Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut Denise Chariesta Jadi Tersangka, Razman Arif Nasution Tantang Hotman Paris Beri Pembelaan

image-gnews
Denise Chariesta dan Hotman Paris. (Instagram/@denisechariesta)
Denise Chariesta dan Hotman Paris. (Instagram/@denisechariesta)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Buntut perseteruan pengacara Razman Arif Nasution dan selebgram Danies Chariesta beberapa waktu lalu, saat ini kembali kembali muncul ke permukaan. Denise telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. 

Sebagai informasi, keduanya telah berseteru dan saling sindir di media sosial karena kasus yang menimpa Denise dengan Medina Zein sebelumnya. Pengacara Medina Zein, Razman akhirnya melaporkan Denise Chariesta ke Polda Sumatera Utara pada Sabtu, 18 Juni 2023.

Razman Arif Nasution Umumkan Status Tersangka Denise

Setelah setahun, Razman akhirnya lega karena laporan polisi (LP) yang telah mejalani proses penyidikan itu membuat Denise ditetapkan sebagai tersangka. Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Razman menyampaikan kelanjutan proses hukum Denise dan bersyukur atas kabar tersebut.

"DR. RAN & Keluarga mengucap Syukur kepada Allah SWT & menghaturkan terimakasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Wakapolri, Bapak Kabareskrim, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Dirkrimsus Polda Sumut, Bapak Kasubdit Cyber Crime Polda Sumut dan penyidik atas ditetapkannya sdri. Denise Chariesta alias Denise Cadel sebagai "Tersangka"  terkait laporan polisi DR. RAN di Polda Sumut beberapa waktu lalu," tulisnya menyebut diri DR. RAN, dari singkatan namanya, dalam keterangan resmi di Medan, Rabu, 20 Desember 2023.

Razman Arif Nasution, tersangka dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, setelah mengikuti gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

Denise Chariesta Diminta Berani Hadapi Panggilan

Melaporkan Denise atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Razman ingin perempuan yang baru melahirkan itu jera. "Saya bukan membenci orang yang saya laporkan, tapi saya ingin memberikan efek jera kepada seseorang ini untuk tidak mengulangi perbuatannya dan jadi pembelajaran bagi yang lain," ujarnya.

Dia juga meminta, agar Denise Chariesta berani menghadapi status tersangka dan segera meminta bantuan hukum pengacara Hotman Paris Hutapea, yang selama ini dikenal sebagai sahabatnya. Maka dari itu, ia menegaskan supaya Denise buka suara atas semua pemberitaan yang dinilai mencoreng nama baiknya. 

"Status tersangka saudari Denise Chariesta ini akan menjadi pembuka 'Kotak Pandora' untuk menyeret orang orang yg selama ini dgn gagah berani memfitnah dan mencemarkan nama baik DR. RAN sehingga DR. RAN mengalami kerugian moral dan material yg tdk sedikit," tulis Razman.

Pasal yang Menjerat Denise Chariesta

Dari laporan polisi Razman, Denise diduga telah melanggar beberapa pasal. Pengacara itu merincinya, yakni pasal 27 ayat 3 atau perubahan UU ITE pasal 45 ayat 3, dan dapat juga nantinya pada junto pasal 310 311 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam hal ini, saudara Denise Chariesta telah secara sengaja mempermalukan saya, menghina saya, merendahkan saya, dan bahkan dapat dikategorikan melakukan ujaran kebencian kepada saya," kata Razman Arif Nasution.

Denise Chariesta Dapat Dukungan dari Netizen

Video pernyataan Razman kini telah menyebar di media sosial. Penetapan Denise sebagai tersangka justru mendapatkan pembelaan dari netizen.

Dari kolom komentar di beberapa video TikTok, netizen bersimpati atas kasus yang menimpa ibu satu anak itu. Mereka menyatakan dukungan kepada Denise. 

"Hayo netizen bela Denise."

"Kasihan dia baru punya baby."

"Ayo bela Denise guys, apalagi sesama perempuan. Kasihan dia baru abis lahiran, baby perlu ASI."

"Udahlah Pak, pemaaf aja. Denise ada bayi dan tulang punggung keluarga."

Pilihan Editor: Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Begini Reaksi Hotman Paris dan Richard Lee

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

5 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

6 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

9 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

12 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

24 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

24 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.


Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

24 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.


Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

25 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.


Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

25 hari lalu

Tangkapan layar - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyanggah pernyataan ahli ekonomi yang dihadirkan oleh Timnas AMIN, yaitu Anthony Budiawan, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea mencuri perhatian selama sidang PHPU di MK.