dalam urusan pemilihan dan lain-lain atau jadi kubunya siapa adalah hal yang paling saya hindari,” katanya.

Dengan nada kecewa, Reza menyatakan sikap untuk melawan keputusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia pencalonan kepala daerah. Dalam kesempatan itu, ia menyindir ambisi pribadi penguasa yang mengobrak abrik demokrasi. "Ini bukan negara miliki keluarga tertentu. Miris melihat ini semua," ujarnya.

Aktor 37 tahun ini terlihat sudah sangat geram dan akhirnya buka suara. Ia juga menyebut kehadirannya adalah sebagai rakyat biasa yang amat terganggu dan gelisah dengan situasi demokrasi Indonesia saat ini. "Saya selama ini selalu menjadikan dunia seni sebagai wilayah untuk saya menyampaikan keresahan hati dan kritik sosial. Tapi hari ini saya sudah tidak bisa lagi berhenti diam, saya tidak bisa tidur tenang di rumah," ucapnya.

Reza menilai, keputusan MK harus terus dikawal demi mengembalikan citra lembaga tinggi negara itu yang sempat ternodai karena putusan sebelumnya. Reza tidak terima jika keputan yang terhormat dari MK tersebut justru berusaha dibegal oleh pihak tertentu. Reza mempertanyakan DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat, namun justru bersikap sebaliknya.

"Tadi malam saya menulis sebuah tulisan, kalau Mahkamah Konstitusi sedang melakukan perbuatan yang mengembalikan nobility-nya sebagai konstitusi, lalu hari ini kita mendapatkan kenyataan bahwa itu coba dianulir oleh sebuah lembaga yang katanya adalah wakil-wakil kita semua hari ini. Lantas Anda-anda di dalam (Gedung DPR) ini wakil siapa?" katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Reza, terlihat sejumlah komedian yang ikut menyuarakan tuntutan kepada DPR. Mereka di antaranya Abdel Achrian, Abdur Asryad, Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon, Reza Rahadian, Andovida Lopez, Ahmad Najmi Hidayat alias Ebel Cobra, Muhammad Rizki Rakelna alias Rigen, Arie Kriting, hingga Mamat Al Katiri.

Sebelumnya, Baleg DPR putuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen. Putusan itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Putusan Baleg DPR yang diketok pada Rabu, 21 Agustus 2024, itu otomatis mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut. 

MARVELA  

Pilihan Editor: Pesohor Turut Aksi Kawal Putusan MK, Siapa Lagi Selain Reza Rahadian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

2 hari lalu

Revisi UU Wantimpres dan Perbedaannya dengan DPA
Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)


DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.


Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

2 hari lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


Mengenal Perbedaan Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam saat Pilkada

2 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Mengenal Perbedaan Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam saat Pilkada

Jelang pilkada, potensi munculnya kampanye negatif bahkan kampanye hitam menguat.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

2 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.


Suka Minum Kopi, 2 Jenis Ini yang Paling Disukai Reza Rahadian

6 hari lalu

Reza Rahadian. Foto: Instagram.
Suka Minum Kopi, 2 Jenis Ini yang Paling Disukai Reza Rahadian

Dua jenis menu kopi menjadi andalan aktor Reza Rahadian adalah latte dan kopi hitam, dan waktu meminumnya pun berbeda.


Survei: Masyarakat Antusias Pilkada 2024 tapi Aktivisme Politik Rendah

7 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Survei: Masyarakat Antusias Pilkada 2024 tapi Aktivisme Politik Rendah

Sigi nasional yang dilkukan pada kuartal II tahun ini menemukan 90 persen masyarakat menyatakan mengetahui tentang Pilkada 2024.


Pengamat Sebut Peluang Karier Politik Anies Baswedan Masih Bagus Meski Gagal Maju di Pilkada

8 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Pengamat Sebut Peluang Karier Politik Anies Baswedan Masih Bagus Meski Gagal Maju di Pilkada

Pengamat politik dari Unpad menilai peluang karier politik Anies Baswedan masih bagus kendati gagal maju di pemilihan kepala daerah atau pilkada.


Modal Politik 3 Wanita Calon Gubernur di Pilkada Jatim 2024

11 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Modal Politik 3 Wanita Calon Gubernur di Pilkada Jatim 2024

Khofifah, Risma, dan Luluk siap maju untuk Pilkada Jatim 2024. Ketiganya memiliki dukungan massa yang tak main-main.


RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

12 hari lalu

Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berorasi saat aksi  di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024. Dalam aksi ini, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
RUU Perampasan Aset Sudah Mengendap 14 Tahun di DPR, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Akan Jadi Lebih Baik?

Jokowi meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hal ini juga didukung oleh beberapa pihak lainnya.