Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peluncuran Film Dokumenter Artidjo Alkostar, Judul Diambil dari Riset tentang Gelandangan

image-gnews
Sutradara film dokumenter Artidjo, Puguh Windrawan menjelang pemutaran perdana film tersebut di Ruang Auditorium Fakultas Hukum UII di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang Km.14,5, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 14 Juni 2024 sore. TEMPO/Pito Agustin Rudiana.
Sutradara film dokumenter Artidjo, Puguh Windrawan menjelang pemutaran perdana film tersebut di Ruang Auditorium Fakultas Hukum UII di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang Km.14,5, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 14 Juni 2024 sore. TEMPO/Pito Agustin Rudiana.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Film dokumenter tentang Hakim Agung Artidjo Alkostar berjudul Alkostar: Insan Kesepian dalam Keramaian diluncurkan perdana di Gedung Auditorium Lantai 4 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat, 14 Juni 2024. Film tersebut merupakan visualisasi dari buku biografi Artidjo berjudul Artidjo, Sebuah Biografi yang ditulis Puguh Windrawan, sekaligus menjadi sutradara dan penulis naskah film tersebut.

“Dan judul film dokumenter ini diambil dari buku yang ditulis Pak Artidjo,” kata Puguh dalam konferensi pers menjelang pemutaran film tersebut.

Puguh mengisahkan, saat Artidjo menjadi dosen Fakultas Hukum UII pernah melakukan riset gelandangan di Ujung Pandang (sekarang disebut Makassar). Penelitian sosial itu dilakukan selama 8-9 bulan. Bahkan salah satu cara Artidjo menyelami kehidupan gelandangan adalah tidur bersama gelandangan itu.

Penelitian Artidjo Alkostar Jadi Inspirasi Judul Film Dokumenter

Salah satu yang menarik menurut Puguh, bahwa istilah “gelandangan” pada 1980-an itu belumlah popular. Buku hasil riset Artidjo yang diberi judul Insan Kesepian dalam Keramaian dan diterbitkan LP3ES itu turut mempopulerkan istilah “gelandangan” yang digunakan sampai sekarang.

“Judul bukunya menarik dan puitis, sesuai karakternya (Artidjo) yang melankolis dan puitis,” ucap Puguh yang juga dosen Hukum di beberapa kampus.

Film berdurasi sekitar 50 menit itu mengisahkan secara singkat kehidupan Artidjo masa kecil hingga meninggal pada 2021. Mulai menjadi dosen sejak 1976, pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, lalu menjadi Hakim MA (2000-2018) dan berakhir sebagai Dewan Pengawas KPK hingga meninggal pada 2021. Film ini juga menyoal pemikiran, ideologi, serta kasus-kasus yang ditangani sekaligus membentuk karakternya.

Saat menjadi pengacara, Artidjo pernah menangani kasus penembak misterius (petrus) pada 1983-1985. Ketika menjadi Hakim MA, Artidjo langsung ditempatkan di Kamar Pidana dan menangani kasus-kasus kakap, seperti korupsi Bank Bali Rp546 miliar oleh Djoko Tjandra, juga kasus korupsi yayasan dengan Presiden Soeharto sebagai terdakwa. 

Dekan Fakultas Hukum UII Prof. Budi Agus Riswandi menyimpan pengalaman unik saat menjadi mahasiswa Artidjo. Ketika mengajar mata kuliah Etika Profesi, Artidjo menyampaikan dengan menggunakan film. Padahal masa itu, dosen mengajar dengan menggunakan media film masih jarang.

“Beliau mengajak untuk membedah bagaimana penegak hukum itu seharusnya. Terutama mengajar profesionalisme dan integritas,” kata Budi yang menjadi mahasiswa Angkatan 1994. 

Hal Menarik di Film Alkostar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam film Alkostar: Insan Kesepian dalam Keramaian yang ditonton Tempo, juga dikisahkan Artidjo suka menonton film-film India di bioskop. Bukan hanya soal romantismenya, tetapi juga karena ada karakter penegakan hukum yang acapkali dimunculkan dalam film-film itu.

Budi pun berencana membuat studio film di kampus FH UII. Selain mengaplikasikan gaya mengajar Artidjo, juga menjadi metode yang dinilai memudahkan mahasiswa untuk menyerap pengetahuan dengan baik.

“Mahasiswa sekarang kalau membaca nggak masuk, kalau dikasih film akan melekat di pikirannya. Biar jadi juris yang profesional dan berintegritas,” kata Budi.

Tak banyak penampakan visualisasi Artidjo dalam film itu, karena film dibuat setelah Artidjo meninggal. Sebagai pengganti menggunakan visualisasi foto dari dokumentasi pribadi Artidjo maupun keluarga. Puguh juga menghadirkan fragmen wayang, seperti kisah masa kecil dan sepak terjangnya di meja hijau.

