Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ambisi Sanur Jadi Pusat Perfilman Dunia Melalui Balinale: 45 Film Berstatus Premiere

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Deborah Gabinetti, pendiri Balinale, dalam acara media conference Balinale International Film Festival di Cinemaxx Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis, 6 September 2018. TEMPO/Luciana
Deborah Gabinetti, pendiri Balinale, dalam acara media conference Balinale International Film Festival di Cinemaxx Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis, 6 September 2018. TEMPO/Luciana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sanur, Bali, sebuah kota yang terkenal dengan pantainya yang indah, kini memiliki ambisi baru yaitu menjadi pusat industri perfilman dunia. Penyelenggaraan Bali International Film Festival (Balinale) yang ke-17 di Bali, yang berlangsung pada 1-7 Juni 2024 di Cinepolis Plaza Renon, Denpasar, merupakan langkah nyata untuk mewujudkan visi ini.

Dikutip dari Antara, Deborah Gabinetti, Founder dan Director Balinale, menyatakan bahwa festival ini tidak hanya bertujuan untuk mempertemukan para pelaku industri perfilman internasional, tetapi juga untuk menjadikan Sanur sebagai pusat industri perfilman dan hiburan berskala global. 

“Balinale menyadari betapa pentingnya promosi industri perfilman Indonesia, seni, dan budaya yang hadir melalui cerita lokal, serta mendorong pertumbuhan industri kreatif dalam negeri yang berpusat di Sanur,” ujarnya.

Salah satu aspek terpenting dari penyelenggaraan Balinale adalah dukungan kepada para pembuat film, baik pemula maupun yang sudah mapan, melalui program pelatihan dan pertukaran pengetahuan. Gabinetti menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang luar biasa dengan talenta yang melimpah. 

Balinale tahun ini berfokus pada keragaman film-film independen dari Indonesia dan internasional. Gabinetti berharap agar produser, direktur, dan talenta muda Indonesia mendapatkan referensi baru yang tidak hanya terpaku pada Hollywood. Dunia perfilman menawarkan berbagai cara untuk menggambarkan kemanusiaan melalui sinematografi, animasi, teknologi, dan gaya dramatis yang beragam.

Balinale 2024 didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). M Amin Abdullah, Direktur Musik, Film, dan Animasi Kemenparekraf, menyatakan bahwa Balinale menjadi ajang bertemunya para pekerja industri kreatif film untuk memajukan perfilman Indonesia. 

“Balinale memiliki spesifikasi untuk mempertemukan pelaku industri dari berbagai negara dan menjadi daya dorong untuk promosi wisata serta penciptaan lapangan pekerjaan baru,” katanya.

Menurut Abdullah, Balinale akan memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap Bali. Festival perfilman ini memiliki kekayaan intelektual yang bisa menghasilkan produk-produk turunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelenggaraan Balinale juga menjanjikan tradisi pencerahan pikiran dan membuka hati melalui pilihan 60 film beragam genre dari 25 negara, termasuk 45 film yang berstatus premiere.

Dilansir dari laman resmi Balinale, sejak didirikan pada 2007 oleh Bali Film Center (BFC), Balinale dikenal secara internasional karena keragaman program dan kekuatan filmnya dalam mendorong pertumbuhan budaya dan nilai-nilai komersial di Indonesia. Festival ini juga berfungsi sebagai platform penting untuk mempromosikan sinema Indonesia, mendorong pertukaran budaya, dan mendukung pengembangan pendidikan melalui lokakarya dan seminar.

Visi Balinale adalah memajukan industri kreatif Indonesia dan membina dialog dengan mitra internasional. Misinya adalah memberikan pertunjukan bagi sinema terbaik dari Indonesia dan seluruh dunia. Dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, serta partisipasi aktif dalam acara-acara industri global, Balinale berkomitmen untuk menjadi motor penggerak dalam penciptaan pertemuan kreativitas global.

Beberapa film yang ditayangkan di Balinale tahun ini antara lain:

- Point of Change karya Rebecca Coley, United Kingdom
- Othelo, The Great karya Lucas H. Rossi dos Santos, Brazil
- The Gospel of The Beast karya Sheron Dayoc, Philippines
- Daaaaaali! karya Quentin Dupieux, France
- And That's for This Christmas karya Peter Vulchev, Bulgaria
- The Steak karya Kiarash Dagar Mohebi, Iran
- Dhvani - The Sound Around karya Anurag Dwivedi, India
- I’m Hip karya John Edward Musker, Amerika Serikat
- The Architecture of Love karya Teddy Soeriaatmadja, Indonesia

Dengan langkah-langkah strategis ini, Sanur diharapkan dapat mewujudkan ambisinya menjadi salah satu pusat perfilman dunia, memperkuat industri kreatif lokal, dan menarik perhatian global.

Pilihan editor: Profil Usmar Ismail, Wartawan yang Jadi Bapak Film Nasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

7 jam lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

2 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

2 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

3 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

6 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi