Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komika Orasi di Depan Gedung DPR Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka Soal Putusan MK

image-gnews
Komika Bintang Emon dan ribuan orang dari berbagai latar belakng artis, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul di depan komples parlemen DPR RI untuk mengawal putusan MK dan menuntut DPR mengikuti putusan MK soal ambang ambang batas syarat pencalonan kepala daerah di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Komika Bintang Emon dan ribuan orang dari berbagai latar belakng artis, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul di depan komples parlemen DPR RI untuk mengawal putusan MK dan menuntut DPR mengikuti putusan MK soal ambang ambang batas syarat pencalonan kepala daerah di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAksi unjuk rasa terhadap penolakan langkah DPR yang menganulir Putusan MK atau Mahkamah Konstitusi diikuti oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lain, termasuk komika. Tidak berdiam diri menyaksikan runtuhnya konstitusi, beberapa komika ikut meramaikan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR sebagai bentuk pengawalan terhadap Putusan MK dalam Pilkada 2024. Adapun, komika yang hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut, antara lain Arie Kriting, Mamat Alkatiri, dan Bintang Emon.

Selain melakukan unjuk rasa menolak RUU Pilkada, beberapa komika juga berorasi bersama elemen dari Partai Buruh dan mahasiswa. Berikut adalah pendapat beberapa komika tersebut dalam berorasi terhadap langkah DPR yang menganulir putusan MK, yaitu:

Arie Kriting

Arie Kriting mengungkapkan keresahannya lantaran DPR tidak mewakili suara rakyat. Padahal, Arie berharap DPR menyampaikan aspirasi rakyat untuk kemajuan negara.

“Kami hadir disini karena ingin menunjukkan solidaritas karena kami sudah capek, karena kami selama ini punya harapan tipis-tipis, tetapi ternyata wakil kita di DPR tidak mewakili suara rakyat,” tegas Arie, pada 22 Agustus 2024, seperti diberitakan Antara.

Bintang Emon

Bintang Emon yang berorasi dalam unjuk rasa tersebut menekankan, kedatangannya tidak untuk mewakili siapa pun. Ia menghadiri aksi tersebut bukan atas nama perseorangan, organisasi masyarakat (ormas), atau partai. Ia hadir karena kemarahan akibat langkah DPR. 

“Kita dikumpulkan disini karena kemarahan kita,” kata Bintang. 

Bintang juga menyampaikan, banyak keputusan para anggota DPR yang tidak masuk akal dan tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, saat ini menjadi waktu yang tepat rakyat untuk melawan DPR. Bintang juga menuntut agar Indonesia memiliki pemimpin yang baik dari hasil kompetisi baik. 

“Berikan kami kompetisi yang baik agar kita menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik,” kata Bintang. 

Mamat Alkatiri

Komika asal Fakfak Papua, Mamat Alkatiri turut melakukan orasi yang memperingatkan masyarakat agar tidak dipecah belah oleh para anggota DPR. Mamat juga melihat, sampai saat ini, anggota DPR memecah persatuan rakyat melalui agenda yang hanya berpihak kepada golongan tertentu. 

“Saya cuma minta kita jangan lagi mau dipecah belah oleh mereka (anggota DPR). Kita tinggalkan goa yang ada pada diri kita. Kita bersatu karena mereka takut kita bersatu. Jadi, teman-teman datang ke sini atas inspirasi sendiri, atas dasar konten, atau apa pun. Mereka takut kita jadi banyak,” ujar Mamat, seperti dalam video yang dibagikan akun X @GeryFrachman.

Unjuk rasa komika, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain akibat Badan Legislasi (Baleg) DPR menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024. Putusan MK tersebut tertuang dalam Nomor MK 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 setiap daerah.

Selain itu, MK juga mengeluarkan putusan 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU. Namun, pada 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat membahas RUU Pilkada, tetapi menolak dua putusan MK tersebut. 

RACHEL FARAHDIBA R  | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Pesohor Turut Aksi Kawal Putusanb MK, Siapa Lagi Selain Reza Rahadian?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

5 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

7 jam lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

8 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 23 September.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

11 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

15 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

17 jam lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

19 jam lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

1 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024. Sudah 20 tahun sudah RUU PPRT disodorkan, disusun, bahkan dijadikan RUU inisiatif DPR RI, namun tak kunjung juga disahkan. Mulai periode masa keanggotaan DPR 2004-2009 sampai periode 2019-2024. TEMPO/Subekti.
Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Koalisi sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT.


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.