Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Angela Lee yang Ditangkap Kasus Penipuan Barang Mewah, Pernah Terseret Fredy Pratama

image-gnews
Angela Lee. instagram/@angelalee87
Angela Lee. instagram/@angelalee87
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan artis Angela Lee atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah yang merugikan korban hingga Rp 3,2 miliar. Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. “Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras atas nama saudari AC alias AL,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Sebelumnya, Angela Lee dilaporkan oleh korbannya yang berinisial FI. Kasus penipuan selebgram yang dikenal sebagai Barbie Jowo itu berawal dari pembelian tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton melalui perantara yang menjadi saksi dalam kasus ini.

Disebutkan, pada awalnya pembayaran dilakukan dengan lancar, sehingga Angela Lee langsung membeli 15 tas mewah dari FI dan menjualnya kepada orang lain. Namun, pembayaran yang dijanjikan akan dilakukan secara mencicil tersebut hanya terealisasi satu kali.

“Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, cuma sama tersangka tidak diserahkan uang ini kepada korban,” ujar Ade Ary. Dari hasil pemeriksaan, uang yang digelapkan Angela itu dia pakai untuk membayar utang.

Lantas, siapa sebenarnya Angela Lee yang ditangkap karena kasus penipuan barang mewah?

Profil Angela Lee

Angela Lee adalah seorang perempuan asal Semarang, Jawa Tengah yang lahir pada 13 Maret 1987. Dia berprofesi sebagai model, aktris, selebgram, dan presenter Indonesia. Perempuan bernama asli Angela Charlie ini juga dikenal dengan sebutan Barbie Jowo karena parasnya yang menawan.

Angela Lee merupakan anak dari pasangan Ken Lee dan Jewelz Lee. Dia adalah alumni dari Universitas Abdi Karya Indonesia atau UNAKI Semarang. Adapun karir Angela Lee di dunia hiburan Indonesia dimulai pada tahun 2012 silam, saat membintangi sebuah FTV berjudul Tombo Ati: Permata Hati Bunda.

Artis Angela Lee  ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya

Bertahun-tahun berkarir di dunia hiburan Tanah Air, Angela Lee telah memandu sejumlah acara dan membintangi berbagai judul sinetron. Selain kerap wara-wiri di televisi, Angela juga cukup aktif di media sosial sebagai influencer dan Youtuber.

Beberapa acara televisi yang pernah dipandunya antara lain Ini Talkshow (2019-2020), Tawa Sutra Balik Lagi (2019), Pagi-Pagi Pasti Happy (2017), hingga D’Box (2016). Sementara sinetron yang pernah dibintangi Angela Lee adalah Kompleks Pengabdi Istri RT 02 (2020), Menembus Mata Bathin The Series (2019), Super Puber (2016), dan Prince Charming (2016).

Kasus yang Pernah Menyeret Angela Lee

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum ditahan karena kasus penipuan barang mewah, Angela Lee pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus bandar narkotika jaringan Fredy Pratama pada 2023. Angela mengenal rekan Fredy dalam peredaran sabu dan ekstasi tersebut.

Kepala Subdirektorat V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan Angela tidak mengenal Fredy Pratama secara langsung, tetapi ia mengenal rekan Fredy. Saat ini, Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan Fredy Pratama di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

“Dia hanya mengenal rekan Fredy di Yogya. Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau klaster baru TPPU, (serta) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan Fredy yang membantu pembelian 1 ruko milik tersangka LS (ayah Fredy),” kata Susatyo.

Pada 2018 lalu, Angela Lee juga pernah terlibat kasus penipuan dan pencucian uang berkedok investasi bersama mantan suaminya, David Hardian Sugito. Keduanya pun ditangkap dan dipenjara di Polres Sleman, Yogyakarta karena melakukan penipuan dan pencucian uang milik korban sebesar Rp 12 miliar rupiah.

Mantan kuasa hukum Angela Lee, Henry Indraguna menyebutkan kliennya melakukan aksinya dengan modus mengajak korban untuk berinvestasi barang-barang mewah dengan keuntungan besar. Namun setelah investasi berjalan, janji Angela Lee itu tidak dipenuhi bahkan uang yang sudah diinvestasikan tidak dikembalikan.

Menurut Henry, modus penipuan mulai terungkap karena cerita para korban Angela Lee hampir sama. “Mereka dijanjikan sama angela ada barang yang menguntungkan sudah gitu uang ditransfer ternyata uang enggak dikembalikan, dan modus inilah dilihat ternyata ini ada pidananya kuat sekali,” kata Henry di Studio Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Maret 2018.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Angela Lee Gali Lubang Tutup Lubang Gara-gara Utang Rp 25 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

3 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

3 hari lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

6 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

8 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

9 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

10 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.


Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

15 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus hipnotis di Kota Batam, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

15 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.