Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

Reporter

image-gnews
Enzy Storia. Foto: Instagram/@enzystoria
Enzy Storia. Foto: Instagram/@enzystoria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Enzy Storia akhirnya ikut menumpahkan kekesalannya terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Soekarno Hatta. Ia menyentil petugas Bea Cukai di bandara yang memaksanya harus merelakan kiriman tas dari luar negeri lantaran pajaknya lebih mahal. Sentilan istri diplomat, Molen Kasetra itu ditumpahkan lewat cuitan di aplikasi X pada Kamis, 16 Mei 2024. 

"Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalah harga pajak daripada harga tasnya, udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis Enzy.

Sentilan Enzy Storia Dikaitkan dengan Posisinya sebagai Istri Diplomat

Unggahan bintang film Hello Ghost ini langsung riuh di media sosial. Status Enzy sebagai istri diplomat dan juga aktris terkenal langsung menjadi sorotan netizen. Warganet menilai sentilan terbuka ini menjadi perang antara dua kementerian, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan. 

"Asik civil war, istri PNS menyerang sesama PNS," tulis @gig***. "Asik udah open war. Kemenlu vs Kemenkeu. Gelar tiker dulu," tulis @dr_***. "Banyakin artis yang kena hal-hal begini deh, biar viral terus dan yang di sana sadar kalau kebijakannya ini sangat tidak masuk akal," tulis @fan***. "Asik nih, kena lagi pemalak pake seragam," tulis @ipw***. Bahkan penyanyi, Kunto Aji ikut berkomentar. "Rame lagi nih,"  tulisnya sambil mengunggah meme video pria yang menunggu gosip hangat. 

Cuitan Enzy Storia ini sehari kemudian mendapatkan tanggapan dari Yustinus Prastowo, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis, Kementerian Keuangan. "Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak jasa pengiriman," tulis Prastowo. 

Balasan Yustinus Prastowo Pancing Netizen

Jawaban Prastowo ini mendapat balasan warganet."Padahal paspor biru, paspor diplomatik. Emang sakit nih Becuk. Kirain yang rakyat jelata aja bermasalah, ternyata ama sesama keluarga birokrat juga jeruk makan jeruk," tulis @Fel***. Prastowo membalas lagi tanggapan ini. "Sabar njih. Kita telusuri dulu dan mari berprasangka baik," tulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehari sebelum Enzy Storia menanyakan keberadaan tasnya, Yustinus Prastowo menuturkan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai. “Target penyelesaiannya secepatnya, reformasi sekarang juga sudah banyak disesuaikan berdasarkan masukan masyarakat,” ujarnya saat berdiskusi dengan media di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Rencana penyelesaian ini sudah dibawa dalam rapat pimpinan yang digelar Menteri Keuangan dengan beberapa pejabat di Kementerian, termasuk Bea Cukai. Salah satu penyelesaiannya di antaranya adalah identifikasi kebijakan. Menurut dia ada yang perlu disesuaikan atau disempurnakan karena ada perubahan dinamika di masyarakat. Ini berlaku untuk beberapa kebijakan seperti misalnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sorotan kinerja Bea Cukai akhir-akhir ini banyak disuarakan netizen. Tak ketinggalan pesohor juga membahasnya seperti Youtuber, Medy Renaldy dan penyanyi Cakra Khan. Medy mempersoalkan paket yang diterimanya sudah terbuka dan hilangnya koin Transformers yang langka. Adapun Cakra Khan mengaku sudah dua kali bermasalah dengan Bea Cukai lantaran diminta membayar denda Rp 21 juta dari pembelian jaket senilai Rp 6 juta. 

X|TEMPO

Pilihan Editor: Nikmati Jadi Ibu Rumah Tangga di Amerika, Enzy Storia: Nikah di Waktu yang Tepat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

13 menit lalu

Bea Cukai Bandara Soekarno hatta mengumumkan Barang yang  Dikuasai Negara (BDN) dan  Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan 2023 -2024, Selasa, 24 September 2024. Foto Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan Sitaan 22 Pucuk Senjata Api ke Polres Bandara

22 pucuk senjata api itu merupakan bagian dari ribuan barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 2023-2024.


Cinta Laura dan Enzy Storia di Paris Fashion Week 2024, Bawa Misi Penting

6 jam lalu

Cinta Laura dan Enzy Storia menghadiri Paris Fashion Week 2024
Cinta Laura dan Enzy Storia di Paris Fashion Week 2024, Bawa Misi Penting

Cinta Laura dan Enzy Storia mewakili Indonesia di ajang Paris Fashion Week 2024. Keduanya bicara soal isu-isu perempuan.


Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

2 hari lalu

Menkop UKM Teten Masduki dalam pembukaan IFFINA (Indonesia Meubel & Design Expo) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang (14/9).
Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

Teten Masduki mengatakan tengah mencari solusi membuat kebijakan melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk luar negeri.


Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

3 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

Bea Cukai ungkap alasan tetap bongkar koper penumpang dari luar negeri meski sudah dicek dengan mesin X-ray.


Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

4 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

Cukai minuman berpemanis rencananya akan diterapkan sebesar 2,5 persen pada 2025.


Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

4 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membuat pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api atau senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

7 hari lalu

Ilustrasi membangun rumah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

8 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

25 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

Atas penindakan upaya penyelundupan tersebut, benih bening lobster langsung dilepasliarkan ke perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau.


Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

25 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti satwa primata saat rilis penegahan penyelundupan satwa langka primata di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 30 Agustus 2024. Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa tiga ekor hewan primata satu ekor jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) yang akan diselundupkan ke Dubai oleh warga negara Mesir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

Bea Cukai Soekarno-Hatta , BKSDA Jakarta dan Balai Karantina menggagalkan upaya penyelundupan primata langka ke Dubai.