Selain itu juga menghadirkan suara asli Artidjo yang merupakan hasil wawancara Puguh dalam proses penyusunan buku biografi dulu. Serta sejumlah narasumber lain, seperti mantan Menkopohukam Mahfud MD, mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

Sementara dalam penggarapannya, film tersebut melibatkan dosen dan mahasiswa ISI, khususnya dalam visualiasi gambar dan suara. Sedangkan dalam pengambilan gambar dan editing dilakukan oleh Komunitas Jejak Imaji Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Sedangkan pendanaan ditopang dari Yayasan Badan Wakaf UII sebesar Rp 90 juta.

“Secara pribadi, saya berharap film ini bisa diunggah lewat YouTube dan didiskusikan seperti film Dirty Vote. Sebab Pak Artidjo adalah milik publik, bukan pribadi atau FH UII saja,” kata Puguh yang mantan jurnalis Gatra itu. 

Pilihan Editor: 6 Rekomendasi Film Dokumenter Netflix, Salah Satunya Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Haru Celine Dion saat Premier Film Dokumenternya: Ini Surat Cinta untuk Penggemar

1 hari lalu

Celine Dion menghadiri Grammy Awards 2024 di Los Angeles, California, 4 Februari 2024. Foto: Instagram/@recordingacademy
Haru Celine Dion saat Premier Film Dokumenternya: Ini Surat Cinta untuk Penggemar

Celine Dion berterima kasih kepada penggemarnya saat pemutaran perdana film dokumenter I Am: Celine Dion


Celine Dion Kisahkan Penyakitnya Dalam Film Dokumenter Terbaru

2 hari lalu

Celine Dion menceritakan kondisi stiff person syndrome yang dialaminya sehingga dia harus membatalkan dan menunda konser turnya. Instagram.com/@celinedion
Celine Dion Kisahkan Penyakitnya Dalam Film Dokumenter Terbaru

Penyanyi Celine Dion ceritakan tentang penyakitnya melalui film dokumenter tentang dirinya berjudul "I Am: Celine Dion".


6 Rekomendasi Film Dokumenter Netflix, Salah Satunya Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

5 hari lalu

Poster film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Dok. Netflix
6 Rekomendasi Film Dokumenter Netflix, Salah Satunya Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

6 rekomendasi film dokumenter yang tayang di Netflix. Antara lain Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dan MH370: The Plane That Disappeared.


Beri Kuliah di PDIP, Mahfud Md Ungkit Ucapan Prabowo Indonesia Bubar di 2030

6 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Politikus Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadiri di pembukaan Rapat Kerja Nasional V PDIP,  Ancol, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024. Dalam orasinya Mega mengatakan partainya tak akan mundur meski merasa pemilu kali ini partainya telah dirugikan, dia tetap menyuarakan kepada kadernya untuk terus maju untuk menegakan sistem demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beri Kuliah di PDIP, Mahfud Md Ungkit Ucapan Prabowo Indonesia Bubar di 2030

"Kalau keadilan dan kemakmuran tidak ada, jangan-jangan nanti tidak sampai 2045 seperti kata buku Ghost Fleet," ujar Mahfud Md.


Beri Kuliah ke Kader PDIP, Mahfud Md: Kita Sedang Kehilangan Arah Hukum

6 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Beri Kuliah ke Kader PDIP, Mahfud Md: Kita Sedang Kehilangan Arah Hukum

Mahfud Md menyoroti kondisi hukum dan demokrasi di Indonesia saat mengisi Sekolah Hukum PDIP.


Mahfud Md akan Beri Kuliah di Sekolah Hukum PDIP Hari Ini

6 hari lalu

Ganjar Pranowo, Megawati, dan Mahfud MD menghadiri Rakernas ke V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2024. Keduanya duduk di antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Tim Media PDIP
Mahfud Md akan Beri Kuliah di Sekolah Hukum PDIP Hari Ini

Mahfud Md direncanakan akan menghadiri Sekolah Hukum PDIP pagi ini.


Dulu Taperum Sekarang Tapera, Berikut Riwayat Lembaga Tangani Tabungan Perumahan Rakyat

13 hari lalu

Brosur tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Dulu Taperum Sekarang Tapera, Berikut Riwayat Lembaga Tangani Tabungan Perumahan Rakyat

Taperum untuk PNS merupakan program yang dibentuk pada 1993. Kini diwacanakan diberlakukan potong gaji 3 persen untuk Tapera kepada seluruh pekerja.


Ini Alasan Mahfud MD Sebut Putusan MA Destruktif dan Tidak Progresif

14 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Ini Alasan Mahfud MD Sebut Putusan MA Destruktif dan Tidak Progresif

Mantan Ketua MK yang juga cawapres pada Pemilu 2024, Mahfud Md menyebut Putusan MA soal batas usia calon kepala daerah destruktif. Ini alasannya.


Mahfud Md Tanggapi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah: Destruktif, PKPU Sudah Benar

14 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Tanggapi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah: Destruktif, PKPU Sudah Benar

Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud Md menilai putusan Mahkamah Agung atau Putusan MA soal batas usia calon kepala daerah pada Pilkada 2024 destruktif dan tidak progresif.


Mahfud Md Nilai Putusan MA Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Bentuk Kerusakan Hukum

15 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Nilai Putusan MA Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Bentuk Kerusakan Hukum

Pandangan Mahfud MD Soal Putusan MA soal kepala Daerah